DPRD OKI Gelar Rapat Raperda Perubahan APBD TA 2022

Selasa, 13 September 2022 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI | Tintamerah.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran Pengambilan Keputusan, Pendapat Akhir Bupati Kabupaten OKI, Tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten OKI, Selasa (13/9/2022).

Sekretaris DPRD Kabupaten OKI Hilwen SH MSi menyampaikan berita acara No: 11/NK/III/2022. No: 8/DPRD OKI/2022 persetujuan bersama Bupati dan DPRD Kabupaten OKI, tentang Rancangan Peraturan Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Adapun penyampaian tersebut dituangkan dalam peraturan Pada 13 September 2022, yang isinya sebagai berikut ” kami  yang bertanda tangan dibawah ini:

1. Iskandar Bupati OKI, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, yang beralamat di jalan Mayjen M Yusuf Singadekane No 1 Kayuagung, selanjutnya disebut pihak pertama.

BACA JUGA  Polres Pali Polda Sumsel Melalui Polsek Talang Ubi Gelar Giat Curhat

2. Ketua DPRD OKI Abdiyanto SH MH, 3. Wakil Ketua I DPRD OKI Hj Yusmin, 4. Wakil Ketua II DPRD OKI Bakri Tarmuzi, 5. Nanda Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKI, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, yang beralamat di Jalan Kapten H Sulaiman Raden Anom Kayuagung.

Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua menyatakan, bahwa pihak ke 2 telah membahas dan menyetujui rancangan peraturan daerah perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah LP APBD tahun anggaran tahun 2022, yang telah diajukan oleh pihak pertama, dengan penyesuaian dan perubahan sebagaimana tertuang pada catatan yang terlampir dalam berita acara ini.

Lalu pihak pertama dapat menerima dengan baik penyesuaian dan perubahan LP dan APBD Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2022, sebagaimana tertuang pada catatan yang terlampir pada berita acara ini.

BACA JUGA  Fanny : Kebutuhan Warga Desa Segera Kita Realisasi

Selanjutnya, pihak pertama akan menyelesaikan perubahan dan koreksi atas LP dan APBD Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun anggaran 2022 selaras dengan penyesuaian dan perubahan sebagaimana tertuang pada catatan yang terlampir pada berita acara ini, selambat-lambatnya tiga hari kerja setelah tanggal di tandatangani berita acara ini.

Lalu pihak pertama akan menyampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk mendapatkan pengesahan, selambat-lambatnya tiga hari kerja setelah tanggal ditandatangani berita acara ini.

Demikian berita acara ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam rangkap tiga, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, Kayuagung 13 September 2022, Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ketua DPRD OKI.

Rapat Paripurna yang buka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKI Abdiyanto SH MH, dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD OKI Hj Yusmin dan Wakil Ketua II DPRD OKI Bakri Tarmuzi, bersama anggota dewan lainnya, serta Bupati OKI, H Iskandar SE, Kapolres Kabupaten OKI AKBP Dili Yanto SIK SH MH, Kepala Kejari (Kajari) OKI Dicky Darmawan.

BACA JUGA  Kesalahfahaman Antara Efran, M.Susanto dan RK Berakhir Damai

Dalam rapat, Bupati Iskandar SE dalam rapat tersebut menyampaikan kepada semua yang hadir maupun yang tidak hadir, bahwa penyelenggaraan rapat paripurna pengambilan keputusan akhir tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini menunjukkan, bahwa Kab OKI dengan segenap aktifitasnya, yaitu program-program yang di perbaruhi melalui perubahan pergeseran di APBD tahun 2023 ini.

“Semoga yang tadi sudah disepakati antara regulatif dan eksekutif, tentang kesepakatan perubahan anggaran APBD 2022 ini, apa yang menjadi keputusan dapat diterima dengan baik oleh seluruh masyar akat,” pungkasnya.
(NS)

Berita Terkait

Galih Hardiansyah dan Eka Yuliana Resmi Pimpin DPC GMNI Ogan Ilir Periode 2026-2028
Firdaus Hasbullah Tegaskan Cik Ujang Sosok Pemersatu, Layak Kembali Pimpin Demokrat Sumsel
Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang
Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional
PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang
Gebrakan Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Tipe B, Layanan Cuci Darah Jadi Target Utama di 2027
Besok, DPRD PALI Panggil Dinas Pertanian, LIDIK Ancam Aksi Massa!
Jauh dari Kebisingan, RSUD Talang Ubi Kini Lebih Representatif dan Siap Naik Kelas ke Tipe B

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:52 WIB

Galih Hardiansyah dan Eka Yuliana Resmi Pimpin DPC GMNI Ogan Ilir Periode 2026-2028

Selasa, 28 April 2026 - 11:39 WIB

Firdaus Hasbullah Tegaskan Cik Ujang Sosok Pemersatu, Layak Kembali Pimpin Demokrat Sumsel

Minggu, 26 April 2026 - 22:36 WIB

Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang

Minggu, 26 April 2026 - 22:07 WIB

Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 21:43 WIB

PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang

Berita Terbaru