Launching e-RK, Bupati Mura Apresiasi Kinerja BKPSDM

Rabu, 10 Februari 2021 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


MUSIRAWAS|Tintamerah.co.id–Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) melaunching e-RK (elektronik Remunerasi dan Kinerja). Dalam hal ini, Bupati Mura H Hendra Gunawan secara resmi melaunching e-RK ditandai dengan penekanan tombol digital di monitor di Auditorium Pemkab Mura,Senin kemarin. (5/2/2021).

Dalam sambutannya Bupati mengucapkan terimakasih sekaligus apresiasi kepada BKPSDM dan OPD lainnya yang terus memberikan karya-karya terbaiknya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Mura.

“Pagi ini dalam agenda rapat staf mingguan, kita melaunching e-RK dan Serah Terima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Disdukcapil Mura. Tentu saya sangat berterimakasih, dan apresiasi, kepada jajaran OPD yang terus bekerja keras memberikan karya-karya terbaiknya,” ucap Bupati.

BACA JUGA  Walikota Palembang Imbau Masyarakat Jangan Takut Divaksin

Dikesempatan yang sama, Kepala BKPSDM Mura H Rudi Irawan menjelaskan, e-RK adalah sistem penilaian kinerja berbasis elektronik untuk mengukur kinerja PNS. Penilaian kinerja melalui aplikasi e-RK dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel yang didasarkan pada perencanaan kinerja tingkat individu dan tingkat unit/organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, manfaat serta perilaku PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Komponen penilaian kinerja pada aplikasi e-RK terdiri atas penilaian aktivitas dan penilaian perilaku. Masing-masing memiliki proporsi penilaian yang disesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Kalkulasi penilaian kinerja PNS sepenuhnya diproses oleh aplikasi e-RK sehingga masing-masing PNS akan memiliki persentase kinerja di setiap bulan.

“Secara historis, e-RK merupakan aplikasi yang direplikasi dari Pemerintah Kota Bandung yang didasarkan pada Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Musi Rawas dan Walikota Bandung perihal Kerja Sama Antar Daerah dan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Musi Rawas dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Bandung tentang Pengembangan dan Implementasi Aplikasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Kota Bandung di Kabupaten Musi Rawas,” ucap Kepala BKPSDM

BACA JUGA  Puluhan Kontraktor Datangi Kantor DPRD Muara Enim, Terkait Adanya Tim Ahli dan APIP

Dilanjutkannya, melalui aplikasi e-RK ini, diharapkan terjadi perubahan positif terhadap budaya kerja PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Dengan telah ditetapkannya target kinerja secara sistem, PNS akan memiliki inisiatif dan lebih pro-aktif dalam bekerja untuk mencapai target kinerja tersebut. Implikasinya, kinerja individu PNS akan meningkat dan secara kolektif akan meningkatkan kinerja OPD dan muaranya adalah pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas akan semakin baik.(Mahmud)

Berita Terkait

Berhasil Sajikan Layanan Prima Terbaik Tingkat Nasional,  UPTB  Samsat Palembang Raih Penghargaan Kemenpan-RB  RI 
Kajari Palembang Kunjungi Cagar Budaya Rumah Saudagar Ong Boen Tjiet
Kemenag Sumsel Sukses Gelar Doa Lintas Agama
Gubernur Sumsel Siapkan Tambahan Tiga Tower Asrama Haji Untuk Isolasi
Terkait Pedagang Kecil Didenda Saat PPKM, Barisan Rakyat Ngadu Ke Gubernur
Kakanwil Sumsel Pantau Hilal I Zulhijjah, Lebaran 20 Juli
Bedah RTLH Rampung, Danramil 402-09/ Mesuji Serahkan Kunci
Menag Berharap Sumsel Jadi Barometer Kedamaian Beragama
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 Maret 2022 - 18:20 WIB

Berhasil Sajikan Layanan Prima Terbaik Tingkat Nasional,  UPTB  Samsat Palembang Raih Penghargaan Kemenpan-RB  RI 

Jumat, 10 September 2021 - 09:43 WIB

Kajari Palembang Kunjungi Cagar Budaya Rumah Saudagar Ong Boen Tjiet

Sabtu, 17 Juli 2021 - 04:23 WIB

Kemenag Sumsel Sukses Gelar Doa Lintas Agama

Rabu, 14 Juli 2021 - 15:55 WIB

Gubernur Sumsel Siapkan Tambahan Tiga Tower Asrama Haji Untuk Isolasi

Rabu, 14 Juli 2021 - 06:20 WIB

Terkait Pedagang Kecil Didenda Saat PPKM, Barisan Rakyat Ngadu Ke Gubernur

Berita Terbaru