PALI | Tintamerah.co.id -, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2021 secara serentak, Rabu (27/10).
Sebanyak 12 Desa dari 5 Kecamatan hari ini melaksanakan Pilkades serentak dengan mendisiplinkan Penerapan Protokol Kesehatan yang ketat disetiap Tempat Pemilihan Suara (TPS).
“Tadi jam 07.00 pagi kita sudah instruksikan petugas TPS untuk memulai pencoblosan,” tulis Kepala Bidang Pemerintahan Desa Rizal Pahlevi, AP., M.S.i. kepada Tintamerah.co.id.
Rizal menjelaskan, Pembatasan 500 pemilih per TPS sesuai dengan mekanisme pelaksanaan Pilkades di masa Pandemi. Pembatasan ini sebagai upaya untuk menimimalisasi penularan Covid-19 saat pesta berlangsung.
Rizal mengatakan ada sebanyak 37 calon Kepala Desa bertarung di 41 TPS yang tersebar di 5 kecamatan.
Selanjutnya dia menuturkan, berdasarkan dengan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, pelaksanaan pemungutan suara dimulai Pukul 07.00 WIB berakhir Pukul 13.00 WIB dan dilanjutkan perhitungan kertas suara.
Selain itu, dia menyampaikan, sampai saat ini semua TPS masih menunggu pemilih untuk melakukan pemungutan suara.
Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi, SIK menginformasikan sejauh ini situasi seluruh TPS dalam kondisi aman dan terkendali.
“Alhamdulillah kondusif. Kita menurunkan 2 personil anggota di setiap TPS yang ditugaskan melakukan pengamanan,” ungkap Kapolres saat dihubungi Tintamerah.co.id, Rabu (27/10).
Laporan : Efran
Editor : Andre















