PALI | tintamerah.co -, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah melakukan akselerasi besar-besaran untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tidak tanggung-tanggung, dua strategi utama dilancarkan sekaligus: pendekatan humanis melalui program “Balik Dusun” dan tindakan tegas terhadap sektor industri.
Hasilnya pun mulai terlihat nyata. Hingga Februari 2026, realisasi pendapatan tercatat melonjak tajam menjadi Rp35 miliar, naik signifikan dibandingkan periode yang sama di tahun 2025 yang sebesar Rp25 miliar.
Inovasi “Balik Dusun”: Bayar Pajak Cukup di Desa
Memahami kendala geografis dan akses masyarakat, Bapenda PALI meluncurkan program unggulan bertajuk “Bapenda Balik Dusun”. Melalui program ini, petugas Bapenda turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan layanan konsultasi sekaligus pembayaran di tempat.
“Masyarakat kini tidak harus jauh-jauh ke kantor Bapenda. Kami menyediakan fasilitas alat gesek tunai (EDC) di lokasi agar pembayaran lebih mudah, cepat, dan transparan,” ujar Kepala Bapenda PALI, Aryansyah, saat dibincangi tintamerah.co di ruang kerjanya, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, fungsi pelayanan harus berjalan selaras dengan penagihan. Kemudahan akses terbukti menjadi kunci meningkatnya kesadaran wajib pajak secara sukarela.
Sasar Sektor Industri: PBG Jadi Incaran Utama
Selain fokus pada pajak rakyat, Bapenda PALI kini membidik kontribusi besar dari sektor korporasi. Fokus utama saat ini adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)—pengganti IMB—khususnya pada kawasan-kawasan profit dan industri yang beroperasi di Bumi Serepat Serasan.
Aryansyah menegaskan bahwa tidak ada lagi dispensasi atau ruang “main-main” bagi perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya.
“Kami fokuskan pada PBG industri. Perusahaan yang beroperasi di PALI wajib berkontribusi. Draft aturannya sedang menunggu pengesahan, dan begitu ketok palu, seluruh pembangunan industri akan terkena PBG,” tegasnya.
Gandeng Jaksa untuk Penagihan Tunggakan
Untuk memastikan kepatuhan hukum, Bapenda PALI juga memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk pihak Kejaksaan. Langkah ini diambil khusus untuk menangani:
- Penagihan tunggakan pajak yang membandel.
- Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari pihak ketiga.
Langkah tegas ini diambil demi menjamin rasa keadilan. Aryansyah optimis, dengan kombinasi kemudahan layanan digital dan ketegasan aturan, ketergantungan PALI pada dana transfer pusat dapat terus ditekan.
Perbandingan Realisasi Pendapatan (Year on Year)
| Periode | Realisasi Pendapatan | Kenaikan |
| Februari 2025 | Rp25 Miliar | – |
| Februari 2026 | Rp35 Miliar | Rp10 Miliar (40%) |
Penulis: ej@ | Editor: efran















