Efran Kutuk Pembunuhan Wartawan di Bangka Belitung

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Efran mengutuk keras pembunuhan Adityawarman, seorang wartawan media online di Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
(Foto: Edo)

Efran mengutuk keras pembunuhan Adityawarman, seorang wartawan media online di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. (Foto: Edo)

PALI | Tintamerah.co.id -, Tragedi memiluhkan kembali menimpah dunia pers Indonesia. Wartawan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan Efran mengutuk keras pembunuhan Adityawarman, seorang wartawan media online di Pangkal Pinang, Bangka Belitung yang tewas secara tragis pada Jumat kemarin. Pemimpin Redaksi Okeyboz.com itu besar kemungkinan menjadi korban pembunuhan.

Ia ditemukan tewas mengenaskan di dalam sumur kebun miliknya di kawasan Dealova, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Jumat (08/08/25) sekitar pukul 14.00 WIB.

Efran mengatakan pembunuhan terhadap wartawan bukan hanya perbuatan melanggar hukum, tetapi juga merupakan kekejian yang sama sekali tidak berperikemanusiaan.

“Pembunuhan ini bukan hanya melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, tetapi juga merupakan perbuatan keji dan tidak berperikemanusiaan,” kata Efran kepada tintamerah.co.id, Sabtu (09/08/25).

Selain itu, Efran menegaskan kasus ini bukan sekedar tindak pidana pembunuhan sadis, melainkan serangan nyata terhadap kemerdekaan pers dan hak asasi manusia (HAM).

BACA JUGA  Dinilai Berjasa Untuk Pertanian di PALI, Heri Amalindo Raih Penghargaan Adhi Bhakti Tani Nelayan dari KTNA Nasional

“Perbuatan pelaku adalah pelecehan kejam terhadap profesi wartawan Indonesia,” ujar Efran.

Efran mengatakan bisa jadi upaya pembunuhan tersebut seiring dengan tugas Adityawarman sebagai wartawan. Untuk itu, ia meminta agar Kapolda Babel dan Kapolresta Pangkal Pinang untuk mengusut tuntas dan mengungkap motif pelaku.

Lebih lanjut, Efran menyeruhkan agar wartawan dari berbagai media massa di Provinsi Babel dan Kota Pangkal Pinang bersatu mengawal penyelesaian kasus tersebut hingga pelaku pembunuhan Adityawarman dapat ditangkap dan diadili mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas peristiwa itu, Efran mengingatkan seluruh insan pers dan media di Bumi Serepat Serasan untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas jurnaslistik. Ia tidak menginginkan hal serupa terjadi terhadap wartawan yang bertugas di Kabupaten PALI.

Menurut Efran, profesi wartawan mempunyai resiko yang sangat tinggi, yakni masuk penjara dan ancaman kematian.

“Setiap melangkah wartawan itu, separuh badannya ada di penjara dan kematian,” terang Efran.

BACA JUGA  Aneka Oleh-oleh dan Jajanan Khas PALI

Hal itu, kata Efran, dikarenakan banyak pihak-pihak yang tidak senang terhadap eksistensi para pewarta yang menjadi ‘Whacth Dog’ (anjing penjaga) didalam sebuah pemberitaan terhadap pemerintahan dan praktik-praktik korupsi.

Kendati demikian, Efran menyeruhkan kepada seluruh rekan sejawatnya agar peristiwa pembunuhan wartawan Babel tidak menyurutkan mental perjuangan sebagai  pengkritik untuk menyuarahkan kebenaran dan keadilan.

Dikutip dari Wikipedia, hingga tahun 2025, terdapat beberapa kasus pembunuhan wartawan di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah: Fuad Muhammad Syafruddin (Udin) pada tahun 1996, Naimullah pada tahun 1997, Agus Mulyawan pada tahun 1999, dan Muhammad Jamaluddin pada tahun 2003.

Selain itu, pada tahun 2025, terdapat kasus pembunuhan wartawan perempuan berinisial J yang diduga dilakukan oleh anggota TNI AL, dan kasus kematian wartawan berinisial SW di Hotel D’Paragon.

Berikut adalah daftar wartawan yang dibunuh di Indonesia hingga tahun 2025:

  • Fuad Muhammad Syafruddin (Udin): Dibunuh pada tanggal 16 Agustus 1996. Ia adalah wartawan Bernas.
  • Naimullah: Dibunuh pada tanggal 25 Juli 1997. Ia adalah wartawan Harian Sinar Pagi.
  • Agus Mulyawan: Dibunuh pada tanggal 25 September 1999. Ia adalah wartawan Asia Press.
  • Muhammad Jamaluddin: Dibunuh pada tanggal 17 Juni 2003. Ia adalah wartawan TVRI Aceh.
  • Juwita: Dibunuh pada tanggal 22 Maret 2025. Ia adalah jurnalis asal Banjarbaru dan diduga dibunuh oleh anggota TNI AL berinisial J.
  • SW: Ditemukan meninggal dunia pada tanggal 4 April 2025 di Hotel D’Paragon, Jakarta Barat.
BACA JUGA  Melalui Kapolsek Penukal Abab Polres PALI Laksanakan KRYD Razia Terpadu 3C

Kasus pembunuhan terhadap wartawan J merupakan kasus yang sangat disoroti karena melibatkan dugaan keterlibatan anggota TNI AL. Selain itu, kasus kematian SW juga masih dalam tahap penyelidikan.

Penting untuk dicatat bahwa kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat.

 

(editor: efran/tintamerah)

 

 

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal
PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif
Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI
Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!
Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023
AMTRB Tegaskan Pemkab PALI Tidak Netral dalam Kasus Perbup No. 62 Tahun 2023
Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:13 WIB

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 27 September 2026 - 21:59 WIB

PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif

Minggu, 27 September 2026 - 11:58 WIB

Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Minggu, 27 September 2026 - 11:43 WIB

Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!

Minggu, 27 September 2026 - 10:58 WIB

Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023

Berita Terbaru