PALI | tintamerah.co -, Memasuki bulan suci Ramadhan 1447 H, tokoh pemuda sekaligus praktisi media di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan Efran, mengajak seluruh insan pers di Bumi Serepat Serasan untuk menjadikan bulan penuh berkah ini sebagai momentum refleksi diri dan penguatan integritas profesi.
Ajakan ini disampaikan Efran menyusul keprihatinannya terhadap peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum wartawan di Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, baru-baru ini. Kasus yang mencuat beberapa waktu yang lalu tersebut melibatkan dugaan pemerasan terhadap empat kepala desa dengan modus “pengamanan pemberitaan”.
“Ramadhan 1447 H ini harus kita jadikan titik balik untuk kembali ke khittah jurnalisme yang bersih. Kejadian di Benakat adalah tamparan keras bagi dunia pers di Sumatera Selatan, khususnya bagi kita yang bertugas di wilayah tetangga seperti PALI,” kata Efran saat ditemui dalam sebuah diskusi santai bersama awak media, Rabu (25/02/2026).
Menjaga Marwah Pers
Efran menegaskan bahwa tindakan oknum yang menyalahgunakan profesi untuk memeras pejabat publik sangat mencederai marwah pers sebagai pilar keempat demokrasi. Menurut laporan di beberapa media online, Efran sebelumnya secara tegas menyebut tindakan tersebut telah mencoreng citra wartawan secara keseluruhan.
“Wartawan itu tugasnya mencari kebenaran, bukan mencari kesalahan untuk dijadikan alat pemerasan. Saya mengajak kawan-kawan di PALI untuk memperkuat kode etik, apalagi di bulan puasa ini. Mari kita buktikan bahwa profesi ini mulia dengan menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan edukatif,” ujar Efran.
Refleksi di Tengah Tantangan
Selain menyoroti kasus OTT, Efran juga mengingatkan tantangan jurnalis di era media baru yang kian kompleks. Ia berharap organisasi profesi di Bumi Serepat Serasan dapat terus memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah PALI.
Kasus OTT di Benakat sendiri saat ini tengah ditangani oleh Polsek Gunung Megang setelah oknum tersebut tertangkap tangan meminta sejumlah uang kepada para kepala desa. Efran berharap proses hukum berjalan transparan agar memberikan efek jera bagi siapa saja yang berniat merusak integritas profesi wartawan.
Laporan: ej@















