Pasar Malam PALI: Antara PAD untuk Negara atau Jadi ‘Pendapatan Antar Dulur & Pendapatan Aku Dewek’ bagi Oknum Lingkaran Penguasa?

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampu pasar malam PT Barata Jaya gemerlap, tapi setoran pajak diduga gelap. Pengelola mengaku setor Rp40 Juta tunai lewat

Lampu pasar malam PT Barata Jaya gemerlap, tapi setoran pajak diduga gelap. Pengelola mengaku setor Rp40 Juta tunai lewat "orang lingkaran penguasa". Ke mana larinya hak rakyat? (Foto: Dok/tintamerah)

PALI | tintamerah.co -, Di balik gemerlap lampu korsel dan gelak tawa pengunjung pasar malam yang memadati Gelora November, Pendopo, Talang Ubi, tersimpan sebuah rahasia gelap yang merongrong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PALI, Sumatera Selatan. Sebuah investigasi mendalam mengungkap adanya dugaan kebocoran dana publik yang mengalir ke kantong-kantong tak berdasar, jauh sebelum uang tersebut mampu menyentuh loket resmi pemerintah.

Amirudin, pengurus dari PT. Barata Jaya yang mengelola hiburan rakyat tersebut, akhirnya buka suara pada Sabtu (28/3/2026). Dalam pengakuannya, ia membeberkan mekanisme “setoran satu pintu” yang dilakukan untuk melicinkan operasional pasar malam ini. Ironisnya, pintu yang dimaksud bukanlah loket pembayaran pajak resmi, melainkan sosok yang disebut-sebut sebagai orang di lingkaran penguasa.

Upeti 40 Juta dalam Gelap

Tanpa tanda terima, tanpa kuitansi resmi, dan hanya berlandaskan “saling percaya,” Amirudin mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp40 juta secara tunai kepada sosok penghubung tersebut. Uang puluhan juta itu diklaim sebagai biaya “borongan” yang mencakup segala bentuk perizinan dari A sampai Z.

BACA JUGA  PT. EPI, PT. MAS, PT. BSEE Berikan Bantuan Sembako kepada Lansia dan Masyarakat Tidak Mampu

“Semuanya sudah ditutup sama dia (orang lingkaran penguasa). Dia yang ngurus gaduk-gaduknya, perizinan semuanya sudah di situ. Saya kasih tunai 40 juta untuk satu bulan,” ungkap Amirudin saat diwawancarai tintamerah.

Praktik serah terima uang tunai dalam jumlah besar tanpa administrasi negara yang jelas ini menjadi sinyal merah bagi tata kelola birokrasi di PALI. Padahal, berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), aktivitas ini masuk dalam kategori Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Beban Berlapis dan Dugaan Pungli

Tak berhenti di angka 40 juta, operasional pasar malam ini nyatanya masih harus memikul beban retribusi “tambahan” yang berceceran di lapangan. Amirudin merinci biaya-biaya lain yang harus dikeluarkan setiap bulannya:

  • Kebersihan: Rp1,5 juta yang disetor ke oknum lingkungan hidup.
  • Keamanan: Rp500 ribu per malam untuk kelompok tertentu (total kisaran Rp15 juta/bulan).
  • Pihak Aparat: Biaya operasional pengamanan ekstra yang nominalnya bersifat kondisional.
BACA JUGA  Kapolsek Talang Ubi Kompol A.Damawan,.S.H Hadiri Roadshow Percepatan Penurunan Stunting

Jika dikalkulasikan, pengusaha dipaksa merogoh kocek lebih dari Rp55 juta per bulan. Namun, ke mana larinya aliran dana jumbo tersebut? Apakah benar-benar masuk ke Kas Daerah (Kasda) melalui sistem e-Billing atau justru menguap di tengah jalan?

Siapa yang Menelan Hak Rakyat?

Fenomena ini menggugah pertanyaan tajam mengenai fungsi pengawasan Pemerintah Kabupaten PALI. Bagaimana mungkin sebuah kegiatan usaha berskala besar yang melibatkan puluhan gerai dan belasan kru bisa beroperasi hanya dengan modal “titip uang” ke orang dekat penguasa?

