Petugas Rutan Kelas lll Kota Pagaralam Kecolongan Dua Napi Masukkan Narkoba Jenis Ganja

Kamis, 22 September 2022 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam | Tintamerah.co.id – Seakan tak jera masuk bui, dua narapidana Rutan Kelas III Pagaralam Kelurahan Jambat Beringin, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Kedua narapidana yang masih menjalani hukuman di Lapas Pagaralam kepergok petugas memiliki narkoba jenis ganja.

Untuk menikmati daun memabukkan itu, kedua napi masing-masing Peri Setiawan (28), warga Tebat Baru Ulu, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam dan Riki (27), warga Bedeng Munir, RT 03, RW 01, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, memiliki cara tersendiri.

Kedua pelaku meminta rekannya Jeri yang tinggal di Kabupaten Empat Lawang, untuk memasok daun ganja ke dalam lapas dengan cara dilempar ke lokasi yang sudah disepakati.

BACA JUGA  Serah Terima Lapangan Tenis Indor Rutan Kelas I Palembang dari Pihak PT Bukit Asam (BA).

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono melalui Kasat Narkoba Iptu Sutiyoso, SH, MH, MSi didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, Kamis (22/9/2022) membenarkan penangkapan kedua napi Lapas Pagaralam.

Menurut Kasat, dalam penangkapan itu didapati barang bukti satu paket yang berisikan diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 114,29 gram .

Kasus ini sendiri menurut Iptu Sutiyoso, bermula pada Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 16.30 WIB telah diamankan dua orang laki-laki bernama Peri Setiawan dan Riki.

Kedua pelaku didapati memiliki narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam kotak sampah dengan dibalut kantung plastik berwarna hijau bekas pakan ikan.

Dari pengakuan kedua pelaku yang diketahui narapidana Lapas Pagaralam ini, jika barang haram itu mereka dapatkan dari rekannya Jeri yang tinggal di Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA  DD Cair 248 Milyar Agar Dipakai Untuk Penanganan Covid-19 dan Pembangunan Infrastruktur

Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pagaralam guna kepentingan penyidikan tindak pidananya.(Tom)

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati
Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan
Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan
DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai
Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi
Ketukan Pintu di Ujung Senja: Langkah Nyata Lurah Talang Ubi Timur Memeluk Warga yang Rapuh
PALI KACAU: Birokrasi Tiarap, Sinergi Forkopimda Ambyar, Rakyat Menjerit di Tengah Tekanan Fiskal!
Pasca Iwan Tuaji Diamankan Kejati Sumsel: Bupati Asgianto ‘Menghilang’, Prokopim Sebut Dinas Luar ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:31 WIB

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:53 WIB

Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:49 WIB

Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43 WIB

DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00 WIB

Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi

Berita Terbaru