Pemkab OKI Dorong Sertifikasi Tanah Tempat Ibadah

Rabu, 15 Desember 2021 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI | Tintamerah.co.id – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mempercepat Sertifikasi Tanah Tempat Ibadah melalui program percepatan sertifikasi tanah wakaf masjid.

Program ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Kantor Kementrian Agama dan Badan Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Bupati Ogan Komering Ilir melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Syamsudin, S. Hi mengatakan ada sebanyak 893 rumah ibadah (masjid) di OKI yang bakal disertifikasi.

“Ini program istimewa dari Bapak Bupati untuk mensertifikasi masjid dan rumah ibadah lainnya, Mudah-mudahan di tahun 2022 kita bisa selesaikan,” katanya di Kayuagung, Selasa (14/12).

Program sertifikasi rumah ibadah ini menurut Sam bertujuan untuk memfasilitasi pendaftaran tanah yang dipergunakan tempat ibadah di Kabupaten OKI. Sehingga tempat ibadah memiliki kekuatan hukum dan terhindar dari gugatan yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA  Minyak Goreng Langka, Ini Penjelasan Diskoperindag Banyuasin

“Ini gratis, berkat kerjasama Pemkab, BPN dan Kemenag,” ujar dia.

Syam menjelaskan dalam proses sertifikasi rumah ibadah menyangkut kelengkapan berkas dan administrasi tanah wakaf masjid.

“Dalam wakaf tanah masjid misalnya harus ada nazhir, ada orang yang mewakafkan dan ada yang menerima wakaf. Kalau disertifikatkan,” kata dia.

Syam mengatakan, Bupati OKI menaruh perhatian penuh terhadap sertifikasi tempat ibadat dari semua agama. Sebab, sesuai dengan amanat UUD terkait tugas pokok dan fungsi pemerintah yaitu harus memberi rasa aman dan nyaman dalam menunaikan peribadatan menurut agama dan kepercayaan masing-masing.

“Dengan adanya sertifikasi ini tentu semua agama di Kabupaten bisa mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam beribadah. Untuk menghindari sengketa dan gugatan,” ungkapnya.

BACA JUGA  14 Kades di Kecamatan Makarti Jaya Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati Banyuasin

Selain itu, program ini juga masuk melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) milik Kementerian ATR BPN tambah dia.

Mudah-mudahan dengan program ini tambah Syam, hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.

“Sehingga warga yang mau ibadah bisa tentram. Itu yang penting,” ungkap dia.(Nis)

Berita Terkait

Semangat Merdeka di Usia Emas: LLI PALI Kobarkan Api Nasionalisme Lewat Olahraga dan Kuliner Tradisional
Semangat Juang LLI PALI: Ubah Ubi Jadi Simbol Cinta Tanah Air di HUT RI ke-81
Gelora Semangat Lansia di PALI: Komunitas LLI Gelar Lomba Senam Meriah, Siapkan Tiket Menuju Kejuaraan Tingkat Sumsel
Dj Gilang Goyang Pengunjung PALI Night Culinary, Ekonomi dan Kreativitas Warga Makin Bergairah
PALI Night Culinary Genap Satu Bulan: Father Cool Band “Panaskan” Panggung, Ekonomi Rakyat Semakin Bergairah
Tinjau PALI Night Culinary, Bupati Asgianto Pastikan Roda Ekonomi Kerakyatan Terus Berputar
Eksistensi PALI Night Culinary: Membangun Ekonomi Rakyat dan Ruang Kreatif di Jantung Pendopo
Front Perlawanan Rakyat PALI Desak Pabrik Sawit PT Aburahmi Disetop Paksa dan Disegel Tanpa Kompromi!

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:29 WIB

Semangat Merdeka di Usia Emas: LLI PALI Kobarkan Api Nasionalisme Lewat Olahraga dan Kuliner Tradisional

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Semangat Juang LLI PALI: Ubah Ubi Jadi Simbol Cinta Tanah Air di HUT RI ke-81

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Gelora Semangat Lansia di PALI: Komunitas LLI Gelar Lomba Senam Meriah, Siapkan Tiket Menuju Kejuaraan Tingkat Sumsel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Dj Gilang Goyang Pengunjung PALI Night Culinary, Ekonomi dan Kreativitas Warga Makin Bergairah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:58 WIB

PALI Night Culinary Genap Satu Bulan: Father Cool Band “Panaskan” Panggung, Ekonomi Rakyat Semakin Bergairah

Berita Terbaru