4 Anggota DPRD Sumsel Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Muratara

Kamis, 8 Desember 2022 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muratara | Tintamerah.co.id – Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) H. Subhan Fraksi PKS, H. A Gani Subit Fraksi Demokrat, H. Hasbi Asadiki Fraksi Golkar dan Hj. Rita Suryani Fraksi PDIP, menggelar Reses masa sidang III tahun 2022. (8/12/2022).

Reses yang dimulai dari tanggal 1 Desember sampai dengan 8 Desember tahun 2022. Kali ini difokuskan di Kabupaten Musi Rawas Utara, dipusatkan di Kecamatan Ulu Rawas dan Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Koordinator Reses H. M Subhan menerangkan reses yaitu untuk menyerap aspirasi sekaligus bertemu dengan masyarakat. Hasil reses akan kita sampaikan saat rapat paripurna di Provinsi.

Selain menyerap aspirasi meraka juga bertemu konstituen masyarakat kemudian usulan dan aspirasi masyarakat tersebut akan dibahas dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan di tahun 2023 mendatang, jelas Subhan.

BACA JUGA  Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani, Kemenag Sumsel Sosialisasi Program Strategis Kelembagaan

“Memang Reses tahap ketiga di tahun 2022 ini sudah dijadwalkan di Provinsi, ada beberapa usulan masyarakat seperti perbaikan infrastruktur jalan, siring, gedung sekolah serta UMKM, aspirasi ini tentu saja kita tampung dan kita perjuangkan saat paripurna,” ujar anggota DPRD Sumsel tersebut

Selain itu ia juga mengapresiasi masyarakat yang sudah pro aktif menyampaikan aspirasi dan usulan apa saja yang akan menjadi kebutuhkan.

Baturahman Kepala Desa Sukomoro Kecamatan Rawas Ulu, dirinya selaku pemdes mengusulkan bantuan kantor desa, mengingat kantor desa sudah pindah selama empat kali terakhir berpindah ke pengelolaan sampah.

“Desa kami sebagai desa unggulan, juga beberapa waktu lalu sempat mewakili kabupaten ketingkat Provinsi. Tapi hingga saat ini belum mendapat bantuan. Semoga dengan adanya reses ini kami dapat dibantukan pembangunan kantor desa,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemdes Tanding Marga Gelar Perlombaan dan Karnaval Meriahkan HUT RI ke-77 yang Diikuti Ratusan Peserta

Ditempat berbeda Kepala Darwayus Sekolah SMA Napalicin mengungkapkan aspirasinya kepada anggota DPRD Provinsi yang membidangi pendidikan guna membangun kelas jauh di desa Pulau Kidak.

“Mengingat banyaknya minat anak Desa Pulau Kidak melanjutkan pendidikan, namun terkendala jarak dan ekonomi kami maka kami membuka kelas jauh seadaanya. Semoga Anggota DPRD Provinsi dapat merealisasikan keinginan kami,” harapnya. (YL)

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru