Segel Gas LPG 3Kg Rusak Beredar di PALI, Disperindag: Konsumen Berhak Menolak!

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disperindag Kabupaten PALI mengimbau masyarakat untuk lebih kritis saat membeli gas LPG 3kg. Konsumen diminta menolak tabung dengan segel rusak atau terbuka dan disarankan menimbang berat gas sebelum bertransaksi. (Foto: Dok/tintamerah.co)

Disperindag Kabupaten PALI mengimbau masyarakat untuk lebih kritis saat membeli gas LPG 3kg. Konsumen diminta menolak tabung dengan segel rusak atau terbuka dan disarankan menimbang berat gas sebelum bertransaksi. (Foto: Dok/tintamerah.co)

PALI | tintamerah.co -, Aroma kecurangan dalam distribusi gas bersubsidi 3 kilogram di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan mulai tercium menyengat. Menyikapi maraknya temuan segel tabung gas yang rusak dan terbuka di pasaran, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PALI akhirnya buka suara.

Kepala Disperindag, Ida Martini, di Kantor Disperindag PALI, Kamis (9/6/2026), otoritas perdagangan daerah ini memberikan “lampu hijau” bagi masyarakat untuk melawan praktik distribusi yang merugikan tersebut.

Konsumen Jangan Mau Dibodohi

Di hadapan awak media, pihak Disperindag menegaskan bahwa setiap tabung gas LPG 3kg yang beredar di PALI memiliki identitas segel resmi yang mencantumkan nama perusahaan penyalur (PT), seperti PT Hartika dan beberapa agen lainnya.

“Untuk segel yang terbuka, para konsumen boleh menolak! Jika ada pangkalan yang memberikan segel rusak atau terbuka, jangan diterima,” tegas Ida Martini dengan nada lugas.

Pihak dinas tidak menampik adanya kecurigaan publik mengenai praktik nakal “oplos” atau pengurangan isi di balik segel yang rusak tersebut. Meski mengakui adanya dugaan tersebut, Disperindag kini melemparkan tanggung jawab pengawasan langsung ke tangan masyarakat.

BACA JUGA  Skakmat! Kadis LH PALI Siapkan "Sanksi Maut" Jika PT SLR Terbukti Cemari Lahan Warga: Tak Ada Main Mata!

Wajib Timbang Sebelum Bayar

Sebagai langkah preventif, Disperindag PALI menantang masyarakat untuk lebih kritis. Pihaknya menginstruksikan seluruh pangkalan wajib menyediakan timbangan agar masyarakat bisa membuktikan sendiri berat isi gas yang dibeli.

“Sebelum membeli, masyarakat diharapkan menimbang terlebih dahulu untuk keamanan. Setiap pangkalan sudah dilengkapi timbangan agar tidak ada kekurangan isi,” tambahnya.

Dalam praktiknya, tabung kosong LPG 3kg memiliki berat sekitar 5 kilogram, sehingga total berat dengan isi gas harus mencapai 8 kilogram. Disperindag menegaskan jika ditemukan ketidaksesuaian berat di bawah angka tersebut, masyarakat memiliki hak penuh untuk tidak melakukan transaksi.

Bola Panas di Pangkalan

Pernyataan tegas dari Disperindag ini menjadi tamparan keras bagi para pemilik pangkalan yang selama ini mungkin bermain “kucing-kucingan” dengan kualitas segel. Dengan memberi hak kepada konsumen untuk menolak, Disperindag seolah menyatakan bahwa ketidaktelitian konsumen selama ini adalah celah yang dimanfaatkan oknum nakal.

BACA JUGA  Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat

Kini, bola panas berada di tangan masyarakat PALI. Apakah instruksi ini akan memutus rantai distribusi gas “tak resmi” atau justru menjadi formalitas belaka? Disperindag telah bersuara, kini saatnya konsumen bertindak tegas: Segel Rusak, Tolak!

Menagih Kehadiran Negara

Pernyataan dari Disperindag ini hanyalah puncak gunung es dari rentetan penderitaan rakyat PALI yang telah lama menjerit akibat kelangkaan dan mahalnya harga gas melon yang menembus puluhan ribu rupiah. Penjelasan ini seakan menjadi jawaban atas tuntutan berbagai elemen, mulai dari jeritan emak-emak yang merasa diperas, keluhan pelaku UMKM yang usahanya terancam gulung tikar, hingga ultimatum keras dari kader PMII dan tokoh masyarakat yang menilai Disperindag serta aparat penegak hukum terkesan mandul dan melakukan pembiaran berjemaah terhadap gerilya mafia energi.

BACA JUGA  Sepeninggal Almarhum Asrohi, Patisman Ditunjuk sebagai Plt Kadis Kominfo PALI

Sebelumnya, publik telah mencium aroma permainan kotor yang melibatkan oknum pangkalan dan agen, namun respons pemerintah daerah selama ini sering kali dianggap sebagai “prank” belaka dan minim taji. Rakyat kini tidak lagi membutuhkan sekadar dalih dinas luar atau janji pemanggilan pihak pangkalan yang hanya berakhir di atas kertas. Di tengah harga yang mencekik dan kelangkaan yang tak kunjung usai, warga mendesak agar APH (Aparat Penegak Hukum) segera turun tangan melakukan operasi tangkap tangan terhadap para mafia yang telah lama mempermainkan hak hidup orang banyak. Pernyataan staf Disperindag hari ini adalah sebuah pengakuan implisit bahwa memang ada “sesuatu” yang rusak di lapangan, namun keberanian pemerintah untuk benar-benar menindak, bukan sekadar menghimbau, adalah satu-satunya hal yang dinantikan rakyat PALI saat ini.

 

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!
Restui Desakan Warga PALI, Gubernur Sumsel Sepakat Cabut Pergub No. 40/2017
Solidaritas Tanpa Batas: Insan Pers Bumi Serepat Serasan Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Minggu, 20 September 2026 - 11:12 WIB

Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!

Jumat, 18 September 2026 - 12:05 WIB

Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”

Berita Terbaru