PALI | tintamerah -, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan kini berada di titik nadir kehancuran nurani publik. Badai krisis energi berupa kelangkaan ekstrem serta manipulasi harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran tiga kilogram bersubsidi telah menjelma menjadi teror ekonomi yang mencekik leher rakyat miskin. Di tengah situasi yang kian membara, Tokoh Masyarakat Tanah Abang, Muktar Jayadi, akhirnya memecah keheningan dengan melontarkan serangan verbal paling keras dan mematikan terhadap jajaran penguasa eksekutif, legislatif, yudikatif, hingga aparat penegak hukum yang dinilai sengaja memelihara pembiaran massal demi melindungi kepentingan gurita mafia pangkalan dan agen nakal.
Kepada jurnalis tintamerah.co, pada Kamis (11/6/2026), pria yang dikenal berkarakter baja dan selalu berada di garda terdepan pembelaan hak-hak rakyat ini, membuka suara dengan nada bicara yang bergetar menahan amarah yang teramat dalam. Muktar Jayadi menegaskan bahwa penderitaan yang dialami oleh kaum ibu-ibu dan pedagang kecil di seluruh pelosok Bumi Serepat Serasan bukan lagi sekadar dinamika pasar biasa, melainkan murni kejahatan struktural akibat absennya peran negara.
“Maaf baru sempat menjawab, Adinda. Kelangkaan dan lonjakan harga gas, terutama energi bersubsidi tiga kilogram, merupakan tanggung jawab penuh dan tidak bisa ditawar-tawar dari pihak pemerintah! Mereka diberikan mandat konstitusional, difasilitasi anggaran, dan memiliki wewenang mutlak untuk mengatur kuota, mengawasi setiap jengkal rantai distribusi, serta menindak tegas tanpa pandang bulu oknum penyimpang seperti penimbun jahanam agar pasokan sampai tepat sasaran ke tangan rakyat miskin dan harga wajib sesuai Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan hukum,” cetus Muktar Jayadi dengan kalimat yang lugas dan menghujam.
Dengan tatapan tajam dan penuh penekanan, ia kemudian mempertanyakan moralitas para pejabat daerah yang digaji menggunakan uang pajak rakyat, namun membiarkan warganya menangis di depan tungku dapur yang dingin.
“Pertanyaan mendasar yang harus kita lemparkan ke muka para penguasa hari ini: apakah pemerintah telah benar-benar mengambil peran pengawasan itu atau mereka hanya duduk manis di ruang berpendingin udara sembari menyaksikan jeritan serta ratapan pilu masyarakat yang sangat membutuhkan? Terima kasih yang tak terhingga kepada segenap Media Pers yang masih memiliki nurani untuk peduli dengan kondisi darurat ini. Bravo Pers, khususnya Tinta Merah yang berani membongkar borok kekuasaan ini!” tegasnya berapi-api.
Pernyataan pedas Muktar Jayadi ini bagaikan menyiram bensin ke dalam kobaran api amarah publik yang sebelumnya telah dipotret secara berkala oleh tintamerah.co. Fakta-fakta yang terungkap di lapangan sungguh menyayat hati. Jeritan paling perih bersumber dari emak-emak di kawasan Simpang Raja, di mana harga satu tabung gas melon bersubsidi sempat meroket secara gila-gilaan hingga menyentuh angka empat puluh ribu rupiah. Di wilayah PALI lainnya, harga bertengger konsisten di angka tiga puluh ribu rupiah. Sebuah anomali harga yang mencerminkan hilangnya akal sehat dan matinya hati nurani para pemangku kebijakan, mengingat komoditas tersebut merupakan barang bersubsidi yang dilindungi undang-undang.
Di mana larinya eksekutif, legislatif, dan yudikatif saat rakyat miskin dijarah oleh para mafia energi? Ketika emak-emak menangis hancur dan menuntut agar aparat penegak hukum segera menyeret dan menangkap agen serta pangkalan nakal, institusi yang seharusnya menjadi pelindung pasar justru mempertontonkan lelucon birokrasi yang sangat memuakkan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir secara keji justru melakukan tindakan tidak terpuji berupa aksi ‘prank’ terhadap awak media yang hendak meminta klarifikasi. Pihak dinas sengaja mempermainkan para pemburu berita, mencerminkan arogansi akut kekuasaan yang anti-kritik.
Saat krisis energi ini mencapai puncaknya, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat dengan santainya berdalih sedang melakukan dinas luar ke Kota Palembang. Alasan klasik ini dinilai publik sebagai langkah tiarap kolektif, sebuah bukti otentik bahwa birokrasi daerah mengalami kelumpuhan total, tiarap di saat kritis, dan membiarkan sinergi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ambyar berkeping-keping di tengah hantaman tekanan fiskal daerah yang carut-marut.
Mandulnya kedinasan ini memicu reaksi keras dan radikal dari elemen pemuda dan mahasiswa. Pemuda Garda Keadilan secara lantang menuding bahwa Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir, hingga Kejaksaan Negeri telah melakukan pembiaran berjemaah. Mereka dituduh sengaja menutup mata atas konspirasi sistematis yang merampas hak subsidi energi masyarakat. Ultimatum keras dan mematikan juga diledakkan oleh kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Edo Saputra. Pemimpin mahasiswa ini mengutuk keras kemandulan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta mendesak dengan sangat agar aparat penegak hukum segera menangkap, menyeret, dan mencabut izin operasional agen-agen nakal yang menimbun dan mempermainkan hajat hidup orang banyak.
Kritikan metodologis yang tak kalah telak datang dari mantan birokrat ulung, yang merupakan Mantan Direktur Utama Pasar Palembang Jaya. Dirinya mendesak agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan segera sadar dari pingsan birokrasinya, menghentikan retorika kosong, dan langsung berkoordinasi dengan Satuan Tugas Khusus Kepolisian Republik Indonesia untuk menyisir serta menindak pidana pangkalan-pangkalan resmi yang menyalurkan gas melon ke sektor industri komersial secara ilegal.
Di sisi lain, kelambanan lembaga legislatif juga menjadi sorotan tajam. Meskipun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah PALI dilaporkan mulai meradang atas situasi ini, langkah yang mereka ambil terkesan lamban dan prosedural. Mereka baru berjanji akan menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta perwakilan pangkalan resmi pada minggu depan. Janji yang dinilai terlambat, karena setiap detik penundaan berarti sejuta penderitaan bagi isi perut warga miskin.
Muara dari seluruh kekacauan struktural ini menunjuk langsung pada rapuhnya kepemimpinan nasional di tingkat daerah. Publik kini secara terbuka menggugat keberadaan dan komitmen Bupati Asgianto. Di tengah badai opini PALI Diguncang Badai, sang bupati dinilai memilih jalan aman dengan bersembunyi di balik punggung Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan. Keberanian bupati untuk tampil memimpin operasi pasar secara langsung dipertanyakan. Rakyat menuntut ketegasan nyata, bukan sekadar rilis pers normatif ataupun tameng protokoler birokrasi. Selama para pemangku kebijakan memilih bungkam dan aparat penegak hukum enggan menyentuh para mafia elpiji bersubsidi, maka kepulan asap dapur rakyat kecil akan terus menjadi tumbal dari keserakahan yang dipelihara oleh otoritas daerah yang tidak bertanggung jawab.
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















