Front Perlawanan Rakyat PALI Desak Pabrik Sawit PT Aburahmi Disetop Paksa dan Disegel Tanpa Kompromi!

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Front Perlawanan Rakyat (FPR) PALI, Edo Saputra, S.Pd., saat menyampaikan pernyataan keras mendesak Pemkab PALI agar tidak tebang pilih dan segera menyetop paksa aktivitas uji coba mesin PT Aburahmi yang belum berizin, demi menegakkan wibawa hukum di bumi Serepat Serasan. (Foto: Dok/Istimewah)

Koordinator Front Perlawanan Rakyat (FPR) PALI, Edo Saputra, S.Pd., saat menyampaikan pernyataan keras mendesak Pemkab PALI agar tidak tebang pilih dan segera menyetop paksa aktivitas uji coba mesin PT Aburahmi yang belum berizin, demi menegakkan wibawa hukum di bumi Serepat Serasan. (Foto: Dok/Istimewah)

PALI | tintamerah.co -, Polemik operasional pabrik kelapa sawit (PKS) PT Aburahmi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, memicu gelombang kemarahan massal. Perusahaan tersebut secara terang-terangan menantang regulasi dan mengangkangi pemerintah daerah dengan nekat melakukan uji coba mesin, meskipun dokumen fungsi usaha dan perizinan operasionalnya terbukti belum lengkap. Aksi arogansi korporasi ini langsung dibongkar telak melalui sidak gabungan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Menanggapi skandal tersebut, Koordinator Front Perlawanan Rakyat (FPR) PALI, Edo Saputra, S.Pd., mengeluarkan pernyataan keras, tegas, dan menohok. Ia menilai persoalan ini tidak boleh direduksi sekadar sebagai urusan administrasi biasa. Negara dan pemerintah daerah tidak boleh menjadi pecundang di hadapan pemodal.

“Kalau benar dokumen fungsi usaha belum lengkap tetapi perusahaan sudah melakukan uji coba mesin, maka pertanyaan publik sangat sederhana: atas dasar hukum apa aktivitas tersebut dilakukan? Negara jangan sampai kalah wibawa di hadapan korporasi!” tegas Edo Saputra dalam pernyataan resminya kepada tintamerah.co, Sabtu (8/82026).

Borok PT Aburahmi Terbongkar Telak: Sidak Gabungan Lintas OPD Singkap Pelanggaran Brutal

Temuan lapangan dalam sidak gabungan lintas OPD membuka borok PT Aburahmi yang selama ini berjalan seolah kebal hukum. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PALI secara resmi mengungkap bahwa pabrik sawit tersebut belum mengantongi izin operasional yang sah.

Tidak hanya itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PALI dibuat murka karena pihak perusahaan berani mengkangkangi Pemkab PALI dengan melaksanakan uji coba mesin secara diam-diam tanpa pernah menyampaikan laporan atau berkoordinasi ke dinas terkait. Gelombang kecaman juga datang dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PALI yang menegaskan bahwa tantangan regulasi oleh korporasi ini tidak boleh dibiarkan, sebab hak pajak negara dari sektor industri tetap merupakan harga mati.

BACA JUGA  Tim UKL lll Polres PALI Laksanakan Razia Terpadu Dalam Antisipasi Pelangaran dan Ganguan Kamtibmas

Kadishub dan Disnaker Semprot Habis-Habisan: Korporasi Tebar Bahaya dan Abaikan Aturan

Arogansi PT Aburahmi turut memantik amarah instansi teknis lainnya. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) PALI menyemprot habis-habisan pihak perusahaan dalam sidak gabungan tersebut karena bernyali besar mengabaikan aturan ketenagakerjaan dengan dalih seolah-olah hanya berpatokan pada izin tingkat provinsi. Kemarahan senada juga dilontarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) PALI, Kartika Sari, yang menyemprot keras PT Aburahmi karena dinilai telah mengangkangi aturan serta menebar ancaman bahaya bagi keselamatan publik dan tata ruang daerah.

