Ketua Aktivis Desa PALI Angkat Bicara Soal BLT Warga Desa Sungai Langan yang Dipotong

Senin, 2 Mei 2022 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aktivis Desa PALI saat melakukan persiapan penggalangan dana bantuan untuk Palestina, Minggu (06/06/21).
Sumber Foto: Jhoni Iskandar

Foto: Aktivis Desa PALI saat melakukan persiapan penggalangan dana bantuan untuk Palestina, Minggu (06/06/21). Sumber Foto: Jhoni Iskandar

PALI | Tintamerah.co.id -, Ketua Aktivis Desa PALI, Jhoni Iskandar, ST angkat bicara soal dana Bantuan Lansung Tunai (BLT) desa Sungai Langan, kecamatan Penukal, PALI, Sumatera Selatan yang dikurangi oleh oknum pemerintah desa.

Menurut Jhoni, tindakan oknum Pemdes tersebut sudah keluar dari tugasnya membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayah dusun yang bersangkutan dan tugas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“sangat prihatin atas kejadian yg dilakukan oleh oknum yang sangat tidak berpihak kepada masyarakat,” kata dia kepada Tintamerah.co.id, Senin (02/05/22).

Atas kejadian tersebut, Jhoni mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan kepada pemerintah desa Sungai Langan.

“Ketua Aktivis Desa PALI mendesak pihak berwajib untuk segera menerapkan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana seumur hidup atau dipenjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,” tegas Jhoni.

BACA JUGA  dr Zamir Alfi MH KES: Kita Targetkan Tahun 2024 Angka Stunting di Kabupaten PALI Mencapai 11,96% Sesuai dengan Target Nasional

Kendati demikian, Jhoni mengharapkan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali diseluruh pemerintahan desa lainnya di PALI.

“Ketua aktivis Desa PALI juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi oknum yang lainnya agar dapat menjalankan tugas sesuai fungsinya yaitu melayani dan mampu kesejahtaraan masyarakatnya bukan malah sebaliknya menindas hak rakyat yang kita ketahui dalam kondusi yang sangat sulit saat ini,” tutupnya.

Seperti dikutip dari cnnindonesia.com, Jumat 30 Juli 2021, Kemensos Tegaskan Dana Bansos Tak Boleh Dipotong.

Kementerian Sosial menegaskan dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat tidak boleh dipotong untuk alasan apapun dan oleh siapapun. Dana bansos harus utuh diterima oleh keluarga penerima manfaat.
Penegasan ini diberikan seiring viralnya kabar pemotongan dana bansos yang diterima masyarakat di daerah Depok, Jawa Barat dan Tangerang, Banten. Kabarnya, dana bansos dipotong oleh Ketua RT dan RW setempat hingga pendamping penyaluran bansos.

BACA JUGA  Menggugat "Cetak Sawah di Atas Air Mata": YKBHN Desak DPRD PALI Bongkar Skandal PCSR Tempirai!

“Bansos harus diterima utuh oleh keluarga penerima manfaat, tidak boleh ada pengurangan. Tidak boleh ada potongan,” kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama kepada CNNIndonesia.com, Jumat (30/7).

Seperti diketahui, warga desa Sungai Langan protes karena BLT miliknya dipotong oknum pemerintah desa senilai lima puluh ribu rupiah.

Atas kejadian itu pemerintah desa Sungai Langan mengembalikan BLT warga yang dipotong pada Kamis 28 April 2022 di Kantor Desa.

Laporan : Tim IWO PALI

 

Berita Terkait

Berlindung di Balik Dalih “Uji Coba Mesin”, PT Aburahmi Coba Kelabuhi Pemkab dan Publik PALI
Sidak Gabungan PALI Bongkar Borok PT Aburahmi: DPMPTSP Ungkap Belum Kantongi Izin Operasional, Publik Desak Ketegasan Hukum!
Bedah Tuntas Spesifikasi Komprehensif Unit Baru Damkar PALI: Perpaduan Merk Global, Ketangguhan Chassis Heavy-Duty, dan Teknologi Pemadaman Mutakhir
Wujudkan Visi Bupati Asgianto, Damkar PALI Geber Armada Baru demi Target Seluruh Kecamatan Miliki Pos Pemadam
Catatan Kritis Reses Firdaus Hasbullah di Talang Ubi: Kekeringan, Jalan Tani, hingga Absennya OPD Menjadi Sorotan Utama
Membuka Urat Nadi Ekonomi Regional: Firdaus Hasbullah Ungkap Diskursus Strategis Akses Jalan Talang Ubi Menuju Musi Rawas
Reses Wakil Ketua II DPRD PALI Firdaus Hasbullah: Keterbatasan Anggaran Bukan Halangan, Konsorsium Migas dan Perjuangan Pusat Jadi Solusi Pembangunan Talang Ubi
Tegas! Firdaus Hasbullah Perjuangkan Kembalikan Pemotongan Anggaran Rp300–500 Miliar dari Pusat untuk PALI di 2027

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Berlindung di Balik Dalih “Uji Coba Mesin”, PT Aburahmi Coba Kelabuhi Pemkab dan Publik PALI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Sidak Gabungan PALI Bongkar Borok PT Aburahmi: DPMPTSP Ungkap Belum Kantongi Izin Operasional, Publik Desak Ketegasan Hukum!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Bedah Tuntas Spesifikasi Komprehensif Unit Baru Damkar PALI: Perpaduan Merk Global, Ketangguhan Chassis Heavy-Duty, dan Teknologi Pemadaman Mutakhir

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Wujudkan Visi Bupati Asgianto, Damkar PALI Geber Armada Baru demi Target Seluruh Kecamatan Miliki Pos Pemadam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Catatan Kritis Reses Firdaus Hasbullah di Talang Ubi: Kekeringan, Jalan Tani, hingga Absennya OPD Menjadi Sorotan Utama

Berita Terbaru