PALI | tintamerah.co -, Tabir gelap yang menyelimuti program Percetakan Sawah Rakyat (PCSR) di Desa Tempirai, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), akhirnya memasuki babak baru yang krusial. Setelah serangkaian laporan investigasi tintamerah.co mengungkap dugaan penjarahan tanah waris milik Suparin hingga indikasi proyek fiktif ratusan hektar, lembaga legislatif akhirnya bergerak.
Ketua DPRD PALI dipastikan telah melayangkan surat pemanggilan resmi untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin, 27 April 2026. Agenda tunggal: Membedah carut-marut cetak sawah yang dituding berdiri di atas “air mata” rakyat.
Ketua DPC LIDIK PALI: “Tindak Tegas atau Kami Turun ke Jalan!”
Ketua DPC LSM LIDIK PALI, Dedi Handayani, menegaskan bahwa pemanggilan esok hari bukan sekadar seremoni formalitas. Ia mendesak Ketua DPRD dan komisi terkait untuk menunjukkan taringnya dalam membela hak rakyat yang terzalimi.
“LIDIK menegaskan kepada Bapak Ketua DPRD dan Ketua Komisi agar dapat bertindak tegas dengan adanya laporan kami. Kami berharap kepada siapa lagi kalau bukan kepada wakil rakyat? Jika tidak ada tindakan tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang dan mencetak sawah tanpa koordinasi dengan saudara Suparin, LIDIK akan mengadakan aksi demonstrasi besar-besaran!” tegas Dedi kepada tintamerah.co, Minggu (26/4/2026).
Ketua DPRD PALI Konfirmasi Pemanggilan Dinas Pertanian
Sementara itu, Ketua DPRD PALI, H. ubaidillah saat dikonfirmasi via telepon pada Minggu sore (26/4/2026), membenarkan adanya agenda pertemuan tersebut. Meski terkesan berhati-hati, ia memastikan bahwa pihak eksekutif, khususnya Dinas Pertanian, akan dimintai keterangan terkait kisruh ini.
“Iya, (terkait surat Lidik) besok. Yang dipanggil itu Komisi III, kemudian Dinas (Pertanian). Pokoknya orang-orang masyarakat itulah,” ungkap Ubaidillah melalui sambungan telepon.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai keterlibatan pihak kontraktor dan kelompok tani, ia mengisyaratkan bahwa fokus utama adalah mendengar keterangan dari dinas terkait dan perwakilan masyarakat terlebih dahulu guna mengurai benang kusut yang dilaporkan oleh LSM LIDIK.
Rentetan Skandal: Dari Tanah Waris hingga Dugaan Proyek Fiktif
Langkah tegas DPRD PALI dan ancaman aksi LIDIK ini merupakan puncak dari rentetan temuan yang sebelumnya telah dilaporkan secara eksklusif oleh tintamerah.co. Kasus ini bermula dari jeritan Suparin, warga Tempirai yang lahan warisnya digusur tanpa permisi demi proyek cetak sawah yang diduga kuat melanggar prosedur.
Berdasarkan laporan sebelumnya:
- Skandal Lahan Fiktif: Diduga kuat ada ratusan hektar lahan yang diklaim masuk program PCSR namun secara fisik dipertanyakan keberadaannya atau tumpang tindih dengan hak milik warga (co/skandal-cetak-sawah-tempirai).
- Perlawanan Hukum Suparin: Upaya hukum dan perlawanan fisik yang dilakukan Suparin atas tanah warisnya menunjukkan adanya “kedzaliman” birokrasi yang mematung melihat rakyatnya ditindas (co/menggugat-diamnya-birokrasi).
- Cetak Sawah di Atas Air Mata: Proyek yang seharusnya menyejahterakan justru menjadi alat bagi oknum untuk “menjarah” tanah rakyat tanpa koordinasi yang sah (co/menggugat-cetak-sawah-di-atas-air-mata).
Kini, publik PALI menanti: Apakah DPRD benar-benar berani menyeret oknum penjarah tanah waris Suparin dan membongkar siapa aktor intelektual di balik “proyek air mata” ini? Ataukah besok hanya akan menjadi drama politik tanpa solusi?
Rakyat Tempirai menunggu bukti, bukan sekadar janji di atas meja rapat.
Ahmad Jhoni Masih Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni, tetap memilih membisu. Surat wawancara resmi yang dilayangkan redaksi tintamerah.co pada Rabu (18/3/2026) belum mendapatkan respons sedikit pun.
Sikap diamnya pemegang otoritas ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk menutupi borok di balik proyek Cetak Sawah Rakyat yang kini berubah menjadi “Sawah Sengketa” bagi rakyat Tempirai.
Bagaimana nasib tuntutan Suparin? Dan siapa sebenarnya aktor intelektual di balik pemaksaan proyek yang cacat koordinasi ini? tintamerah.co akan terus mengawal hingga ke akar.
Penulis: Alber Irawan | Editor: Efran















