MAKI Sumsel : Pembatalan Kelulusan PPPK Nakes di OKU Timur Berpotensi KKN

Sabtu, 27 Januari 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Timur | Tintamerah.co.id – Diduga lakukan kelalaian dalam pemberkasan dokumen administrasi, 24 Tenaga Kesehatan (Nakes) yang dinyatakan lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten OKU Timur hingga resmi di batalkan menjadi sorotan elemen masyarakat.

Kelulusan dan pembatalan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Timur tersebut menjadi perhatian publik karena diduga terindikasi tidak selektif dan cermat dalam verifikasi pemberkasan PPPK.

Diketahui sebelumnya, pembatalan ini terjadi karena adanya kesalahan atau kekurangan syarat administrasi yaitu kurangnya masa kerja yang harusnya syarat minimal dua tahun kerja.

Hal ini membuat Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumsel, Ir Fery Kurniawan angkat bicara. Menurutnya pembatalan kelulusan 24 tenaga kerja kesehatan yang awalnya lulus PPPK di OKU Timur tersebut mencurigakan.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 403-12/Baturaja Bantu Padamkan si Jago Merah

Penyelenggaraan tes harus benar-benar sesuai syarat dan peraturan. Kelulusan tanpa memenuhi syarat dianggap potensi keterlibatan panitia seleksi dalam praktik KKN.

“Kami menegaskan, jika ada peserta yang lolos tanpa memenuhi syarat, itu mencurigakan dan dapat mengindikasikan adanya tindakan melanggar hukum. Kelulusan yang tidak sesuai syarat harus di batalkan untuk menjaga integritas proses seleksi,” tegasnya (25/1/2024).

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa panitia yang terlibat dalam meloloskan peserta tanpa memenuhi syarat yang harus dihadapkan pada hukuman yang tegas, termasuk pasal pemalsuan dokumen dan pidana korupsi.

“Penegakan hukum harus dilakukan agar ada efek jera dan proses seleksi berjalan dengan transparan serta mengedepankan prinsip keadilan,” ujarnya.

BACA JUGA  Danrem 044/Gapo Tinjau Lokasi TMMD Ke 117 di Kabupaten OKU

Sementara, Ketua DPRD OKU Timur H. Beni Defitson, S.IP., MM mengatakan, kelulusan dan pembatalan Nakes di OKU Timur tersebut mengatakan agar BKPSDM OKU Timur dan BKN RI dapat menyelesaikan masalah ini dengan seadil- adilnya.

“Kita serahkan ke BKN
Beri kesempatan BKPSDM OKU Timur untuk menyelesaikannya secara adil dan sesuai aturan yang berlaku ucapnya.

Berita Terkait

Terjangkit ‘Virus’ Alergi Wartawan, Camat Talang Ubi Atmo Maryono Beraksi Bak Ninja Saat Dikonfirmasi
PALI Menuju Kejayaan Energi:Pemkab Dukung Penuh Survei Seismik 3D Bioni PT BGP Indonesia
Eksplorasi Migas di PALI: Pertamina EP dan BGP Indonesia Gelar Sosialisasi Survei Seismik 3D Peony, Libatkan Multi-Stakeholder
Puji UMKM PALI “Murah Tapi Branded”, Pengunjung Sunday Morning Desak Pembenahan Fasilitas Umum
Sampah Berserak di “Sunday Morning”, DLH PALI Siap Beraksi: Akan Tempatkan Tong Sampah
Menelanjangi Alur Distribusi LPG 3 Kg di PALI: Transparansi untuk Rakyat atau Sekadar Angka?
Kelangkaan Elpiji Melon di PALI: Agen Resmi Klaim Lakukan Pengawasan Ketat, Ultimatum Sanksi Menanti Pangkalan Nakal
Gas Melon “Mencekik” Rakyat, Ketua DPRD PALI Ultimatum Cabut Izin Agen dan Pangkalan Nakal

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 23:12 WIB

Terjangkit ‘Virus’ Alergi Wartawan, Camat Talang Ubi Atmo Maryono Beraksi Bak Ninja Saat Dikonfirmasi

Senin, 22 Juni 2026 - 10:54 WIB

PALI Menuju Kejayaan Energi:Pemkab Dukung Penuh Survei Seismik 3D Bioni PT BGP Indonesia

Senin, 22 Juni 2026 - 10:30 WIB

Eksplorasi Migas di PALI: Pertamina EP dan BGP Indonesia Gelar Sosialisasi Survei Seismik 3D Peony, Libatkan Multi-Stakeholder

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:14 WIB

Puji UMKM PALI “Murah Tapi Branded”, Pengunjung Sunday Morning Desak Pembenahan Fasilitas Umum

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:58 WIB

Sampah Berserak di “Sunday Morning”, DLH PALI Siap Beraksi: Akan Tempatkan Tong Sampah

Berita Terbaru