Peringatan keras tanpa kompromi dari Wakil Bupati PALI kepada Kelompok Tani (Gapoktan), Kepala Desa, dan Dinas Pertanian agar tidak melakukan praktik transaksional serta memperkaya diri dari bantuan pupuk/alsintan, demi mengawal suksesi program swasembada pangan Presiden Prabowo Subianto.
PALI | tintamerah.co -, Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, mengeluarkan peringatan keras dan tanpa kompromi terkait mencuatnya dugaan skandal cetak sawah di Desa Tempirai, yang diwarnai dengan karut-marut penyalahgunaan bantuan pupuk serta alat mesin pertanian (alsintan).
Ditemui langsung di ruang kerjanya pada Senin (18/5/2026), orang nomor dua di Bumi Serepat Serasan ini menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi siapa saja—baik oknum aparatur desa maupun internal Dinas Pertanian—yang berani menyabotase program strategis nasional tersebut demi keuntungan pribadi.
Peringatan Keras Wabup PALI: “Jangan Main-Main, Tanggung Jawab Sendiri-Sendiri!”
Dalam wawancara eksklusif yang berlangsung tajam dan lugas, Wabup Iwan Tuaji mengirimkan sinyal perang terhadap praktik transaksional dan penyelewengan bantuan pertanian yang seharusnya menjadi hak mutlak masyarakat luas. Di hadapan media, ia langsung membidik kelompok tani (kapoktan/gapoktan) serta dinas terkait yang membawahi program cetak sawah di 19 desa di wilayah Bumi Serepat Serasan.
“Pesan kami dari pemerintah daerah Kabupaten PALI, terhadap seluruh kapoktan yang ada di Kabupaten PALI, jangan pernah bermain-main untuk masalah program cetak sawah! Baik itu pupuk, ataupun alat-alat pertanian yang sudah didistribusikan oleh Bapak Bupati kemarin, harus diterima manfaatnya dan dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” tegas Iwan Tuaji dengan nada bicara yang berwibawa dan penuh penekanan.
Ia menambahkan dengan kalimat menohok bahwa seluruh bantuan yang digelontorkan negara tidak boleh dipungut biaya atau dijadikan komoditas bisnis oknum tertentu.
“Tidak ada transaksional di situ, karena itu sudah diberikan dan sudah menjadi tanggung jawab. Jangan pernah berpikir untuk menjadikan hal itu menjadi keuntungan pribadi! Jangan pernah berpikir itu bisa menghasilkan keuntungan bagi pribadi!” cetusnya.
Wabup mengingatkan bahwa konsekuensi hukum dari tindakan memperkaya diri sendiri di atas hak petani akan ditanggung secara personal oleh para pelaku. Pemerintah daerah dipastikan lepas tangan jika ada oknum yang terciduk aparat penegak hukum.
“Itu ada sanksinya. Jadi, pesan kami, itu dipertanggungjawabkan sendiri-sendiri, baik itu oleh Kepala Desa (Kades) ataupun apalah pemerintah daerah yang ada di Kabupaten PALI,” pungkasnya secara lugas.
Mendukung Penuh Misi Presiden Prabowo Subianto
Di balik ketegasannya, Iwan Tuaji menjelaskan bahwa program cetak sawah, distribusi pupuk, dan pembagian alsintan di Kabupaten PALI merupakan perpanjangan tangan langsung dari visi swasembada pangan nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.
“Yang paling penting dari situ, pergunakan untuk kepentingan masyarakat, untuk program cetak sawah. Pupuk itu diberikan ke masyarakat untuk mendukung program Presiden. Maksudnya, Kabupaten PALI ini harus bersama-sama bergerak. Jelas perintah Bapak Bupati untuk kita bersama-sama mendukung, mensukseskan misi-misi dari Presiden Prabowo Subianto,” jelas Wabup.
Kendati bersikap tegas dan tanpa ampun bagi para pelanggar, Iwan menyatakan bahwa Pemkab PALI tetap membuka pintu komunikasi seluas-luasnya bagi kelompok tani yang menghadapi kendala teknis atau manajemen di lapangan agar tidak salah arah.
“Tapi, insyaallah kami pemerintah daerah welcome, tangan terbuka ke seluruh kapoktan/gapoktan apabila ada permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan,” ujarnya.
Kelanjutan dari Komitmen: “Kami Tidak Akan Melindungi Oknum!”
Pernyataan keras Wabup Iwan Tuaji pada Senin ini mempertegas sekaligus memperpanjang sikap konkrit Pemkab PALI yang sebelumnya telah dilaporkan oleh tintamerah.co dalam pemberitaan berjudul “Wabup PALI Tegas: Kami Tidak Akan Melindungi Oknum Desa dan Pemkab yang Bermain Skandal Cetak Sawah”.
Dalam laporan media sebelumnya, Pemkab PALI secara terbuka menyatakan tidak akan menjadi tameng pelindung bagi mafia pupuk, penyeleweng alsintan, ataupun oknum dinas dan desa yang mencoba menggerogoti proyek cetak sawah di seluruh wilayah Kabupaten PALI.
Dengan adanya penegasan terbaru ini, sinyalemen bahwa Dinas Pertanian dan seluruh jajaran gapoktan kini berada di bawah pengawasan ketat (radar merah) semakin nyata. Jika terbukti ada penyelewengan, sanksi administratif hingga pidana dipastikan akan langsung menyeret para pelaku ke meja hijau tanpa pandang bulu.
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















