PALI | tinatemerah.co -, Di tengah jeritan panjang rakyat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang harus merogoh kocek dalam-dalam demi tabung gas elpiji 3 kilogram, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) akhirnya angkat bicara. Namun, alih-alih memberikan solusi konkret atau mengakui adanya karut-marut distribusi di lapangan, jawaban yang keluar justru terdengar seperti “kaset rusak” yang jauh dari realitas pahit yang dirasakan warga.
Respons Normatif yang Menampar Nurani
Melalui pernyataan resminya kepada tintamerah.co pada Senin, 8 Juni 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan LPG subsidi 3 kg serta memastikan penyalurannya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menyatakan:
“Pertamina Patra Niaga secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi distribusi LPG 3 kg serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna mendukung penyaluran LPG subsidi yang tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rusminto.
Dalam pernyataan tersebut, Pertamina juga menyampaikan imbauan sebagai berikut:
- Masyarakat yang berhak menggunakan LPG subsidi diimbau melakukan pembelian di pangkalan resmi dengan membawa KTP sesuai ketentuan yang berlaku. Pembelian di pangkalan resmi juga membantu masyarakat memperoleh LPG subsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
- Masyarakat diharapkan membeli LPG 3 kg sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan agar distribusi LPG subsidi dapat berjalan lebih optimal bagi masyarakat yang berhak. Masyarakat dapat mengetahui lokasi pangkalan resmi terdekat melalui https://ptm.id/infolpg3kg.
- Bagi masyarakat yang tergolong mampu, Pertamina mengimbau untuk menggunakan LPG non-subsidi seperti Bright Gas. Penggunaan LPG non-subsidi oleh masyarakat mampu merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga agar LPG subsidi 3 kg dapat dinikmati oleh masyarakat yang memang berhak menerima subsidi.
- Pertamina terus mengingatkan agen dan pangkalan resmi untuk menjalankan penyaluran LPG subsidi sesuai ketentuan, termasuk menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah serta menyalurkan LPG subsidi kepada konsumen yang berhak.
- Untuk informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.
Pernyataan ini bukan sekadar klise, melainkan sebuah bentuk “cuci tangan” yang menyakitkan. Di lapangan, fakta berbicara lain. Masyarakat PALI justru berhadapan dengan tembok tebal kelangkaan dan harga yang melambung jauh melampaui HET. Apakah Pertamina benar-benar tidak tahu, atau pura-pura buta?
PALI Membara: Suara Rakyat yang Diabaikan
Respon Pertamina tersebut hadir setelah rentetan kecaman keras datang dari berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari emak-emak yang pusing mengatur dapur, pelaku UMKM yang nyaris gulung tikar akibat biaya operasional membengkak, hingga para aktivis dan tokoh masyarakat yang sudah habis kesabaran.
Ketua PGK PALI, Syafri, Kader PMII PALI, Edo Saputra, hingga tokoh masyarakat Tanah Abang, Muktar Jayadi, kompak melontarkan kritik pedas. Mereka melihat ada pembiaran berjemaah oleh berbagai pihak terkait di PALI. Tudingan adanya “mafia energi” yang bermain di PALI bukan isapan jempol belaka. Rakyat melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana gas melon menjadi barang mewah yang langka, sementara oknum-oknum di balik layar diduga meraup untung di atas penderitaan rakyat kecil.
‘Disperindag Mandul’ dan Aparat yang Tutup Mata
Narasi yang dibangun Pertamina seolah menyalahkan ketidaktahuan masyarakat atau perilaku pembelian berlebihan. Padahal, publik PALI sudah sangat geram dengan sikap dinas terkait, khususnya Disperindag, yang dianggap mandul dan tidak memiliki taji.
Aksi saling lempar tanggung jawab, dalih dinas luar kota, hingga janji-janji manis pemanggilan pangkalan yang tidak kunjung memberikan efek jera, membuat masyarakat merasa di-prank oleh pemerintah daerahnya sendiri. Jeritan emak-emak di Simpang Raja yang mendapati harga elpiji melonjak drastis, serta desakan agar aparat hukum melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap agen nakal, hingga kini seolah menguap begitu saja.
Di mana hati nurani pemangku kebijakan? Mengapa eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum (APH) seolah kompak tutup mata menghadapi gerilya mafia energi yang semakin menggurita di Bumi Serepat Serasan?
Saatnya Bicara dengan Tindakan, Bukan Statemen
Pernyataan Pertamina soal “koordinasi dengan pemerintah daerah” terasa hambar di telinga warga yang sudah lelah. Jika koordinasi itu berjalan, mustahil kelangkaan ini berlangsung berlarut-larut. Pertamina jangan hanya pandai beretorika di balik meja atau lewat rilis media.
Rakyat PALI tidak butuh imbauan untuk membeli di pangkalan resmi yang kenyataannya seringkali kosong atau sudah habis terjual ke tangan para spekulan. Rakyat butuh tindakan tegas: Bongkar mafia, tindak agen nakal yang menjual di atas HET, dan pastikan stok melimpah sampai ke tangan yang berhak.
Jika Pertamina dan pemerintah daerah terus berlindung di balik prosedur normatif tanpa menyentuh akar masalah, maka kepercayaan publik akan semakin terkikis. Jangan salahkan jika kemarahan rakyat PALI meledak, karena di saat dapur rakyat mulai dingin, para pemangku kebijakan justru sibuk dengan argumen yang tidak memberikan makan.
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















