Kanwil Kemenkum Sumsel Fasilitasi Layanan Apostille Dokumen Pernikahan untuk Keperluan Studi ke Filipina

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, tintamerah.co.- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU). Pada Rabu (4/2/2026), tim Duta Layanan AHU memberikan pendampingan bagi pemohon yang membutuhkan legalisasi dokumen internasional melalui layanan Apostille. Proses ini merupakan bagian dari upaya percepatan layanan publik bagi masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.

Pelayanan kali ini diberikan kepada seorang pemohon bernama Darwin yang memerlukan legalisasi dokumen publik untuk keperluan studi S-1 di Filipina. Dokumen yang diproses adalah fotokopi akta perkawinan yang memerlukan sertifikasi internasional agar diakui secara sah di negara tujuan. Tim layanan AHU berhasil menyelesaikan proses pencetakan sertifikat Apostille tersebut dalam waktu singkat, yakni sekitar 15 hingga 30 menit, bertempat di ruang layanan Kanwil Kemenkum Sumsel.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Melalui Dirintelkam Tinjau Situasi Kamtibmas Perayaan Imlek 2573

Layanan Apostille sendiri hadir sebagai solusi efisien bagi masyarakat karena menyederhanakan rantai birokrasi legalisasi dokumen publik ke luar negeri. Cukup dengan satu sertifikat tunggal yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, dokumen tersebut telah memiliki kekuatan hukum yang sah di negara-negara anggota konvensi, sehingga sangat membantu para pelajar dan profesional.

Menanggapi efektivitas layanan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel, Maju Amintas Siburian, memberikan apresiasi atas kecepatan kinerja tim di lapangan. Beliau menyatakan bahwa kemudahan akses layanan AHU adalah prioritas utama untuk mendukung kebutuhan warga yang ingin meniti karier atau menempuh pendidikan di mancanegara dengan kepastian hukum yang jelas.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 418-08/Sako Komsos Bersama Guru Sekolah Dasar 145 Palembang

“Kami di Kanwil Kemenkum Sumsel selalu berusaha memastikan bahwa setiap layanan, termasuk Apostille, berjalan dengan transparan, cepat, dan profesional. Dengan prosedur yang semakin ringkas, kami berharap masyarakat dapat mengurus keperluan administrasi internasional mereka tanpa kendala. Kepuasan masyarakat dalam mendapatkan layanan hukum adalah indikator utama keberhasilan kami,” ujar Maju Amintas Siburian. **

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis
Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru
Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas
Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!
Perangi Narkoba dan Pungli, Kepala Rutan Palembang Teken PKS Strategis Bersama BNN Sumsel
Cuma 75 Ribu! BATIQA Hotel Palembang Dobrak Akhir Pekan dengan Pesta Kuliner Sepuasnya
Audit Kinerja Itdam II/Sriwijaya Tuntas: Korem 044/Gapo Siap Sapu Bersih Temuan Demi Transparansi Mutlak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:52 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru

Kamis, 23 April 2026 - 12:36 WIB

Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 16:55 WIB

Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!

Rabu, 22 April 2026 - 16:18 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!

Berita Terbaru