Polres PALI Hadiri Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Tentang Restorative Justice (RJ) di Desa Babat

Senin, 4 September 2023 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) melalui Sat Reskrim hadiri Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum tentang Restorative Justice (RJ) penyelesaian masalah (mengedepankan rasa kekeluargaan) di Gedung Arya Gayab Convention Center di Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, Senin (04/09/2023).

Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum tentang Restorative Justice ( RJ ) Yang di hadiri Camat Penukal Kusteti ,S.E, M.M, KBO Reskrim Polres PALI IPTU M.Arafah S,H, Kajari PALI yang di wakili Kasie Pidum Ali Kodri , S.H, DPMD yg di wakili Kasie Pemdes A.Rahmad, Kanit Binmas Polsek P.Abab Aipda Zeni Irwanto, Kades jajaran se Kecamatan Penukal dan Tokoh Masyarakat se Kecamatan Penukal.

BACA JUGA  Jajaran Polsek Talang Ubi Lakukan Pengamanan Pelaksanaan Karnaval Di Desa Talang Akar

“Tujuan kegiatan ini untuk memberikan edukasi terkait restorative justice kepada para Kepala Desa. Setidaknya ada satu persepsi, karena permasalahan hukum inikan banyak,” kata KBO Reskrim Polres PALI IPTU M.Arafah S,H,.

Lanjutnya, restorative justice ini memiliki aturan dan prosedurnya sendiri. Maka, Polres PALI mencoba untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

Sehingga untuk permasalahan hukum di tengah masyarakat, mampu menempuh jalur restorative justice dengan aturan dan prosedur yang benar. Pungkasnya.(AMD)

Berita Terkait

Polemik Pergub 40/2017 di PALI: PT BGP Indonesia Tegaskan Komitmen Patuhi Aturan Berlaku dan Siap Ikuti Regulasi Baru
DPRD PALI Pasang Badan! Firdaus Hasbullah Ungkap Alasan Ngotot Desak Cabut Pergub 40/2017 Usai Dikuliti Pakar Hukum
Dinilai Tak Berdasar Hukum, DPRD PALI Inisiasi Pencabutan Total Pergub 40/2017
Sigit Kamseno: HUKe-28, DPD PAN PALI Siapkan Rangkaian Aksi Sosial dan Rakyat untuk Perkuat Basis Masyarakat
Kader PAN PALI Wajib Turun Ke Lapangan: H. Ubaidillah Instruksikan Bakti Sosial Sambut HUT RI Ke-81 Dan HUT PAN Ke-28
Fokus pada Kesiapsiagaan: Damkar PALI Hentikan Operasional Flying Fox demi Tanggulangi Kebakaran Pemukiman
PALI Dikepung Bara Kemarau: Damkar Siaga Penuh, Warga Diminta Jangan Jadi Penonton Bencana
Skandal “Jual Beli” Izin Pabrik Sawit Di PALI Terbongkar, Darmadi Suhaimi: PT Aburahmi Adalah Korban, Saya Akan Buka Siapa Aktornya!

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Polemik Pergub 40/2017 di PALI: PT BGP Indonesia Tegaskan Komitmen Patuhi Aturan Berlaku dan Siap Ikuti Regulasi Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:01 WIB

DPRD PALI Pasang Badan! Firdaus Hasbullah Ungkap Alasan Ngotot Desak Cabut Pergub 40/2017 Usai Dikuliti Pakar Hukum

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Dinilai Tak Berdasar Hukum, DPRD PALI Inisiasi Pencabutan Total Pergub 40/2017

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Sigit Kamseno: HUKe-28, DPD PAN PALI Siapkan Rangkaian Aksi Sosial dan Rakyat untuk Perkuat Basis Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kader PAN PALI Wajib Turun Ke Lapangan: H. Ubaidillah Instruksikan Bakti Sosial Sambut HUT RI Ke-81 Dan HUT PAN Ke-28

Berita Terbaru