Team Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI Berhasil Menangkap Pencuri Pipa Milik PT. Pertamina

Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Sepandai-pandainya tupai melompat, suatu saat nanti pasti jatuh juga, pribahasa ini pantas untuk disematkan kepada Hendi Irwansyah (25), warga Dusun III Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.

Dihadapan Team Beruang Hitam Unit Pidum Satreskrim Polres PALI, kaki laki berpotensi sebagai sopir ini tak berkutik dan mengakui aksi perbuatannya yang telah merugikan perusahaan plat merah PT Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field belasan juta rupiah.

Pria kelahiran Desa Benakat Minyak tanggal 30 Januari 1998 ini sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres PALI karena terduga pelaku ini bersama ketiga orang temannya terlibat dalam kasus pencurian besi pipa milik PT Pertamina Pendopo.

BACA JUGA  M. Rizal Pertanyakan Hasil Reses di Kecamatan Abab PALI

Sementara ketiga temannya yakni FA, HS, sudah terlebih dulu dibekuk Satreskrim Polres PALI sekarang tengah menjalani proses hukum di lembaga pemasyarakatan Muara Enim, sedangkan FD diduga oknum anggota Polri dikabarkan meninggal dunia.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S. Tr. K, S.I.K, didampingi Kanit Pidum IPDA M. Yusuf Aprian, S.Tr.K, membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku atas kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu.

Menurutnya, Hendi Irwansyah ini ditangkap berdasarkan laporan dari pihak perusahaan PT Pertamina dengan LP / B-04 / I / 2023 / SPKT/ POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 05 Januari 2023.

” Kejadiannya di Yard BKB 280 milik PT. Pertamina Field Pendopo berlokasi di Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI beberapa waktu lalu,” kata IPTU Yudistira kepada wartawan pada Selasa (29/8/2023).

BACA JUGA  Gerry Richard Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD GPMN Kabupaten PALI Periode 2021-2026

Dia ditangkap lanjutnya, setelah pihak Satreskrim Polres PALI mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku ini sedang berada di Desa Benakat Minyak dan bekerja sebagai sopir mobil kayu.

” Kemudian saya perintahkan Kanit Pidum beserta anggota Team Beruang Hitam Unit Pidum Satreskrim Polres Pali untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka tersebut dan akhirnya berhasil ditangkap,” ujar Kasat Reskrim Polres PALI lagi.

IPTU Yudhistira menegaskan, adapun barang bukti yang diamankan pihaknya berupa 1 unit mobil merk Toyota Calya warna hitam nopol BG 1423 RR, 31 batang pipa besi ukuran 3 inchi panjang 2 meter.

Selain itu ada juga 1 buah mata gergaji besi, 1 buah ranting kayu panjang 2 meter yang diduga digunakan pelaku sebagai alat ukur ketika memotong pipa besi.

BACA JUGA  Jajaran Polsek Penukal Utara Beserta Kades Tanding Marga Sambut Hangat Kehadiran Kapolres PALI

” Sekarang terduga pelaku Hendi Irwansyah beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres PALI guna untuk proses lebih lanjut,” Pungkas Kasat Reskrim Polres PALI mewakili Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H.(AMD)

Berita Terkait

PALI Kian Tercekik: Bukan Sekadar Langka dan Mahal, Tabung Gas 3 Kg Diduga “Disunat”
“Dinas Perindag PALI ‘Teriak’ ke Pertamina: Laporan ke Call Center 135 Cuma Angin Lalu!”
“Cuci Tangan” di Atas Penderitaan Rakyat PALI: Kala Pertamina Patra Niaga Bicara Normatif, Emak-Emak Menjerit di Bawah Harga Mencekik
Kuota 5.129 Tabung Gas Melon Per Hari di PALI Langka dan Mahal, H. Husni Thamrin Meradang: Rakyat Menjerit, Kalian Tidur?!
Skandal Pengurasan Gas Melon Terbongkar: Pangkalan di Pendopo Diduga “Jual” Hak Rakyat PALI ke Luar Daerah, Pimpinan DPRD Meradang!
Setelah Jaranan Kini Majelis Taklim, PSI PALI Kian Membumi Bersama Heri Amalindo di Momentum 1 Muharram
Hentakkan Bumi Serepat Serasan, Jaranan Restu Budoyo Bersatu Dukung Penuh PSI PALI di Momentum 1 Muharram!
Segel Gas LPG 3Kg Rusak Beredar di PALI, Disperindag: Konsumen Berhak Menolak!

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:40 WIB

PALI Kian Tercekik: Bukan Sekadar Langka dan Mahal, Tabung Gas 3 Kg Diduga “Disunat”

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:50 WIB

“Dinas Perindag PALI ‘Teriak’ ke Pertamina: Laporan ke Call Center 135 Cuma Angin Lalu!”

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:39 WIB

“Cuci Tangan” di Atas Penderitaan Rakyat PALI: Kala Pertamina Patra Niaga Bicara Normatif, Emak-Emak Menjerit di Bawah Harga Mencekik

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kuota 5.129 Tabung Gas Melon Per Hari di PALI Langka dan Mahal, H. Husni Thamrin Meradang: Rakyat Menjerit, Kalian Tidur?!

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:36 WIB

Skandal Pengurasan Gas Melon Terbongkar: Pangkalan di Pendopo Diduga “Jual” Hak Rakyat PALI ke Luar Daerah, Pimpinan DPRD Meradang!

Berita Terbaru