Delapan Jam Setelah Beraksi, Deka Residivis Pelaku Pencurian di Amankan Polisi

Jumat, 14 Oktober 2022 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam | Tintamerah.co.id – Residivis pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di kota Pagaralam bernama Deka Atmiko (39) ditangkap tim reskrim Polsek Pagaralam Selatan tak kurang dari 8 Jam setelah pelaku melakukan pencurian 2 unit handphone.

Penangkapan pelaku curat di Pagaralam itu dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari korban Ratna (42) yang tinggal di Talang Jawa Kelurahan Sidorejo Kecamatan Pagaralam Selatan kota Pagaralam.

Kapolsek Pagaralam Selatan IPDA Akhirudin SH dalam keterangannya prihal perkara di Polsek Pagaralam Selatan, Jumat (14/10/2022) siang mengatakan, pelaku melakukan aksinya di rumah warga di kawasan Talang Jawa Kelurahan Sidorejo,merupakan wilayah dari Polsek Pagaralam Selatan.

“Setelah mendapatkan laporan dari warga, kami kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan rumah pelaku. Tak kurang dari 8 jam Pelaku di tangkap di rumahnya yang beralamat Simpang Padang Karet Kelurahan Besemah Serasan Kecamatan Pagaralam Selatan,” sebut Kapolsek IPDA Akhirudin.

BACA JUGA  Kasat Reskrim Siap Bersinergi dengan Bapas Kelas II Lahat

Dari hasil pemeriksaan diketahui, ternyata pelaku pernah terjerat dengan kasus yang sama dan sempat menjalani hukuman.

“Jadi dari hasil pemeriksaan penyidik, dia ini residivis dengan kasus yang sama.Keterangan tersangka ini didapatkan penyidik ketika melakukan pemeriksaan.” sebut Akhirudin lagi.

Menurut IPDA Akhirudin SH , pelaku dulu pernah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan Pelaku juga pernah masuk penjara dalam kasus yang sama.Tetapi Deka tak jera setelah keluar dari penjara, justru kembali berulah.

Sejauh ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus pencurian ini. Apakah pelaku bekerja sendiri atau bersama-sama.

“Kita masih melakukan pendalaman kasus. Apakah ada keterlibatan orang lain dalam kasus ini,” sebutnya.
(Tom)

Berita Terkait

Gas Melon “Langka & Mahal”, DPRD PALI Panggil Paksa Pemangku Kebijakan: Jangan Sampai Rapat Hanya Jadi Sandiwara!
Menanti Aksi Nyata di Gelora November: LLI PALI Harapkan Firdaus Hasbullah Jadi Pembina dan Sandaran Sarana
Komedi Mahalnya Gas 3 Kg di PALI: Pertamina Patra Niaga Sumbagsel ‘Cuci Tangan’, Rakyat Tetap Tercekik
Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati
Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan
Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan
DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai
Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:20 WIB

Gas Melon “Langka & Mahal”, DPRD PALI Panggil Paksa Pemangku Kebijakan: Jangan Sampai Rapat Hanya Jadi Sandiwara!

Senin, 15 Juni 2026 - 08:16 WIB

Menanti Aksi Nyata di Gelora November: LLI PALI Harapkan Firdaus Hasbullah Jadi Pembina dan Sandaran Sarana

Senin, 15 Juni 2026 - 07:37 WIB

Komedi Mahalnya Gas 3 Kg di PALI: Pertamina Patra Niaga Sumbagsel ‘Cuci Tangan’, Rakyat Tetap Tercekik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:31 WIB

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:49 WIB

Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan

Berita Terbaru