Dua pemuda di Kabupaten Lahat Harus Merasakan Dinginnya Ubin Penjara Petugas Polsek Pagaralam Selatan

Selasa, 6 Desember 2022 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam | Tintamerah.co.id – Kedua pelaku masing-masing Dodi Feriansyah (27) dan Febriza Eka Syahputra (29), warga Desa Bandar Aji, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat diciduk lantaran melakukan aksi pencurian sepeda motor di parkiran karaoke Super Star Pagaralam .

Kapolres Pagaralam Polda Sumsel AKBP Arif Harsono melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin, SH didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH mengatakan, kasus curanmor ini bermula pada Senin (5/12/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Di mana korban Paiman (38), warga Desa Suka Jadi, RT 04, RW 01, Kelurahan Pelang Kenidai, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam, memarkirkan sepeda motor merk Honda Supra X 125 nopol BG 2815 WJ berwarna hitam di parkiran karaoke Super Star.

BACA JUGA  "NasDem Memanggil" Jaring Kader Terbaik Sambut Pemilu 2024

Kemudian usai asyik berkaraoke, korban bersama temannya mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada di parkiran sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta.

Mendapati kendaraan kesayangannya lenyap, korban melaporkan kejadian tersebut ke petugas Polsek Pagaralam Selatan.

Usai mendapati laporan tersebut, pada Selasa (6/12/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, petugas melakukan penyelidikan.

Hasilnya, didapati identitas pelaku dan keberadaan pun tercium petugas. Tak menunggu waktu lama, Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin, SH dan Kanit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan Aipda Niko Giarta, SH serta anggota Reskrim melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Tersangka Febriza Eka Syahputra diciduk di rumah rekannya di Bandar Aji, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.

BACA JUGA  Serah Terima Lapangan Tenis Indor Rutan Kelas I Palembang dari Pihak PT Bukit Asam (BA).

Sedangkan tersangka Dodi Feriansyah dicokok di rumahnya di Desa Bandar Aji, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.

Dalam penangkapan itu, aparat mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna hitam nopol BG 2815 WJ dan satu sepeda motor merk Honda Blade warna orange.

Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pagaralam Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Tom)

Berita Terkait

Kader PAN PALI Wajib Turun Ke Lapangan: H. Ubaidillah Instruksikan Bakti Sosial Sambut HUT RI Ke-81 Dan HUT PAN Ke-23
Fokus pada Kesiapsiagaan: Damkar PALI Hentikan Operasional Flying Fox demi Tanggulangi Kebakaran Pemukiman
PALI Dikepung Bara Kemarau: Damkar Siaga Penuh, Warga Diminta Jangan Jadi Penonton Bencana
Skandal “Jual Beli” Izin Pabrik Sawit Di PALI Terbongkar, Darmadi Suhaimi: PT Aburahmi Adalah Korban, Saya Akan Buka Siapa Aktornya!
Anggota DPRD PALI Darmadi Suhaimi Sebut Pabrik Sawit PT Aburahmi Tanpa Izin Adalah “Korban”
Semangat Merdeka di Usia Emas: LLI PALI Kobarkan Api Nasionalisme Lewat Olahraga dan Kuliner Tradisional
Semangat Juang LLI PALI: Ubah Ubi Jadi Simbol Cinta Tanah Air di HUT RI ke-81
Gelora Semangat Lansia di PALI: Komunitas LLI Gelar Lomba Senam Meriah, Siapkan Tiket Menuju Kejuaraan Tingkat Sumsel

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kader PAN PALI Wajib Turun Ke Lapangan: H. Ubaidillah Instruksikan Bakti Sosial Sambut HUT RI Ke-81 Dan HUT PAN Ke-23

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Fokus pada Kesiapsiagaan: Damkar PALI Hentikan Operasional Flying Fox demi Tanggulangi Kebakaran Pemukiman

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:39 WIB

PALI Dikepung Bara Kemarau: Damkar Siaga Penuh, Warga Diminta Jangan Jadi Penonton Bencana

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Skandal “Jual Beli” Izin Pabrik Sawit Di PALI Terbongkar, Darmadi Suhaimi: PT Aburahmi Adalah Korban, Saya Akan Buka Siapa Aktornya!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:51 WIB

Anggota DPRD PALI Darmadi Suhaimi Sebut Pabrik Sawit PT Aburahmi Tanpa Izin Adalah “Korban”

Berita Terbaru