Jika praktik ini terus dibiarkan, maka istilah PAD (Pendapatan Asli Daerah) akan segera berganti menjadi “Pendapatan Antar-Dulur atau Pendapatan Aku Dewek—di mana uang rakyat hanya berputar di lingkaran kecil mereka yang memiliki akses ke kekuasaan, sementara pembangunan di PALI tetap berjalan tertatih-tatih karena kekurangan dana.

BACA JUGA  Kapolres PALI Pimpin Sertijab Beberapa PJU di Wilayahnya

Rakyat PALI berhak tahu ke mana perginya rupiah demi rupiah dari karcis yang mereka beli. Ketegasan pemerintah daerah sedang diuji: Apakah mereka akan menertibkan para “penumpang gelap” di lingkaran kekuasaan ini, atau justru terus membiarkan PAD bocor demi menjaga harmoni di lingkaran dalam?

Bapenda PALI Bungkam

Redaksi tintamerah.co telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PALI, Dr. Aryansyah, pada Minggu (29/3/2026). Upaya ini dilakukan guna mempertanyakan transparansi penarikan pajak dari sektor hiburan skala besar ini serta keabsahan setoran tunai melalui perantara tersebut.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Bapenda PALI belum memberikan jawaban atau tanggapan terkait indikasi kebocoran PAD tersebut.

Ketegasan pemerintah daerah kini sedang diuji: Apakah mereka akan menertibkan para “penumpang gelap” di lingkaran kekuasaan ini, atau justru terus membiarkan PAD bocor demi menjaga harmoni di lingkaran dalam?

 

Laporan: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Berlindung di Balik Dalih “Uji Coba Mesin”, PT Aburahmi Coba Kelabuhi Pemkab dan Publik PALI
Sidak Gabungan PALI Bongkar Borok PT Aburahmi: DPMPTSP Ungkap Belum Kantongi Izin Operasional, Publik Desak Ketegasan Hukum!
Bedah Tuntas Spesifikasi Komprehensif Unit Baru Damkar PALI: Perpaduan Merk Global, Ketangguhan Chassis Heavy-Duty, dan Teknologi Pemadaman Mutakhir
Wujudkan Visi Bupati Asgianto, Damkar PALI Geber Armada Baru demi Target Seluruh Kecamatan Miliki Pos Pemadam
Catatan Kritis Reses Firdaus Hasbullah di Talang Ubi: Kekeringan, Jalan Tani, hingga Absennya OPD Menjadi Sorotan Utama
Membuka Urat Nadi Ekonomi Regional: Firdaus Hasbullah Ungkap Diskursus Strategis Akses Jalan Talang Ubi Menuju Musi Rawas
Reses Wakil Ketua II DPRD PALI Firdaus Hasbullah: Keterbatasan Anggaran Bukan Halangan, Konsorsium Migas dan Perjuangan Pusat Jadi Solusi Pembangunan Talang Ubi
Tegas! Firdaus Hasbullah Perjuangkan Kembalikan Pemotongan Anggaran Rp300–500 Miliar dari Pusat untuk PALI di 2027

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Berlindung di Balik Dalih “Uji Coba Mesin”, PT Aburahmi Coba Kelabuhi Pemkab dan Publik PALI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Sidak Gabungan PALI Bongkar Borok PT Aburahmi: DPMPTSP Ungkap Belum Kantongi Izin Operasional, Publik Desak Ketegasan Hukum!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Bedah Tuntas Spesifikasi Komprehensif Unit Baru Damkar PALI: Perpaduan Merk Global, Ketangguhan Chassis Heavy-Duty, dan Teknologi Pemadaman Mutakhir

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Wujudkan Visi Bupati Asgianto, Damkar PALI Geber Armada Baru demi Target Seluruh Kecamatan Miliki Pos Pemadam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Catatan Kritis Reses Firdaus Hasbullah di Talang Ubi: Kekeringan, Jalan Tani, hingga Absennya OPD Menjadi Sorotan Utama

Berita Terbaru