Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, tintamerah.co.id– Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan seorang oknum juru parkir liar yang melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap pedagang serta pengusaha florist yang tengah mengantarkan pesanan papan bunga di depan Hotel Swarna Dwipa, Palembang.

Penangkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2025, sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang menjalankan aktivitasnya secara sah.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui kerap meminta uang secara paksa kepada pengusaha florist dengan dalih biaya parkir dan keamanan. Bahkan, tak segan-segan ia melakukan intimidasi apabila permintaannya tidak dipenuhi.

Kini, pelaku telah ditahan dan diproses hukum sesuai perbuatannya.

BACA JUGA  Polres Tubaba Gelar Lat Pra Jelang Ops Zebra Krakatau 2022

Pihak kepolisian mengingatkan, tidak ada toleransi bagi tindakan premanisme dalam bentuk apa pun. Setiap bentuk pemerasan, ancaman, atau pungutan liar yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas. Kapolda Sumsel menegaskan bahwa Palembang harus menjadi kota yang aman dan ramah bagi semua pelaku usaha.

“Ini peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba melakukan aksi serupa. Tidak ada tempat bagi premanisme di wilayah hukum Polda Sumsel,” ujar Kombes Pol M. Anwar Reksowidjojo, SIK.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor apabila menemukan tindakan serupa di lingkungan sekitar. (YL)

Berita Terkait

Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!
Restui Desakan Warga PALI, Gubernur Sumsel Sepakat Cabut Pergub No. 40/2017
Solidaritas Tanpa Batas: Insan Pers Bumi Serepat Serasan Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau
Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Pemprov Sumsel Ungkap Skema Baru Ganti Rugi Seismik: Libatkan KJPP Demi Keadilan Warga & Kepastian Hukum Usai Pergub 40/2017 Didesak Cabut Total
AKHIRNYA! Pemprov Sumsel Akui Pergub 40/2017 Cacat Hukum dan Kedaluwarsa, Warga PALI Menangkan Perjuangan Keadilan Seismik
Malam Ketujuh Wafatnya Ibunda Bupati Asgianto: Maghrib Berjamaah Dipusatkan di Pendopo, Ustaz Semar Siap Sampaikan Tausiah Penyejuk Hati

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:05 WIB

Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”

Jumat, 18 September 2026 - 11:16 WIB

Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!

Jumat, 18 September 2026 - 09:32 WIB

Restui Desakan Warga PALI, Gubernur Sumsel Sepakat Cabut Pergub No. 40/2017

Kamis, 17 September 2026 - 22:21 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Insan Pers Bumi Serepat Serasan Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Berita Terbaru

Bupati PALI Asgianto menyampaikan sambutan sarat emosi dan pesan moral agar senantiasa menyayangi ibu selagi hidup, di hadapan ribuan jemaah pada takziah malam nujuh hari almarhumah ibundanya, Hj. Salbiah Binti H. Ajunas, di Pendopoan Rumah Dinas Bupati PALI, Kamis (17/9/2026).

Pali

Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:16 WIB