PALI | tintamerah.co -, Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Iwan Tuaji, menyampaikan pernyataan keras dan tanpa kompromi terkait rentetan skandal cetak sawah, penyalahgunaan pupuk subsidi, dan raibnya alat mesin pertanian (alsintan) di wilayahnya. Bertempat di ruang kerjanya pada Senin (18/5/2026), Iwan Tuaji menegaskan bahwa pemerintah daerah berdiri di pihak rakyat dan tidak akan memberikan ruang bagi para mafia pangan.
“Pemerintah daerah tidak akan pernah bermain-main dengan urusan pertanian, khususnya ketahanan pangan. Ini adalah target langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan swasembada pangan. Kabupaten PALI diuntungkan dengan posisi lahan tidur yang luas, yang seharusnya dimanfaatkan untuk cetak sawah baru demi kesejahteraan petani, bukan untuk ajang korupsi oknum tertentu,” ujar Wabup Iwan Tuaji dengan nada tinggi dan tegas.
Pernyataan keras ini menyusul rentetan laporan investigasi mendalam yang terus digulirkan oleh tintamerah.co terkait gurita skandal di Desa Tempirai dan sekitarnya.
Berikut adalah kronologi dan urutan fakta skandal yang berhasil dibongkar:
- Stok Pupuk Lenyap Misterius di Malam Buta Skandal ini pertama kali menyeruak saat tintamerah.co melaporkan hilangnya 90% stok pupuk cetak sawah secara misterius. Pupuk bantuan yang seharusnya menghijaukan sawah petani diduga kuat diselewengkan dan diangkut keluar pada malam buta oleh jaringan mafia.
- Carut-Marut Brigade Pangan Penerima Alsintan 2025 Investigasi berlanjut pada daftar lengkap Brigade Pangan PALI. Ditemukan indikasi kuat adanya manipulasi data penerima Alsintan dan Saprodi 2025. Di mana sejumlah pihak yang tidak berhak justru menerima bantuan, sementara petani kecil gigit jari.
- Peting Haryanto Dipolisikan LSM LIDIK Ketegangan meningkat ketika Peting Haryanto resmi dilaporkan ke polisi oleh LSM LIDIK. Langkah hukum ini diambil untuk membongkar tuntas dugaan keterlibatan mafia pupuk subsidi yang telah lama mencekik para petani di Desa Tempirai.
- Peting Haryanto Angkat Bicara: “Saya Dijadikan Tumbal!” Tak mau hancur sendiri, Peting Haryanto akhirnya buka-bukaan. Secara eksklusif ia mengaku bahwa dirinya hanyalah pion yang sengaja dijadikan tumbal untuk menutupi borok skandal cetak sawah Tempirai yang melibatkan aktor-aktor intelektual di atasnya.
- Kesaksian Peting Sudutkan Kades Muhammad Jonot Nyanyian Peting Haryanto langsung mengarah ke jantung pemerintahan desa. Ia membeberkan kebohongan besar dan menyebut gudang milik Kepala Desa Tempirai, Muhammad Jonot, diduga kuat dijadikan pusat penimbunan pupuk dan alsintan ilegal. Kades Jonot pun terpojok.
- Ketua Poktan Tempirai Bersatu Akui Jual Pupuk Bantuan Skandal ini semakin benderang setelah Ketua Kelompok Tani (Poktan) Tempirai Bersatu akhirnya menyerah dan mengakui kelalaiannya. Ia mengaku telah menjual pupuk bantuan cetak sawah dengan dalih teledor dan khilaf.
- Jeritan Rakyat Melawan Kedzaliman dan Penjarahan Tanah Waris Suparin Di tengah sengkarut pupuk dan alsintan, rakyat Tempirai juga harus menjerit melawan kedzaliman atas dugaan penjarahan tanah waris milik Suparin. Masyarakat kini menantang keberanian DPRD PALI untuk menyeret oknum penjarah tersebut ke jalur hukum.
- Inspektorat Kepung Kades Tempirai, Audit Khusus Segera Meledak Merespons gejolak ini, Inspektorat PALI langsung bergerak mengepung Kades Muhammad Jonot dan mafia alsintan. Hasil audit khusus berskala besar kini tengah digodok dan siap diledakkan dalam waktu dekat.
- Gudang Digerebek, Puluhan Ton Pupuk Lenyap, Kades Jonot Kabur Saat Sidak Puncaknya terjadi saat tim sidak gabungan melakukan penggerebekan di gudang penimbunan. Hasilnya mengejutkan: puluhan ton pupuk telah lenyap tak berbekas. Lebih mencurigakan lagi, Kades Muhammad Jonot terbukti kabur dan menghilang saat sidak gabungan berlangsung.
Sanksi Pidana Menanti, Serahkan Langsung ke Presiden
Melihat gurita kasus yang dilaporkan tersebut, Wabup Iwan Tuaji memastikan bahwa Pemkab PALI tidak akan tinggal diam. Ia menggarisbawahi bahwa seluruh bantuan pertanian bersifat gratis dan haram hukumnya bagi aparat untuk memungut biaya atau menyelewengkannya.
“Kalau memang itu gratis, wajib kita gratiskan tanpa ada pungutan sepeser pun! Bagi kepala desa, aparat, maupun pemerintahan yang berani bermain-main di situ, itu sudah menjadi tanggung jawab dan dosa mereka sendiri,” cetusnya.
Iwan Tuaji juga menegaskan pihaknya kini menunggu hasil resmi dari Inspektorat. Jika ditemukan ada indikasi kuat pelanggaran hukum, Pemkab PALI dipastikan akan mengambil tindakan radikal.
“Setiap laporan pasti akan kita tindak lanjuti, kita panggil, dan kita proses melalui Inspektorat. Sanksi administrasi hingga sanksi pidana sudah diatur dengan jelas. Kalau misalnya memang terbukti ada ranah pidananya, tidak ada ampun, akan kita serahkan langsung ke aparat penegak hukum (APH) demi mengawal program Pak Presiden Prabowo,” pungkasnya dengan nada lugas dan tegas.
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















