Polemik BLT Dana Desa Sungai Langan, Ini Tanggapan Kajari PALI

Selasa, 3 Mei 2022 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Kejakasaan Negeri PALI
Sumber Foto: Tim IWO PALI

Foto: Kantor Kejakasaan Negeri PALI Sumber Foto: Tim IWO PALI

PALI | Tintamerah.co.id -, Kepala Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Agung Arifianto, SH., MH melalui Kasi Intel M. Padli Habibi, SH, menanggapi soal oknum pemerintah desa Sungai Langan yang memotong dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah.

“Kami aparat penegak hukum yang pastinya didahului dengan adanya indikasi atau laporan dari masyarakat,” katanya kepada Tintamerah.co.id di ruang kerjanya, Senin, (25/04/22).

Dia mengharapkan agar masyarakat segera membuat laporan jika menemukan ada indikasi tindak pidana korupsi.

“Maka dari itu kami APH dalam hal ini kejaksaan, pasti adanya laporan tersebut, pasti kami tindaklanjuti,” ujar dia.

Dia menuturkan, pihaknya akan memproses dan mengkaji kebenaran setiap laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan.

BACA JUGA  TRAGEDI MAUT PT GBS: Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah Desak Tanggung Jawab Mutlak dan Audit K3!

“Kalau memang laporan tersebut memang benar pasti akan kita tindaklanjuti, akan kita tingkatkan,” ungkap dia.

Menurut dia, dana BLT bersumber dari negara, jadi penyaluran harus tepat sasaran dan peruntukannya, jika disalahgunakan menyalahi peraturan dan perundang-undangan yang diatur dalam UU tindak pidana korupsi.

Dia menegaskan jika siapapun terbukti melakukan pemotongan BLT akan dikenakan sanksi pidana. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan yang berkaitan dengan pemotongan apakah memenuhi unsur-unsur pidana untuk dilimpahkan kepersidangan.

Dilansir dari Kompas.com, Selasa, 03/06/2020, yang berjudul “Ancaman Pidana Menanti bagi Pemotong Bansos.”

Penangkapan oknum aparatur Desa Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, lantaran memotong Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang disalurkan pemerintah pusat disesalkan. Pasalnya, oknum tersebut memotong anggaran bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang tengah menghadapi kesulitan akibat pandemi Covid-19. Ancaman pidana pun menanti keduanya.

BACA JUGA  HASIL SIDAK BUKAN ISAPAN JEMPOL: Dinas LH PALI Gedor Stockpile PT SLR, Sucofindo Turun Tangan Ambil Sampel!

“Saya sangat menyesalkan perilaku tokoh masyarakat desa ini,” kata Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (3/6/2020).

Oknum aparatur yang dimaksud yaitu seorang kepala dusun berinisial AM dan seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa berinisial E. Keduanya diamankan oleh Tim Saber Pungli Polres Musirawas setelah sebelumnya dilaporkan warga.

Seperti diketahui, sebelumnya warga desa Sungai Langan, kecamatan Penukal, PALI, Sumatera Selatan protes BLT miliknya dikurangi oknum pemerintah desa dengan modus meminta uang pembelian materai dan uang transport.

Setelah viral di media online dan media sosial, pemerintah desa mengembalikan uang senilai lima puluh ribu rupiah kepada 83 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BACA JUGA  Krisis Gas Melon PALI: Mantan Dirut Pasar Palembang Jaya Desak Disperindag Bersama Satgas Polri Seret Mafia dan Pangkalan Nakal!

Laporan : Tim IWO PALI

Berita Terkait

Skandal “Bangkai Besi” Berulang: Mesin ATM Mandiri Simpang Lima Pendopo PALI Rusak Lagi, Manajemen Cuek dan Alergi Perbaikan Total?
Layanan Bobrok, ATM Mandiri PALI Mangkrak: Anggaran Ada, Solusi Tiada!
Kado Pahit HUT ke- 28 Bank Mandiri Untuk Nasabah PALI: Mesin ATM Rusak Bertahun-Tahun di Hari Jadi Korporasi
Skandal “Bangkai Besi” ATM Mandiri PALI: Layanan Bobrok & Merugikan Nasabah, Ketua LSM Serampuh Desak Pinca Dicopot!
Skandal “Bangkai Besi” ATM Bank Mandiri Cabang Pendopo PALI, Pimpinan Cabang Diduga “Alergi” Konfirmasi dan Abaikan Hak Nasabah
Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal
PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif
Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Skandal “Bangkai Besi” Berulang: Mesin ATM Mandiri Simpang Lima Pendopo PALI Rusak Lagi, Manajemen Cuek dan Alergi Perbaikan Total?

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Layanan Bobrok, ATM Mandiri PALI Mangkrak: Anggaran Ada, Solusi Tiada!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Kado Pahit HUT ke- 28 Bank Mandiri Untuk Nasabah PALI: Mesin ATM Rusak Bertahun-Tahun di Hari Jadi Korporasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Skandal “Bangkai Besi” ATM Mandiri PALI: Layanan Bobrok & Merugikan Nasabah, Ketua LSM Serampuh Desak Pinca Dicopot!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Skandal “Bangkai Besi” ATM Bank Mandiri Cabang Pendopo PALI, Pimpinan Cabang Diduga “Alergi” Konfirmasi dan Abaikan Hak Nasabah

Berita Terbaru