“Mumpung Saksi Tua Masih Hidup,” H. Husni Thamrin Desak Penyelesaian Segera Polemik Tapal Batas di PALI, Sentil Polemik Desa Tempirai Selatan hingga Batas Kabupaten

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD PALI Fraksi Hanura, H. Husni Thamrin, saat ditemui Tintamerah.co di Stadion Gelora November, Pendopo, Sabtu (15/8/2026), menyerukan percepatan penyelesaian sengketa tapal batas wilayah di Kabupaten PALI demi kepastian hukum masyarakat. (Foto: Dok/tintamerah.co)

Anggota DPRD PALI Fraksi Hanura, H. Husni Thamrin, saat ditemui Tintamerah.co di Stadion Gelora November, Pendopo, Sabtu (15/8/2026), menyerukan percepatan penyelesaian sengketa tapal batas wilayah di Kabupaten PALI demi kepastian hukum masyarakat. (Foto: Dok/tintamerah.co)

PALI | tintamerah.co -, Polemik tapal batas di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan kembali menyita perhatian publik. Bukan sekadar urusan administrasi, sengketa wilayah ini dinilai berpotensi menjadi “bom waktu” yang mengancam kepastian hukum dan sosial bagi masyarakat setempat.

Anggota DPRD PALI dari Fraksi Hanura, H. Husni Thamrin, secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten PALI untuk menjadikan penyelesaian tapal batas sebagai agenda prioritas. Pernyataan ini disampaikan Husni saat ditemui tintamerah.co di sela-sela aktivitas olahraga pagi di Lapangan Stadion Gelora November, Pertamina, Pendopo, Sabtu (15/8/2026).

Urgensi Keterlibatan “Saksi Sejarah”

Husni menekankan bahwa kunci penyelesaian sengketa wilayah saat ini terletak pada pemanfaatan momentum. Ia mengingatkan bahwa saat ini masih terdapat generasi sepuh—saksi hidup—yang memegang teguh sejarah pembagian wilayah.

“Sebagai anggota dewan, saya menekankan pentingnya langkah cepat mumpung saksi-saksi tua kita masih ada. Kita bisa bertanya langsung kepada mereka tentang batas wilayah kabupaten, kecamatan, hingga desa. Jika mereka sudah tiada, kita hanya akan mewarisi cerita ‘katanya’ dari anak cucu, dan itu sangat riskan secara hukum dan administratif,” tegas Husni.

BACA JUGA  Polres PALI Kembali Amankan MF Diduga Pengguna Sabu-sabu

Menurutnya, polemik yang sempat viral di media sosial, seperti kasus Danau Sebetung, seharusnya menjadi pelajaran penting. Ia meyakini, dengan mengkolaborasikan keterangan saksi hidup dan data dari bagian Tata Pemerintahan (Tapem), solusi objektif bisa segera dirumuskan tanpa harus menciptakan kegaduhan baru.

Sentil Polemik Desa hingga Batas Kabupaten

Dalam diskusi hangat tersebut, Husni secara spesifik menyoroti ketegangan di tingkat desa, termasuk dinamika perbatasan antara Desa Tempirai Selatan dengan Desa Mangkunegara dan Mangkunegara Timur. Baginya, ketidakjelasan batas wilayah desa seringkali menjadi pemicu gesekan sosial yang tidak perlu di tingkat akar rumput.

Tidak hanya di tingkat desa, Husni juga memetakan beberapa titik krusial batas kabupaten yang harus segera didefinitifkan. Ia mencatat potensi sengketa di Desa Semangus yang berbatasan dengan Kabupaten Musi Rawas, di mana klaim antar pihak masih simpang siur, hingga area perbatasan dengan Kabupaten Musi Banyuasin yang bersinggungan dengan wilayah perkebunan PT Inti Agro Makmur.

BACA JUGA  Satuan Samapta Polres Pali Kembali Melakukan Patroli Perintis Presisi

“Di Desa Semangus saja, ada perbedaan persepsi. Ada yang bilang batasnya di tengah dusun, ada yang bilang di area Jeramba Kuning. Jika ini dibiarkan abu-abu, masyarakat kita yang menjadi korban utama,” tandasnya.

Melindungi Hak Masyarakat dari Ketidakpastian

Husni Thamrin secara blak-blakan mengungkapkan keresahannya mengapa isu ini harus menjadi prioritas. Baginya, sengketa tapal batas bukan hanya soal garis di peta, melainkan soal kepastian hak atas tanah dan lahan bagi warga PALI.

“Keresahan saya mendasar: ditakutkan dikemudian hari akan timbul konflik kepemilikan lahan yang hebat. Jika PALI menyatakan itu wilayahnya, namun Musi Rawas atau Musi Banyuasin mengklaim hal yang sama, maka masyarakat yang akan terkatung-katung. Hak mereka atas sertifikasi tanah atau akses layanan publik menjadi tidak pasti,” jelas politisi Hanura tersebut.

BACA JUGA  Menelan Biaya Sekitar 347 Juta, Pengerasan Pelebaran Jalan AMS diduga tidak Sesuai RAB tapi Sudah di Cor Beton

Di akhir wawancara, Husni melontarkan kalimat retoris yang menantang berbagai pihak terkait: “Saatnya sekarang kita selesaikan. Mumpung masyarakat masih banyak yang tahu dan bukti sejarah masih otentik. Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Jangan menunggu konflik pecah baru kita bergerak.”

Dengan desakan ini, publik menanti langkah konkret dari Pemkab PALI untuk segera melakukan pemetaan ulang dan penegasan batas wilayah yang transparan, guna memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat di wilayah perbatasan.

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Innalillahi Wainnailaihi Rojiun: PALI Berduka, Ibunda Bupati Asgianto Tutup Usia Setelah Perjuangan Panjang Melawan Sakit
Hari Ini, Pemkab PALI Resmikan Posko Damkar Penukal di Gunung Menang
Momentum Bersejarah, Rizal Pahlevi Pastikan Posko Damkar Penukal di Gunung Menang Resmi Beroperasi Hari Ini
Menjemput Asa di Kandang Samping Rumah: Kisah Amat Surman dan Transformasi Ekonomi Desa Sirah Pulau Lewat Program PTBA
Pos Damkar Gunung Menang Strategis, Eka Puriyadi Dorong Desa Air Itam Jadi Titik Perluasan Berikutnya
Disnarkertrans PALI Bongkar Kepatuhan Minim Kontraktor: Tegaskan Perusahaan Wajib Lapor Rekrutmen Tenaga Kerja
TEGAS! Disnakertrans PALI Ultimatum Perusahaan: Wajib Lapor Lowongan Kerja & Prioritaskan Tenaga Lokal Demi Tekan Pengangguran
Buktikan Komitmen Nyata, Damkar PT Pertamina EP Pendopo Field Sigap Padamkan Karhutla & Kebakaran Permukiman di PALI: Siaga 24 Jam di Nomor Darurat 08117884816

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 08:32 WIB

Innalillahi Wainnailaihi Rojiun: PALI Berduka, Ibunda Bupati Asgianto Tutup Usia Setelah Perjuangan Panjang Melawan Sakit

Rabu, 9 September 2026 - 08:34 WIB

Hari Ini, Pemkab PALI Resmikan Posko Damkar Penukal di Gunung Menang

Rabu, 9 September 2026 - 08:09 WIB

Momentum Bersejarah, Rizal Pahlevi Pastikan Posko Damkar Penukal di Gunung Menang Resmi Beroperasi Hari Ini

Selasa, 1 September 2026 - 21:26 WIB

Menjemput Asa di Kandang Samping Rumah: Kisah Amat Surman dan Transformasi Ekonomi Desa Sirah Pulau Lewat Program PTBA

Selasa, 1 September 2026 - 09:24 WIB

Pos Damkar Gunung Menang Strategis, Eka Puriyadi Dorong Desa Air Itam Jadi Titik Perluasan Berikutnya

Berita Terbaru