PALI | tintamerah.co.id – Ketua Fakar Lematang Sumatera Selatan Aka Cholik Darlin, MM mengatakan bahwa pemerintah harus menjamin prinsip kemerdekaan pers dan kemerdekaan berpendapat, kebebasan yang dipandu oleh tanggung jawab moral, kebebasan yang beretika dan bertata krama, dan kebebasan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999.
“Intinya salah satu kemerdekaan pers itu para jurnalis bebas berekspresi dalam mengambil berita, jangan ada lagi kriminalisasi terhadap mereka wartawan, terus pembatasan baik instansi manapun ketika para jurnalis membuat berita, jadi bahwa jurnalis ini mereka bebas dalam tanda kutip dalam mengambil berita yang sifatnya yang berimbang dan balance,” hal itu disampaikan Aka Cholik saat dibincangi pali.co.id dalam momen memperingati Hari Kemerdekaan Pers Sedunia tahun 2021 disambungan telpon, Senin (03/05/21).
Oleh karena itu, Aka Cholik mengajak pers untuk terus meneguhkan jati dirinya sebagai sumber informasi yang akurat bagi masyarakat, mengedukasi masyarakat, melakukan kontrol sosial, untuk memberikan kritik-kritik yang konstruktif.
“Ada asumsi para jurnalis lebih banyak mengejar ADV ketimbang berita yang sampai kerakyat, ini bentuk salah satu kemerdekaan jurnalis juga, bahwa sebenarnya masyarakat mengaharapkan sekali bahwa tanpa adanya jurnalis negara ini akan bodoh, karena adanya jurnalis ini adalah bentuk merdeka dan membuat rakyat semuanya pintar,” ungkap mantan anggota DPRD PALI.
Menurut dia, saat ini kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) semakin maju seiring dengan usianya yang sudah delapan tahun, begitu juga dengan perkembangan para insan pers dan media di kabupaten PALI sekalipun masih banyak persoalan yang harus dibenahi bersama.
“Saya lihat para media kita di PALI ini jujur saja sangat berkembang, tetapi sifatnya baru personal dan golongan karena saya lihat tidak terlalu merata berkembangnya, tetapi sebagian orang-orang sudah berekembang individual,” tutur Ketua Fakar Lematang Sumatera Selatan.
Dia sangat berharap kepada organisasi kewartawanan yang ada di kabupaten PALI kedepan dapat menyamakan peresepsi dari tujuan pers itu sendiri.
Dia juga berpesan kepada para insan pers dan media dapat menjadi saudara masyarakat dalam menyampaikan berita yang informatif, edukatif dan konsttruktif. (ej@)















