Ketua KPU OKUT Enggan Umumkan Punya Kerabat Caleg, Ini Kata Bawaslu Sumsel

Selasa, 16 Januari 2024 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Timur | Tintamerah.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Timur, Denis Firmansyah enggan mempublikasikan atau memberi pernyataan terbuka terkait punya kerabat atau keluarga yang mencalonkan diri atau menjadi peserta di pemilu 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan kepada awak media, pada Senin (15/1/2024). Menurutnya, berdasarkan peraturan DKPP nomor 2 tahun 2017, penyelanggara pemilu yang punya hubungan kekerabatan dengan caleg tidak wajib dipublikasikan maupun diumumkan ke publik.

“Setelah saya pelajari peraturan DKPP tersebut, jadi tidak wajib diumumkan di publik jika ada penyelenggara pemilu yang punya hubungan keluarga maupun kerabat dengan caleg, yang tidak boleh itu kalau membantu atau mengkampanyekan calon,” ujarnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, Ketua KPU OKU Timur Denis Firmansyah diduga memiliki hubungan kekerabatan dengan peserta pemilu, tercatat sebagai Caleg DPRD Kabupaten OKU Timur untuk daerah pemilihan (Dapil) IV, meliputi Belitang, Belitang II, Belitang III, Belitang Jaya pada Pemilu tahun 2024 mendatang dan masuk dalam Daftar Calon Tetap.

BACA JUGA  Kapolres Pali Melalui Kapolsek Penukal abab Menghadiri Musrenbangdes Desa Suka Raja

Berdasarkan Pasal 8 Peraturan DKPP RI Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pasal 76 Huruf (B) PKPU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja KPU, KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/Kota, penyelenggara pemilu harus menyatakan secara terbuka kepada publik apabila mempunyai hubungan keluarga dan sanak saudara calon peserta pemilu.

Melansir dari dkpp.go.id, sesuai Pasal 9 huruf i Peraturan Bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu, setiap penyelenggara Pemilu diharuskan untuk “menyatakan secara terbuka dalam rapat apabila memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan calon, peserta Pemilu, atau tim kampanye”.

Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini menyatakan, segera saja bagi setiap anggota KPU, Bawaslu, dan jajaran di setiap jenjang untuk memenuhi ketentuan tersebut.

BACA JUGA  Kejuaraan Nasional Offroad Berlangsung di Kabupaten PALI

Sementara, Ketua Bawaslu Provinsi Kurniawan melalui sambungan telepon mengatakan, penyelenggara pemilu yang wajib mengumumkan adanya kerabat atau keluarga yang maju sebagai caleg wajib diumumkan.

“Penyelenggara KPU harus dan wajib mengumumkan ke media massa apabila ada kekerabatan atau keluarga yang mencalonkan diri di pemilu 2024 ini,” tegasnya.

Kurniawan juga menjelaskan terkait kekerabatan atau keluarga yang mencalonkan diri baik itu ayah, ibu, adik, kakak, paman, bibi, hingga keluarga terdekat harus dan wajib mengumumkan.

“Kekerabatan atau keluarga itu, baik itu ayah, ibu, adik, kakak, paman, bibi, adik ipar ataupun kakak ipar wajib mengumumkan ke media massa,” terangnya (ikm)

Berita Terkait

Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang
Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional
PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang
Gebrakan Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Tipe B, Layanan Cuci Darah Jadi Target Utama di 2027
Besok, DPRD PALI Panggil Dinas Pertanian, LIDIK Ancam Aksi Massa!
Jauh dari Kebisingan, RSUD Talang Ubi Kini Lebih Representatif dan Siap Naik Kelas ke Tipe B
Menggugat “Cetak Sawah di Atas Air Mata”: YKBHN Desak DPRD PALI Bongkar Skandal PCSR Tempirai!
Gebrakan Spektakuler Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Mercusuar Kesehatan Sumsel, Siap Naik Kelas ke Tipe B!

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 22:36 WIB

Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang

Minggu, 26 April 2026 - 22:07 WIB

Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 21:43 WIB

PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang

Minggu, 26 April 2026 - 19:07 WIB

Gebrakan Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Tipe B, Layanan Cuci Darah Jadi Target Utama di 2027

Minggu, 26 April 2026 - 18:58 WIB

Besok, DPRD PALI Panggil Dinas Pertanian, LIDIK Ancam Aksi Massa!

Berita Terbaru