PALI | Tintamerah.co.id -, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) Provinsi Sumatera Selatan tidak merespon usulan perbaikan box culvert (gorong-gorong) Sungai Sungsang pada ruas jalan provinsi yang diajukan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kabupaten PALI.
Dalam penelusuran tintamerah.co.id, box culvert Sungai Sungsang pada ruas jalan provinsi tersebut mengalami kerusakan sejak Februari 2024 silam. Melihat kondisi itu, dinas PUTR kabupaten PALI langsung melaporkan ke dinas PUBMTR Sumatera Selatan untuk melakukan perbaikan.
“Kalau kerusakannya mungkin dari awal tahun, sebenarnya kerusakan ini imbas dari kerusakan tahun sebelumnya, tahun 2022 itu pernah rusak juga tapi ditangani oleh provinsi di layer saja, jadi mulus dia memang, cuma tidak membenahi konstruksinya, jadi memang sudah patah,” kata Pelakasana Tugas Kepala Dinas PUTR kabupaten PALI Jefran Azyapputra, ST melalui Sekretaris Dinas PUTR kabupaten PALI Hilmansyah, ST kepada tintamerah.co.id di ruang kerjanya, Kamis (05/09/24).
“Jadi 2024 awal itu rusak, terus kami sudah mengajak mereka kelapangan, katanya akan segera diperbaikilah, kami tanya anggarannya ada atau tidak, katanya kemungkinan ada, lama kami tunggu, trus tanggal 23 Juli 2024 Jefran nyuruh nyurati provinsi, kalau memang kira-kira provinsi tidak bisa memperbaikinya katanya dari PUTR PALI siap memperbaikinya. Tapi kan kita menghindari kesalahan anggaran, karena ini wewenangnya provinsi tapi pakai anggaran APBD PALI,” Himan menambahkan.
Khawatir dengan kondisi box culvert yang semakin memprihatinkan sehingga dapat membahayakan pengguna jalan, dinas PUTR kabupaten PALI pada Juli 2024 lalu melayang surat permohonan perbaikan kepada dinas PUBMTR Sumatera Selatan, namun sampai saat ini surat permohonan itu tidak dihiraukan.
“Jadi kita sudah surati tanggal 23 Juli sampai sekarang belum ada tanggapan. Karena kita juga mengeluarkan dana kita harus ada dasar, tidak mungkin jalan milik kewenangan provinsi yang memperbaiki kabupaten, jadi sampai sekarang belum ada tanggapan,” terang Hilman.
Kendati demikian, Hilman mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas PUBMTR Sumatera Selatan. Ia mendapat informasi dinas PBMTR Sumatera Selatan bersedia memperbaiki gorong-gorong tersebut bersama Pertamina.
“Tapi kami waktu itu berkoordinasi dengan provinsi, provinsi katanya kita ada surat perjanjian dengan Pertamina, karena waktu itu kan, jalan Pertamina mau moving alat, jadi konsekuensinya izin diberikan oleh provinsi tapi Pertamina akan memperbaiki, tapi sampai saat ini tidak ada perbaikan,” jelas Hilman.
Lebih lanjut, Hilman mengaku mendapat laporan dari pihaknya Rabu kemarin pihak PUBMTR Sumatera Selatan meninjau kelapangan.
“Kemarin laporan dari Sudirman ada survey orang provinsi mengecek disana, jadi saya konfirmasi tapi bukan bu Lucky, ternyata yang kelapangan bu Ummi dan kepala UPTD pak Riki. Katanya sudah ada SPK perjanjian antara provinsi dangan Pertamina dalam hal ini dapat informasi dari bu Yanti. Katanya dalam waktu dekat akan diperbaiki,” ujar Hilman.
Tintamerah.co.id mencoba menghubungi Kasi Jalan UPTD PJ3 kabupaten Muara Enim Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang provinsi Sumatera Selatan Ummi Salamah, ST namun sampai berita ini diterbitkan beliau belum memberikan jawaban.
Seperti diketahui, gorong-gorong pada ruas jalan provinsi di PALI mengalami rusak berat sejak awal 2024 lalu belum ada tanda-tanda untuk diperbaiki. Kondisi ini seakan mempertegas bahwa semua pihak yang berada di Bumi Serepat Serasan ini hanya berdiam diri, seolah tak mengetahui apa yang terjadi dengan kondisi jembatan itu saat ini.
Gorong-gorong ini menghubungkan Kota Pendopo, Talang Ubi ke Desa Teluk Lubuk menuju Muara Enim dan Prabumulih. Gorong-gorong yang terletak tak jauh dari Kantor Dinas Perhubungan kabupaten PALI itu nyaris luput mendapat perhatian dari siapapun, walau dinilai membahayakan, apalagi saat di malam hari.
Pantauan tintamerah.co.id, Gorong-gorong ini acapkali rusak setiap tahunnya akibat tergerus derasnya banjir air sungai Sungsang, namun cepat ditindaklanjuti untuk diperbaiki.
Selain itu, sejak pemerintah provinsi Sumatera Selatan membangun jalan penghubung PALI – Musi Rawas – Linggau, bahkan ke Jambi, jalan lintas provinsi melalui PALI ini menjadi favorit pengguna jalan karena memangkas waktu perjalanan Palembang – Lubuklinggau semula 5,5 jam menjadi 3 jam.
Letak geografis PALI yang strategis di Sumatera Selatan membuat volume kendaraan melintasi PALI jadi meningkat, akibatnya jembatan ini sering ambrol tak mampu menahan kapasitas beban angkutan truk yang bermuatan berat.
Sehingga jembatan yang menjadi jalur utama lalu lintas keluar masuk masyarakat PALI ini sering mengalami kerusakan, walaupun sudah dilakukan perbaikan namun tidak bertahan lama.















