PALI | tintamerah.co -, Menanggapi gelombang sorotan tajam terkait isu “mafia proyek” dan dugaan “titipan orang dalam” di lingkungan operasionalnya, manajemen Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 akhirnya angkat bicara. Melalui penjelasan resmi yang diterima redaksi, Jumat (3/4/2026), perusahaan plat merah ini mencoba mengurai benang kusut mekanisme rekrutmen yang selama ini menjadi polemik di tengah masyarakat PALI.
Pjs. Manager Corporate Communication PHR, Yulia Rintawati, menegaskan bahwa transparansi dan objektivitas adalah harga mati dalam setiap proses penyerapan tenaga kerja di industri hulu migas. Namun, ada garis tegas yang harus dipahami masyarakat: Siapa yang bertanggung jawab atas siapa?
Membedah ‘Kasta’ Tenaga Kerja: Pusat vs Vendor
Dalam keterangannya, Yulia menjelaskan bahwa tenaga kerja di Pertamina EP Adera terbagi menjadi dua gerbong besar dengan pintu masuk yang berbeda total.
- Gerbong Perwira (Pegawai Tetap): Rekrutmen ini adalah wilayah terpusat. Tidak ada celah bagi “orang kuat” daerah untuk menyisipkan nama. Semuanya wajib melalui satu pintu di recruitment.pertamina.com atau melalui Program Rekrutmen Bersama BUMN (RBB). Rekrutan langsung dari jalur inilah yang secara resmi disebut sebagai Perwira Pertamina.
- Gerbong Mitra Kerja (Vendor/TKJP): Di sinilah letak titik krusial yang sering memicu isu nepotisme di tingkat lokal. Yulia menegaskan bahwa rekrutmen Tenaga Kerja Jasa Penunjang (TKJP) atau pegawai mitra kerja adalah tanggung jawab penuh vendor/perusahaan pemenang kontrak, bukan Pertamina secara struktural.
“PHR memberikan kewenangan pada mitra kerja/rekanan untuk membuka rekrutmen pekerjaan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” kata Yulia.
Menjawab Isu ‘Titipan’: Bola Panas di Tangan Vendor?
Meski kewenangan ada di tangan mitra kerja, Pertamina EP Adera selalu menghimbau vendor untuk melakukan rekrutmen secara terbuka, objektif, dan transparan. Hal ini dilakukan agar tenaga kerja yang terseleksi memiliki kompetensi dan perilaku terbaik untuk mendukung capaian perusahaan.
Klarifikasi ini seolah menjadi jawaban atas keresahan publik mengenai adanya pelamar lokal yang memiliki skill namun tersingkir oleh mereka yang diduga hanya mengandalkan “koneksi internal”.
Buntut Laporan Investigasi dan Desakan Audit
Penjelasan resmi dari PHR Zona 4 ini merupakan buntut dari rangkaian laporan tintamerah.co sebelumnya yang mengangkat pernyataan keras Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten PALI, H. Ubaidillah. Dalam laporan tersebut, H. Ubaidillah membongkar dugaan praktik kotor terkait “gurita” nepotisme, sistem “titipan orang dalam” pada rekrutmen outsourcing, hingga indikasi pengaturan lelang proyek atau “calon pengantin” di tubuh Pertamina Adera Field yang dinilai merugikan masyarakat serta pengusaha lokal.
Multiplier Effect atau Sekadar Isapan Jempol?
Hak jawab ini juga secara resmi dikirimkan oleh pihak manajemen sebagai jawaban atas surat konfirmasi wawancara yang dilayangkan oleh redaksi tintamerah.co dengan nomor 038/TM/III/2026 dan 039/TM/III/2026 tertanggal 27 Maret 2026. Langkah ini diambil guna memenuhi asas keberimbangan informasi (cover both sides) terkait tuntutan audit total terhadap manajemen Adera Field yang disuarakan oleh tokoh masyarakat PALI tersebut.
Industri migas memang menjanjikan multiplier effect bagi ekonomi lokal, salah satunya penyerapan tenaga kerja. Namun, jika pintu masuknya dianggap “berkarat” oleh praktik nepotisme, maka efek berganda tersebut hanya akan dirasakan oleh segelintir elit.
Klarifikasi dari PHR Zona 4 ini seolah menjadi tantangan balik bagi masyarakat dan kontrol sosial: Apakah transparansi yang dijanjikan sudah berjalan di lapangan, ataukah ini hanya sekadar tameng regulasi di atas kertas?
Pihak Pertamina mengingatkan masyarakat untuk selalu merujuk pada kanal resmi guna menghindari praktik penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen perusahaan.
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















