PALI | tintamerah.co -, Gelombang protes keras terhadap praktik ketenagakerjaan yang tidak transparan mengguncang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). DPC Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kabupaten PALI dengan tegas menyatakan bahwa tidak boleh ada perusahaan yang beroperasi di Bumi Serepat Serasan mengabaikan prinsip keterbukaan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Aksi tegas ini berakar dari polemik nyata di lapangan. Berdasarkan laporan sebelumnya, aksi demonstrasi besar-besaran yang digelar oleh PA GMNI PALI menyasar dua titik krusial secara berurutan: Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten PALI serta aksi spontan di tengah Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PALI. Massa aksi menyoroti tajam proses seleksi sopir atau driver di PT Devi Mandiri yang diduga kuat berjalan tidak transparan, tertutup, serta sarat diskriminasi.
Ketua DPC PA GMNI Kabupaten PALI, Hadi Prasmana, S.Kom., menegaskan bahwa keterbukuan rekrutmen merupakan harga mati untuk menciptakan keadilan dan membangun kepercayaan publik terhadap dunia usaha.
“Kami berpandangan bahwa setiap ada kebutuhan tenaga kerja, informasi rekrutmen harus dibuka secara transparan. Masyarakat harus mengetahui adanya lowongan, persyaratannya apa, bagaimana mekanisme pendaftarannya, dan bagaimana tahapan seleksinya. Jangan sampai ada rekrutmen yang hanya diketahui oleh segelintir orang,” tegas Hadi dalam keterangan pers yang diterima tintamerah.co, Minggu (27/9/2026).
Menurutnya, esensi dari rekrutmen terbuka bukan berarti setiap pelamar wajib diterima bekerja, melainkan memberikan hak dan kesempatan yang wajar bagi setiap warga yang memenuhi syarat untuk mengetahui serta mengikuti proses seleksi secara objektif dan profesional. PA GMNI menuntut agar hasil penilaian tes seleksi driver PT Devi Mandiri dibuka secara transparan kepada publik guna mematahkan kecurigaan adanya praktik “rekrutmen senyap”.
Pengawalan Ketat Aparat dan Desakan RDP
Aksi unjuk rasa yang menyita perhatian publik ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Sebanyak 116 personel gabungan yang terdiri dari Polres PALI dan Polsek Talang Ubi dikerahkan untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Sebagai tindak lanjut konkret atas dugaan kecurangan dan ketertutupan ini, PA GMNI PALI secara resmi mengajukan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten PALI. Ruang dialog ini dihadirkan untuk mempertemukan DPRD, pemerintah daerah, pihak perusahaan, serta perwakilan masyarakat guna membedah persoalan ketenagakerjaan secara terang-benderang.
Hadi berharap RDP tersebut tidak sekadar menjadi ajang formalitas penyampaian pendapat, melainkan membuahkan komitmen mutlak berupa:
- Keterbukaan informasi lowongan kerja secara masif.
- Transparansi total pada setiap tahapan seleksi.
- Jaminan kesempatan yang adil bagi putra-putri daerah.
- Penerapan mekanisme pengawasan ketenagakerjaan yang jelas dan akuntabel.
Investasi Harus Tumbuh Bersama Rakyat
PA GMNI PALI berdiri pada prinsip fundamental bahwa pembangunan ekonomi dan investasi harus berjalan seiring dengan keadilan sosial. Kehadiran perusahaan di PALI tidak boleh menjadikan masyarakat lokal sekadar penonton di tanah kelahiran mereka sendiri.
“PALI bukan hanya tempat perusahaan menjalankan aktivitas ekonominya. Di sini ada masyarakat yang juga berharap mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pekerjaan yang layak. Karena itu, kami mendorong adanya tata kelola rekrutmen yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Hadi.
Menutup pernyataannya, Hadi menegaskan bahwa PA GMNI bukanlah organisasi yang anti-investasi maupun anti-perusahaan. Sebaliknya, mereka ingin investasi tumbuh subur dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat melalui hubungan industrial yang sehat, profesional, tanpa diskriminasi, serta menjunjung tinggi transparansi.
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















