Tim Beruang Hitam Polres PALI Berhasil Mengamankan Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan

Senin, 26 Desember 2022 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Dan Atau Penadahan yang terjadi pada hari Kamis tanggal 27 Oktober 2022 beberapa bulan lalu, berhasil diungkap Sat Reskrim Polres PALI.

Diketahui terduga tersangka pelaku dalam kasus Pasal 363 KUHP Jo pasal 480 KUHP itu, bernama Sulainan (39) warga Dusun V, Desa Cinta Kasih,Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Pelaku ini ditangkap Petugas Kepolisian lantaran telah melakukan Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Dan Atau Penadahan sesuai LP / B-154 / X / 2022 / SPKT/ POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 27 Oktober 2022 lalu.

Kapolres PALI AKBP.Efrannedy, S.I.K, M.A.P.,didampingi Kasat Reskrim Polres PALI IPTU.Yudhistira, S.Tr.K,S.I.K.,dan Kanit Pidum dan Tim Opsnal Beruang Hitam mengatakanbahwa pelaku ditangkap Setelah penyidik melakukan penyelidikan dan kemudian mendapatkan 2 alat bukti yang sah.

BACA JUGA  Kapolsek Penukal Abab Menghadiri Kegiatan Musyawarah Desa Khusus

“Kemudian ditingkatkan ke penyidikan,setelah penyidik mendapatkan informasi keberadaan Tersangka dan Barang Bukti Sedang Berada Di Desa Cinta Kasih Kecamatan Belimbing,Kabupaten Muara Enim,Provinsi Sumsel,”Kata Kapolres PALI, kepada wartawan pada Senin (27/12/2022) pagi.

Maka dari itu lanjutnya,ia langsung memberikab perintah ke Kasat Reskrim Polres Pali,IPTU.Yudhistira S.Tr.K.,S.I.K,dan berkoordinasi dengan Kanit Pidum,Tim Opsnal Beruang Hitam untuk segera mengamankan pelaku.

“Saat Melakukan Penangkapan terhadap pelaku,berhasil diamankan Barang Bukti 1 Unit Sepeda motor Honda Scoopy Warna hitam merah, berikut 1 (Satu) buah BPKB sepeda motor yang sudah tinggal kulit luarnya saja,kemudian pelaku beserta Barang Bukti diamankan Ke Mapolres Pali Guna Penyidikan Lebih Lanjut,”ujarnya.

Kasat Reskrim Polres PALI IPTU,Yudhistira S.Tr.K, S.I.K, menguraikan kronologis tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Dan Atau Penadahan yang dilakukan oleh terduga pelaku tersangka bernama Sulainan.

BACA JUGA  Kapolres PALI Dampingi Wabup Memantau Jalannya Pemungutan Suara Pilkades

“Kejadian tersebut Terjadi Pada Hari Kamis Tanggal 27 Oktober 2022 Sekira Pukul 02.30 WIB,Bertempat Di Tebing Atmojo kelurahan Pasar Bhayangkara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI,”ujarnya.

Pada saat itu jelasnya,korban sedang mengecek dapur rumahnya, lalu korban melihat pintu dapur rumahnya sudah terbuka dan posisi tidak terkunci,merasa janggal kemudian korban terkejut melihat sepeda motor Honda milik korban tidak ada didalam rumah.

“Kemudian korban mengecek lemari kamar dekat dapur,dan mengecek BPKB Motornya juga hilang diambil pelaku, Atas Kejadian Tersebut Korban Mengalami Kerugian Sebesar Rp.21.000.000,-(Dua Puluh Satu Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pali,”tambah Kanit Pidum Kasat Reskrim AIPDA.Hairil Rozi.

Kapolres PALI AKBP.Efrannedy,S.I.K, M.A.P.,menambahkan lagi,ia menegaskan bahwa terbongkarnya kasus ini juga karena korban memiliki bukti kepemilikan dari Ranmor tersebut.

BACA JUGA  Warga PALI, Ini Jadwal Lengkap Tiga Debat di Pilkada 2024

“Untuk itu saya menghimbau kepada warga,jangan tergiur dengan harga motor yang murah, namun tidak dilengkapi bukti dokumen kepemilikan, berkemungkinan yang dijual merupakan barang hasil kejahatan,”pungkas mantan Kapolres Mura ini.
(Ahmad)

Berita Terkait

Skandal “Bangkai Besi” Berulang: Mesin ATM Mandiri Simpang Lima Pendopo PALI Rusak Lagi, Manajemen Cuek dan Alergi Perbaikan Total?
Layanan Bobrok, ATM Mandiri PALI Mangkrak: Anggaran Ada, Solusi Tiada!
Kado Pahit HUT ke- 28 Bank Mandiri Untuk Nasabah PALI: Mesin ATM Rusak Bertahun-Tahun di Hari Jadi Korporasi
Skandal “Bangkai Besi” ATM Mandiri PALI: Layanan Bobrok & Merugikan Nasabah, Ketua LSM Serampuh Desak Pinca Dicopot!
Skandal “Bangkai Besi” ATM Bank Mandiri Cabang Pendopo PALI, Pimpinan Cabang Diduga “Alergi” Konfirmasi dan Abaikan Hak Nasabah
Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal
PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif
Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Skandal “Bangkai Besi” Berulang: Mesin ATM Mandiri Simpang Lima Pendopo PALI Rusak Lagi, Manajemen Cuek dan Alergi Perbaikan Total?

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Layanan Bobrok, ATM Mandiri PALI Mangkrak: Anggaran Ada, Solusi Tiada!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Kado Pahit HUT ke- 28 Bank Mandiri Untuk Nasabah PALI: Mesin ATM Rusak Bertahun-Tahun di Hari Jadi Korporasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Skandal “Bangkai Besi” ATM Mandiri PALI: Layanan Bobrok & Merugikan Nasabah, Ketua LSM Serampuh Desak Pinca Dicopot!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Skandal “Bangkai Besi” ATM Bank Mandiri Cabang Pendopo PALI, Pimpinan Cabang Diduga “Alergi” Konfirmasi dan Abaikan Hak Nasabah

Berita Terbaru