Sebanyak 95,60 % Penduduk Kabupaten Ogan Ilir Terlindungi Program JKN

Jumat, 18 November 2022 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indralaya | Ogan Ilir | Tintamerah.co.id | Jamkesnews – Kabupaten Ogan Ilir kini resmi mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ditandai dengan dilakukannya Penandatanganan Rencana Kerja dan Launching Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Ogan Ilir pada Jumat, 18 November 2022. Capaian yang diraih Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir ini diapresiasi BPJS Kesehatan dengan diserahkannya piagam UHC.

Bupati Kabupaten Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar yang dalam hal ini diwakilkan Wakil Bupati Ogan Ilir Ardhany menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir memiliki komitmen yang tinggi dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk. Kesuksesan mewujudkan UHC merupakan buah kerja keras yang dilakukan bersama jajaran pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan.

“Capaian ini merupakan kerja bersama antara DPRD Kabupaten Ogan Ilir dan Perangkat daerah yanga ada. Salah satu Kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah melaksanakan program strategis negara, salah satunya Program Jaminan Kesehatan bagi penduduknya. Jadi meski sudah UHC, kami Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berharap bahwa nantinya seluruh penduduk kami menjadi peserta JKN,” kata Ardhany

BACA JUGA  Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Data BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa sampai dengan 1 November 2022 cakupan kepesertaan JKN bagi penduduk Kabupaten Ogan Ilir telah mencapai 95,60% atau sebesar 410.264 jiwa dari total jumlah penduduk Ogan Ilir.

Ia pun berharap semua petugas kesehatan di Fasilitas Kesehatan yang ada bisa meningkatkan pelayanan terbaik ke masyarakat secara paripurna, sehingga seluruh pasien bisa terakomodir di semua fasilitas kesehatan.

Sementara itu Deputi Direksi Wilayah Sumatera Selatan Kepulauan Bangka Belitung dan Bengkulu Siti Farida Hanoum yang dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten Deputi Bidang Pelayanan Kinerja Kantor Cabang Juliansyah mengtatakan bahawa predikat UHC ini merupakan hasil dari perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dengan BPJS Kesehatan Cabang Palembang tentang penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penduduk Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA  Masyarakat Antusias Ikuti Jalan Santai dan Senam Sehat Peringatan Hari Jadi OKU Selatan ke-19

Ini merupakan capaian yang luar biasa. Kami sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Bupati Kabupaten Ogan Ilir untuk memastikan setiap penduduk dapat mengakses kebutuhan dasar kesehatan. Dengan bertambahnya cakupan peserta JKN, tentunya BPJS Kesehatan terus berupaya menjaga mutu layanan. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir serta seluruh pemangku kepentingan yang turut berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Program JKN khususnya bagi penduduk Kabupaten Ogan Ilir, ujar Juliansyah.

Lebih lanjut Juliansyah menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan layanan kepada seluruh peserta JKN-KIS, seperti menghadirkan kanal-kanal layanan digital (Mobile JKN, CHIKA, BPJS Kesehatan Care Center 165, PANDAWA hingga melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan), hingga meningkatkan kualitas layanan Program JKN melalui penguatan sinergi bersama fasilitas kesehatan, tenaga medis, dan stakeholders lainnya.

BACA JUGA  Kloter 10 Berangkat, Embarkasi Palembang Telah Berangkatkan 3.689 Jemaah Haji

Untuk memberikan layanan kesehatan kepada peserta JKN setempat, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 42 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Semoga capaian Cakupan Kesehatan Semesta ini menjadi semangat untuk terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.*

Berita Terkait

Layanan Bobrok, ATM Mandiri PALI Mangkrak: Anggaran Ada, Solusi Tiada!
Kado Pahit HUT ke- 28 Bank Mandiri Untuk Nasabah PALI: Mesin ATM Rusak Bertahun-Tahun di Hari Jadi Korporasi
Skandal “Bangkai Besi” ATM Mandiri PALI: Layanan Bobrok & Merugikan Nasabah, Ketua LSM Serampuh Desak Pinca Dicopot!
Skandal “Bangkai Besi” ATM Bank Mandiri Cabang Pendopo PALI, Pimpinan Cabang Diduga “Alergi” Konfirmasi dan Abaikan Hak Nasabah
Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal
PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif
Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI
Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Layanan Bobrok, ATM Mandiri PALI Mangkrak: Anggaran Ada, Solusi Tiada!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Kado Pahit HUT ke- 28 Bank Mandiri Untuk Nasabah PALI: Mesin ATM Rusak Bertahun-Tahun di Hari Jadi Korporasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Skandal “Bangkai Besi” ATM Mandiri PALI: Layanan Bobrok & Merugikan Nasabah, Ketua LSM Serampuh Desak Pinca Dicopot!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Skandal “Bangkai Besi” ATM Bank Mandiri Cabang Pendopo PALI, Pimpinan Cabang Diduga “Alergi” Konfirmasi dan Abaikan Hak Nasabah

Minggu, 27 September 2026 - 22:13 WIB

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal

Berita Terbaru