Gelombang Desakan Politisi dan Tokoh Masyarakat: Dari Tantangan Satpol PP hingga RDP DPRD PALI

Respons cepat dan keras langsung ditunjukkan oleh lembaga legislatif. Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, mendesak Bupati PALI Asgianto untuk segera mengambil tindakan tegas menyegel pabrik sawit PT Aburahmi jika terbukti belum berizin. DPRD PALI bahkan langsung bergerak cepat menjadwalkan pemanggilan resmi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menguliti tuntas pelanggaran yang dilakukan korporasi tersebut. Politisi lokal Firdaus Hasbullah turut buka suara dan menantang Satpol PP PALI agar bernyali besar melakukan penyegelan.

Ketegasan aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) kini dinanti publik. Kasat Pol PP PALI, Syarul Darman, didesak untuk memastikan penyegelan dan penghentian total aktivitas ilegal tersebut tanpa ada ruang kompromi.

Suara Keras Elemen Sipil: LSM Serampuh, PGK, dan FPR PALI Tuntut Keteghavan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Tekanan publik mengalir deras dari berbagai aliansi dan organisasi masyarakat. Ketua LSM Serampuh secara membabi buta mendesak agar pabrik sawit PT Aburahmi disetop secara paksa tanpa kompromi karena dinilai telah menginjak-injak wibawa pemerintah. Perhimpunan Gerakan Kebangsaan (PGK) PALI melalui ketuanya juga mendesak ketegasan hukum mutlak dari bupati, menegaskan bahwa penutupan sementara bukanlah sebuah hukuman mati investasi, melainkan instrumen koreksi wajib agar korporasi tidak semena-mena.

BACA JUGA  DPRD PALI "Mati Suri", Pertamina Adera Dituding Jadi Sarang Mafia Proyek dan Rekrutmen Siluman!

Menyambung hal tersebut, Koordinator FPR PALI Edo Saputra menegaskan kembali bahwa aliansinya tidak pernah anti-terhadap investasi. Namun, investasi sehat harus berjalan secara transparan, legal, ramah lingkungan, dan memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.

“Kami tidak anti-investasi. Kami justru mendukung investasi yang legal, transparan, ramah lingkungan, memberikan lapangan pekerjaan dan memiliki kontribusi terhadap masyarakat daerah. tetapi investasi tidak boleh mendapatkan karpet merah dengan mengorbankan kepastian hukum,” tandas Edo.

Edo juga mengingatkan agar pemerintah tidak menjadikan sidak sebatas tontonan formalitas sesaat yang hilang begitu kamera media pergi. Prinsip equality before the law harus ditegakkan secara nyata, di mana hukum jangan sampai tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas akibat intervensi kekuatan modal. Paradigma usang pembangunan “produksi dulu, urusan lingkungan dan izin belakangan” wajib dikubur dalam-dalam.

Empat Tuntutan Mutlak FPR PALI untuk Pemkab PALI

Menyikapi pembangkangan terbuka yang dilakukan PT Aburahmi, FPR PALI secara tegas menyampaikan empat poin tuntutan mendesak kepada Pemerintah Kabupaten PALI tanpa reserve:

  • Pemerintah wajib menjelaskan secara transparan status dan kelengkapan dokumen PT Aburahmi sesuai kewenangan masing-masing instansi.
  • Pemerintah harus memastikan seluruh aktivitas operasional perusahaan dihentikan sementara dan wajib memiliki dasar hukum yang sah sebelum berjalan.
  • Pengawasan ketat harus dilakukan secara menyeluruh terhadap aspek lingkungan, keselamatan kerja, tata ruang, serta kewajiban perusahaan kepada daerah dan masyarakat.
  • Pemerintah harus mengambil tindakan tegas berupa sanksi dan penyegelan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa melihat siapa pemilik modal maupun besarnya nilai investasi.
BACA JUGA  Menuju WBK dan WBBK Ombudsman Sumsel Kunker ke Polres PALI

Negara tidak boleh kalah wibawa di hadapan korporasi. Ketika aturan dapat dinegosiasikan dengan kekuatan modal, maka yang terancam runtuh bukan hanya kelestarian lingkungan dan keselamatan rakyat, melainkan kepercayaan publik terhadap integritas negara. FPR PALI memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan pembangunan di bumi Serepat Serasan berjalan di atas koridor hukum yang adil.

Konfirmasi Tintamerah.co: Sikap Tertutup Manajemen Perusahaan

Sebagai bentuk penerapan prinsip perimbangan dan akurasi pemberitaan (cover both sides), pihak redaksi tintamerah.co sebelumnya telah berupaya melayangkan surat permohonan wawancara dan konfirmasi resmi bernomor 110/TM/VIII/2026 tertanggal 2 Agustus 2026 yang dikirimkan kepada perwakilan manajemen, Sherina, serta bagian Humas perusahaan. Namun, hingga batas waktu yang ada, surat konfirmasi tersebut diabaikan dan tidak kunjung mendapatkan respons.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai alasan tidak dijawabnya surat wawancara resmi redaksi tintamerah.co—termasuk saat disinggung apakah keengganan merespons tersebut disebabkan oleh format dokumen surat yang disampaikan dalam bentuk PDF—perwakilan manajemen PT Aburahmi, Sherina Rusli, memberikan jawaban singkat yang terkesan tertutup.

“Hak saya untuk tidak menjawab,” ujar Sherina singkat saat dikonfirmasi wartawan tintamerah.co saat sidak gabungan Pemkab PALI.

Sikap tertutup dan enggan kooperatif yang ditunjukkan oleh manajemen PT Aburahmi ini semakin memperkuat sorotan publik, bahwa perusahaan tersebut terkesan alergi terhadap transparansi informasi di tengah derasnya desakan penegakan hukum di Kabupaten PALI.

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Ketua PGK PALI Tantang Bupati Segel Pabrik CPO PT Aburahmi!
Tragedi Ledakan Steam PT GBS: FPR Desak Audit Menyeluruh, Nyawa Pekerja Tidak Boleh Kalah oleh Target Produksi
“Jangan Hanya Patok ke Provinsi!” – Disnaker PALI Murka, PT Aburahmi Disemprot Habis-habisan di Sidak Gabungan
Kadishub PALI Kartika Sari Semprot Habis PT Aburahmi, “Kangkangi” Aturan & Tebar Bahaya!
PT Aburahmi Nekat Uji Coba Mesin Tanpa Izin, Dinas PUTR PALI: Dokumen Usaha Belum Lengkap!
PT Aburahmi “Tantang” Regulasi: Uji Coba Mesin Tanpa Izin, Bapenda PALI Tegaskan Hak Pajak Negara Tetap Harga Mati!
“Kangkangi Pemkab PALI, PT Aburahmi Nekat Uji Coba Mesin Tanpa Pernah Lapor ke Dinas Lingkungan Hidup!”
Tragedi Ledakan Pabrik PT GBS: Perusahaan Janjikan Tanggung Jawab Mutlak, Audit K3 Menjadi Harga Mati

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:12 WIB

Front Perlawanan Rakyat PALI Desak Pabrik Sawit PT Aburahmi Disetop Paksa dan Disegel Tanpa Kompromi!

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Ketua PGK PALI Tantang Bupati Segel Pabrik CPO PT Aburahmi!

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Tragedi Ledakan Steam PT GBS: FPR Desak Audit Menyeluruh, Nyawa Pekerja Tidak Boleh Kalah oleh Target Produksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:49 WIB

“Jangan Hanya Patok ke Provinsi!” – Disnaker PALI Murka, PT Aburahmi Disemprot Habis-habisan di Sidak Gabungan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kadishub PALI Kartika Sari Semprot Habis PT Aburahmi, “Kangkangi” Aturan & Tebar Bahaya!

Berita Terbaru