Raport Merah DPRD PALI: Sibuk Makan Gaji Buta, Mandul Melahirkan Perda! Rakyat Berpeluh, Legislator Lumpuh?

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Data BPS menjadi

Data BPS menjadi "skakmat" bagi DPRD PALI yang minim prestasi legislasi. Saat sidang paripurna berakhir ricuh dan bupati hobi absen, nasib rakyat PALI terabaikan dalam tumpukan kursi kosong. (Foto: Dok/tintamerah)

PALI | tintamerah.co -, Wajah parlemen Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, semakin bopeng di mata publik. Setelah sebelumnya didera isu memalukan terkait absennya delapan legislator dalam rapat-rapat krusial, kini data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap fakta yang jauh lebih menyakitkan hati rakyat: Mandulnya fungsi legislasi.

Berdasarkan data resmi dalam buku “Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Dalam Angka 2026” yang dirilis BPS, performa DPRD PALI dalam menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) berada di titik nadir. Pada kolom Keputusan/Peraturan/Instruksi Bupati dan DPRD, tercatat angka nol besar atau nihil untuk inisiatif peraturan daerah yang substansial di periode tertentu (2024-2025).

Antara Kursi Kosong dan Kinerja yang Kosong

Temuan ini seolah mengonfirmasi rangkaian skandal yang sebelumnya dibongkar oleh tintamerah.co. Masih segar dalam ingatan bagaimana “Gaji Buta di Balik Kursi Kosong” menjadi potret nyata pengkhianatan amanah rakyat. Kemarin, Senin (30/3/2026), delapan legislator PALI dengan ringannya mangkir dari kewajiban, membiarkan kursi-kursi empuk mereka kosong melompong dengan alasan klasik yang tak masuk akal.

BACA JUGA  Firdaus Hasbullah Sebut PGK Banyak Lahirkan Tokoh Nasional

Kini, borok itu semakin menganga. Bukan hanya fisik mereka yang absen di gedung rakyat, tapi otak dan dedikasi mereka pun tampak absen dalam merumuskan regulasi. Padahal, gaji, tunjangan, dan fasilitas mewah terus mengalir deras ke rekening mereka dari keringat rakyat yang diperas melalui pajak.

“Wajah Bopeng” yang Kian Menakutkan

Laporan tintamerah.co sebelumnya telah memperingatkan tentang “Wajah Bopeng Parlemen PALI” saat mereka menelantarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati. Sikap masa bodoh terhadap evaluasi kinerja eksekutif ini ternyata berbanding lurus dengan ketidakmampuan mereka memproduksi Perda.

Bagaimana mungkin roda pemerintahan dan perlindungan masyarakat bisa berjalan maksimal jika para “wakil rakyat” ini mandul secara intelektual dan legislasi? Minimnya jumlah Perda yang dihasilkan menunjukkan bahwa fungsi legislasi DPRD PALI tidak lebih dari sekadar pajangan.

Rakyat Berpeluh, Legislator “Makan Gaji Buta”

Data BPS ini adalah tamparan keras sekaligus konfirmasi atas “Skandal Kursi Kosong” yang menjadi noda hitam demokrasi di Bumi Serepat Serasan. Saat petani karet di pelosok PALI harus memeras keringat di bawah terik matahari demi sesuap nasi, para legislator ini justru terkesan asyik “menikmati” tidur panjang di balik meja kerja mereka.

BACA JUGA  Jemput Bola Aspirasi Akar Rumput, Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah Kukuhkan Komitmen Pembangunan Merata di Kecamatan Abab

“Ini bukan lagi sekadar malas, ini adalah kejahatan konstitusi. Mereka dibayar untuk membuat hukum (Perda), mengawasi anggaran, dan mewakili suara rakyat. Jika Perda-nya minim dan rapatnya jarang dihadiri, untuk apa mereka ada?” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya dengan nada geram.

Pelengkap Penderita: Drama “Izin Mancing” dan Paripurna yang Ricuh

Kondisi mandulnya legislasi di PALI kian diperparah dengan disharmonisasi antara eksekutif dan legislatif yang berujung pada kekacauan total. Laporan terbaru tintamerah.co mencatat sejarah kelam saat Sidang Paripurna Pengesahan Raperda DPRD PALI berakhir ricuh dan harus diskors tanpa batas waktu.

Pemicunya? Lagi-lagi soal “absen”. Ketidakhadiran Bupati dalam rapat sepenting pengesahan payung hukum (Raperda) menjadi bensin yang menyulut api kemarahan di ruang sidang. Suasana memanas hingga terjadi aksi adu mulut yang memalukan.

BACA JUGA  Polsek Penukal Abab Melakukan Kegiatan Jumat Curhat Di Desa Pengabuan

Kekecewaan ini memuncak saat angota DPRD PALI Fraksi Golkar, Darmadi Suhaimi, melontarkan skakmat pedas yang menyindir keras etika sang kepala daerah. Darmadi secara terang-terangan menyindir “izin mancing” bupati di tengah agenda kenegaraan yang mendesak.

“Kehadiran Bupati adalah harga mati!” tegas Darmadi, menyuarakan bahwa tanpa sinergi dan kehadiran fisik pimpinan daerah, pengesahan perda hanya akan menjadi dagelan politik.

Drama ini menjadi pelengkap penderita bagi rakyat PALI. Di satu sisi, legislator dituding makan gaji buta karena malas ngantor dan minim produk hukum. Di sisi lain, bupati dianggap lebih milih “mangkir” daripada mengesahkan aturan untuk rakyat. Jika kedua belah pihak lebih mementingkan ego daripada amanah, maka wajar jika data BPS mencatat angka nol untuk kemajuan PALI.

Sampai kapan komedi putar kekuasaan ini berakhir? Rakyat sudah muak dengan janji bupati, rakyat butuh aturan dan kerja nyata dari wakilnya!

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

 

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal
PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif
Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI
Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!
Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023
AMTRB Tegaskan Pemkab PALI Tidak Netral dalam Kasus Perbup No. 62 Tahun 2023
Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:13 WIB

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 27 September 2026 - 21:59 WIB

PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif

Minggu, 27 September 2026 - 11:58 WIB

Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Minggu, 27 September 2026 - 11:43 WIB

Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!

Minggu, 27 September 2026 - 10:58 WIB

Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023

Berita Terbaru