Matangkan Hilirisasi Pengelolaan Sabut Kelapa di Muba

Senin, 24 Oktober 2022 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Tanpa mengulur waktu, setelah melakukan kunjungan kerja PT. Mahligai Indococo Fiber (MIF) di Lampung Selatan. Penjabat (Pj) Bupati Muba H Apriyadi MSi menerima Pengurus Koperasi Unicon Muba Indonesia untuk membahas lebih lanjut, terkait dengan produk hilirisasi dari Kelapa.

“Kabupaten Muba khususnya di Kecamatan Lalan telah memiliki KUD Kelapa yang bernama Unicon Muba Indonesia. Untuk lokasi dan bangunannya sudah siap. Jadi, sekarang mari kita matangkan sehubungan dengan sarana dan prasarananya,”ungkap Apriyadi saat di Ruang Rapat Kantor Perwakilan Muba di Palembang, Rabu (14/9/2022).

Pj Bupati Muba juga mengatakan,
pengelolaan sabut kelapa orientasi ekspor sebagai lokomotif hilirisasi kelapa. Tentunya mampu menghidupkan perekonomian petani kelapa.

BACA JUGA  Tutup Sukses Operasional Haji 2025, Menag Jelaskan Formula 5BPH

“Namun, perlu saya ingatkan manajemen organisasi ini harus bisa berjalan dengan baik, agar bisa menghasilkan output sesuai dengan apa yang diharapkan. Utamakan transparansi, agar kerja dan usaha kita untuk mensejahterakan para petani bisa terwujud,”terangnya.

Sementara, Penanggung Jawab Koperasi Unicon Muba Indonesia Nanang Taat menyampaikan, selama ini sabut kelapa hanya jadi limbah dan belum bisa dimanfaatkan. “Dengan adanya hilirisasi kelapa mengelolah sabut kepala menjadi produk cocofiber yaitu, jok mobil, sofa, keset kaki, spring bed, vas bunga dan matras. Sementara, cocopeat digunakan untuk media tanam. Semoga semua yang direncanakan ini mampu berjalan dengan baik dan lancar,”ujarnya.

Lanjutnya, pendirian koperasi Unicon Muba merupakan pengembangan usaha dari para petani kelapa yang pada awalnya sebatas usaha perdagangan kelapa. “Jadi ini menjadi harapan dari para Petani kelapa agar bisa semakin sejahtera. Karena, bahan baku nya berlimpah di Muba, kepastian jaminan pasar, padat karya, limbah yang belum di manfaatkan serta teknologi sederhana,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal
PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif
Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI
Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!
Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023
AMTRB Tegaskan Pemkab PALI Tidak Netral dalam Kasus Perbup No. 62 Tahun 2023
Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:13 WIB

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 27 September 2026 - 21:59 WIB

PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif

Minggu, 27 September 2026 - 11:58 WIB

Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Minggu, 27 September 2026 - 11:43 WIB

Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!

Minggu, 27 September 2026 - 10:58 WIB

Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023

Berita Terbaru