Terkait Pedagang Kecil Didenda Saat PPKM, Barisan Rakyat Ngadu Ke Gubernur

Rabu, 14 Juli 2021 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG|Tintamerah.Co.Id-
Forum Masyarakat dan 15 Komunitas yang tergabung dalam Barisan Rakyat, melakukan aksi di depan halaman kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (13/7/2021). Mereka menyampaikan berbagai keluhan selama berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diantaranya ada oknum yang memberikan sanksi denda kepada pedagang kecil sehingga menyengsarakan masyarakat.

Dalam aksi ini, Koordinator Aksi Ki Edi Susilo mengatakan, dia bersama rekan-rekanya ingin menyampaikan beberapa keluhan dari berbagai kalangan, khususnya yang terkena dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan di Palembang.

Karena pemberlakuan PPKM sangat merugikan pedagang kecil. Apalagi, dalam aturan PPKM operasional usaha dibatasi hingga pukul 17.00 WIB.

“Pemerintah kota hanya menerapkan PPKM. Membatasi aktivitas perdagangan sampai pukul 17.00 WIB. Bahkan yang lebih miris pedagang yang berdagang diatas pukul 17.00 WIB didenda oleh oknum ASN, ini adalah bentuk kezoliman. Pedagang mencari uang sendiri, tapi mereka dizolimi,” ucap Edi.

BACA JUGA  Fitri Tindak Tegas Pedagang Yang Curang

Dia menerangkan, jika seharusnya pedagang kecil tetap diizinkan berdagang, namun dengan protokol kesehatan yang ketat. “Harusnya kami dibiarkan terap berjualan dengan menerapkan protokol kesehatan,” terangnya.

Pemerintah memberikan kebijakan dengan solusi seperti di awal pandemi COVID-19, ada bantuan bagi masyarakat. “Kalau ada bantuan harus tepat sasaran, baru penerapan PPKM ini bisa berjalan dan tidak menyusahkan rakyat kecil,” paparnya.

Selain itu, lanjut Edi, pihaknya juga mempertanyakan dibatalkanya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang telah dijadwalkan pada Juli. Tapi seketika PPKM ditetapkan, PTM juga dibatalkan.

“Anak-anak jenuh selalu belajar di rumah. Seharusnya PTM tetap dijalankan, meski pemberlakuan PPKM masih dilakukan. Siswa memiliki anti bodi yang kuat sehingga tidak mudah terkena Covid-19,” bebernya.

BACA JUGA  Koramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL Gelar Giat Jum'at Peduli

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, semua tuntutan yang disampaikan kepada dirinya segera ia koordinasikan kepada Pemerintah kota Palembang.

“Saya selaku koordinator perwakilan pemerintah pusat di daerah, menerima masukan dari masyarakat dan segera mencari solusi dari tuntutan yang disampaikan. PPKM di Palembang merupakan keputusan dari pemerintah pusat yang mengharuskan 43 kota di luar pulau Jawa dan Bali, untuk menerapkan PPKM melihat dari tren kasus positif Covid-19,” kata Deru.

Deru menjelaskan, sebenarnya semua tuntutan yang di sampaikan bisa dilakukan jika Provinsi Sumsel telah mencapai herd imunity atau vaksinasi yang telah mencapai 70 Persen.

“Mari kita sama sama mengingatkan masyarakat agar disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan. Karena disiplin ini sangat diperlukan walaupun kita sudah vaksin,” pungkasnya. (YL)

Berita Terkait

Berhasil Sajikan Layanan Prima Terbaik Tingkat Nasional,  UPTB  Samsat Palembang Raih Penghargaan Kemenpan-RB  RI 
Kajari Palembang Kunjungi Cagar Budaya Rumah Saudagar Ong Boen Tjiet
Kemenag Sumsel Sukses Gelar Doa Lintas Agama
Gubernur Sumsel Siapkan Tambahan Tiga Tower Asrama Haji Untuk Isolasi
Kakanwil Sumsel Pantau Hilal I Zulhijjah, Lebaran 20 Juli
Bedah RTLH Rampung, Danramil 402-09/ Mesuji Serahkan Kunci
Menag Berharap Sumsel Jadi Barometer Kedamaian Beragama
Bulan Juli Jalan di Kecamatan Sako Akan Dicor Beton
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 Maret 2022 - 18:20 WIB

Berhasil Sajikan Layanan Prima Terbaik Tingkat Nasional,  UPTB  Samsat Palembang Raih Penghargaan Kemenpan-RB  RI 

Jumat, 10 September 2021 - 09:43 WIB

Kajari Palembang Kunjungi Cagar Budaya Rumah Saudagar Ong Boen Tjiet

Sabtu, 17 Juli 2021 - 04:23 WIB

Kemenag Sumsel Sukses Gelar Doa Lintas Agama

Rabu, 14 Juli 2021 - 15:55 WIB

Gubernur Sumsel Siapkan Tambahan Tiga Tower Asrama Haji Untuk Isolasi

Rabu, 14 Juli 2021 - 06:20 WIB

Terkait Pedagang Kecil Didenda Saat PPKM, Barisan Rakyat Ngadu Ke Gubernur

Berita Terbaru