Garda Prabowo Sumsel Heran Objek PT SKB vs PT GPU di Muba Namun Persidangan Berlangsung di PN Lubuklinggau

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Ratusan massa Garda Prabowo Sumsel dan karyawan PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) telah melakukan aksi demontrasi di PN Lubuklinggau. Hal ini merupakan aksi solidaritas terkait permasalahan yang dialami PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dan PT Gorby Putra Utama (GPU).

Ketua Garda Prabowo Sumsel H Bana Djuni melalui Waki Ketua Bidang Invetigasi dan Data sekaligus koordinator pada aksi tersebut Feri yandi mengatakan bahwa, aksi yang dilakukan merupakan aksi solidaritas dan mengingatkan hakim yang memimpin jalannnya persidangan agar tegak lurus dan menerapkan ketentuan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami juga mempertanyakan mengapa permasalahan ini bisa berlangsung sampai ke PN Lubuklinggau sementara objek permasalahan terjadi di Musi Banyuasin,” katanya.

Oleh sebab itu kata Feri, pihaknya akan tetap mengawal permsalahan ini dan akan terus menggali apa yang terjadi sebenarnya.

Sebelumnya diketahui, Ratusan massa tergabung dalam organisasi masyarakat Garda Prabowo Provinsi Sumsel menggelar aksi demonstrasi di halaman Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kamis 10 Oktober 2024.

BACA JUGA  Kembangkan Dunia Pendidikan, Kemenag Fokus Isu Lingkungan, Toleransi, dan Nasionalisme

Aksi demonstrasi ini merupakan aksi solidaritas terkait sengketa antara PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dan PT Gorby Putra Utama (GPU) tentang dugaan kepemilikan dan penggunaan lahan yang tumpang tindih. Selain Garda Prabowo Provinsi Sumsel juga terdapat sejumlah karyawan PT SKB yang turut terjun ke lapangan.

Koordinator aksi Feri Yandi mengatakan, permasalahan kedua PT tersebut adalah persinggungan antara Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) milik PT SKB dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT GPU di wilayah Desa Sako Suban, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut Feri, kasus yang mulanya merupakan konflik hukum antara perkara hak atas tanah (SHGU) dan perkara hak eksplorasi (IUP) menjadi rumit karena berujung pada upaya penyerobotan lahan dan kriminalisasi. Situasi kian memanas dengan bergulirnya penahanan terhadap 7 karyawan PT SKB (2 karyawan telah bebas).

BACA JUGA  H. Irian Nasri, SE. M.Pd Melepas Peserta Jalan Santai YPI Bina Sriwijaya Palembang

“Hari ini Pengadilan Negeri Lubuk Linggau menggelar sidang eksepsi terkait dakwaan terhadap dua karyawan PT SKB, yaitu Bagio Wilujeng dan Djoko Purnomo AP. Dengan demikian, kami dari Garda Prabowo Sumsel dan rekan-rekan dari PT SKB mengawal dan meminta hakim agar berlaku seadil-adilnya dan berdiri tegak lurus sesuai dengan hukum yang ada dalam mengambil keputusan,” katanya.

Lebih jauh Feri membeberkan, pada permasalahan ini PT SKB melalui kuasa hukumnya akan mempertanyakan pertimbangan hukum atas pelimpahan berkas persidangan ke Pengadilan Negeri Lubuk Linggau. Sebab, jika meninjau pasal 84 ayat 1 KUHAP, Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada surat pelimpahan perkara hanya menyebutkan Sekayu dan Palembang yang menjadi ‘locus delicti*’. Sementara itu, jika ditinjau dari pasal 84 ayat 2, keberadaan saksi dan terdakwa tidak dapat berdiri sendiri.

“Sengketa kepemilikan dan penggunaan lahan yang tumpang tindih ini kemudian mengundang banyak simpati dari berbagai kalangan, mengingat PT SKB menaungi 8000 pekerja di Sumatra Selatan. Simpati tersebut terus bergulir sejak Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus ini. Dan tentunya kami dari Garda Prabowo Sumsel menggelar aksi solidaritas atas permasalahan ini,” tegasnya.

BACA JUGA  Bupati Banyuasin Hadiri Harla Ke-40 Desa Saleh Jaya

Feri berharap, jangan ada kesewenang-wenangan hukum, mengingat sebelumnya dua karyawan PT SKB (Jumadi-Indra) divonis bersalah oleh Majelis Hakim PN Lubuk Linggau pada 12 Agustus lalu, namun, pekan lalu Pengadilan Tinggi Palembang Nomor: 256/Pid.Sus-LH/2024/PT PLG memutuskan kedua karyawan tersebut bebas dari segala tuntutan hukum, karena bukti pada sidang banding menunjukkan Majelis Hakim PN Lubuk Linggau telah mengabaikan atau menghilangkan fakta persidangan pada putusan tersebut.

Dalam aksinya, mereka juga memberikan sapu lidi dan minuman sachet sebagai bentuk sindiran terhadap PN Lubuklinggau agar bisa bersih-bersih dan tidak masuk angin.

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati
Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan
Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan
DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai
Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi
Ketukan Pintu di Ujung Senja: Langkah Nyata Lurah Talang Ubi Timur Memeluk Warga yang Rapuh
PALI KACAU: Birokrasi Tiarap, Sinergi Forkopimda Ambyar, Rakyat Menjerit di Tengah Tekanan Fiskal!
Pasca Iwan Tuaji Diamankan Kejati Sumsel: Bupati Asgianto ‘Menghilang’, Prokopim Sebut Dinas Luar ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:31 WIB

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:53 WIB

Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:49 WIB

Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43 WIB

DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00 WIB

Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi

Berita Terbaru