PALI | tintamerah.co -, Profesionalisme dan integritas pers kembali diuji di tengah arus informasi yang serba cepat. Redaksi media siber tintamerah.co secara terbuka, tulus, dan kesatria menyampaikan permohonan maaf mendalam kepada keluarga besar korban, manajemen PT Golden Blossom Sumatera (PT GBS), serta seluruh masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan sekitarnya.
Langkah tegas ini diambil menyusul kekeliruan fatal dalam pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa Aditya Wiranata (25), warga Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, yang menjadi korban kecelakaan kerja di lingkungan PT GBS, telah menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Charitas Palembang pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Koreksi Fakta: Korban Dalam Penanganan Intensif, Bukan Meninggal Dunia
Berdasarkan laporan resmi dan investigasi lanjutan yang dirilis melalui laman tintamerah.co, informasi keliru tersebut langsung diluruskan setelah pihak keluarga korban memberikan konfirmasi langsung kepada meja redaksi.
Klarifikasi krusial ini disampaikan langsung oleh anggota DPRD PALI Fraksi Partai Golkar, Darmadi Suhaimi, yang berada mendampingi korban secara langsung di RS Charitas Palembang.
“Saat ini korban belum meninggal dunia, melainkan sedang mendapatkan perawatan medis secara intensif dan berada dalam kondisi kritis,” tegas Darmadi Suhaimi dalam ralat resminya kepada redaksi tintamerah.co, Jumat (7/8/2026)
Sebelumnya, insiden maut ini bermula dari tragedi ledakan steam (uap) di fasilitas PT GBS yang menimpa korban dan memicu perhatian luas publik PALI. Namun, derasnya arus informasi di lapangan sempat mengecoh verifikasi data primer di ruang redaksi.
Komitmen Redaksi: Evaluasi Total dan Pembelajaran Jurnalisme
Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan profesional terhadap kode etik jurnalistik, manajemen tintamerah.co menegaskan bahwa insiden ini menjadi titik balik penting untuk memperketat standar operasional prosedur (SOP) verifikasi berita.
- Permintaan Maaf Tanpa Syarat: Redaksi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban atas kepanikan dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat informasi yang tidak akurat.
- Permohonan Maaf kepada Korporasi dan Publik: Permintaan maaf yang sama ditujukan kepada manajemen PT GBS serta masyarakat PALI yang sempat diresahkan oleh disinformasi tersebut.
- Sikap Kehati-hatian ke Depan: Redaksi berjanji akan jauh lebih mawas diri, teliti, dan mengedepankan prinsip cover both sides serta verifikasi berlapis dalam menyaring setiap informasi yang masuk ke dapur redaksi.
Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi insan pers bahwa kecepatan tidak boleh mengorbankan keakuratan, karena di balik setiap berita terdapat nyawa, keluarga, dan rasa kemanusiaan yang harus dijaga bersama.
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















