PALI | tintamerah.co -, Tabir gelap dugaan praktik mafia dalam program cetak sawah di Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, akhirnya mulai tersingkap. Inspektorat Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan akhirnya angkat bicara merespons desakan publik terkait bobroknya tata kelola bantuan pemerintah di wilayah tersebut.
Kepala Inspektorat Kabupaten PALI, Muhammad Anthoni, dalam keterangan resmi yang diterima redaksi tintamerah.co, Kamis (18/6/2026), membeberkan hasil audit awal yang mengejutkan. Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut atas berbagai laporan masyarakat yang sebelumnya mengungkap hilangnya puluhan ton pupuk serta dugaan pelarian oknum Kepala Desa, Muhammad Jonot, saat sidak gabungan berlangsung.
Temuan Lapangan: Gudang Pupuk Tak Layak dan Amburadul
Tim auditor Inspektorat PALI yang turun ke lapangan dengan surat perintah tugas, menemukan fakta mencengangkan di gudang penyimpanan yang dikelola oleh Brigade Pangan Tempirai Bersatu. Investigasi tersebut membenarkan adanya tata kelola yang sangat jauh dari standar profesionalisme:
- Tidak ditemukan adanya pencatatan resmi atas persediaan bantuan pupuk yang diterima oleh Brigade Pangan Tempirai Bersatu.
- Kondisi gudang penyimpanan pupuk dinilai tidak layak, sehingga tim auditor tidak mampu melakukan penghitungan pasti atas jumlah bantuan yang seharusnya menjadi hak para petani.
Fakta ini sejalan dengan investigasi mendalam tintamerah.co sebelumnya yang menyoroti betapa masifnya dugaan penyunatan bantuan yang seharusnya disalurkan untuk mensukseskan program cetak sawah nasional, namun justru disalahgunakan oleh oknum tertentu. Ketegasan ini juga menjawab langkah berani Inspektorat PALI yang sebelumnya telah mengepung Kades Muhammad Jonot guna membongkar jaringan mafia alat dan mesin pertanian.
Inspektorat PALI Lepas Tangan, Serahkan ke Inspektorat Jenderal Kementan
Mengingat bantuan sarana produksi ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pertanian, Inspektorat PALI menegaskan bahwa kewenangan penanganan kasus ini kini berada di tangan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Inspektorat PALI mengaku telah melakukan koordinasi resmi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian untuk segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat ini.
Langkah ini mempertegas urgensi keterlibatan pusat, senada dengan desakan publik yang sebelumnya memanggil Wamentan Sudaryono untuk turun tangan memulai perang total melawan mafia cetak sawah di Tempirai. Terkait hal tersebut, Wamentan Sudaryono secara tegas telah menekankan komitmen kementeriannya dalam mengawal ketahanan pangan nasional dengan menyatakan bahwa dirinya tidak akan memberi ruang bagi pihak manapun yang menghambat program cetak sawah, serta menegaskan akan menindak tegas mafia yang berani mengotori distribusi bantuan pertanian bagi para petani.
Menanti Efek Jera dan Komitmen Pemkab
Sikap tegas Inspektorat ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum yang lebih serius. Publik PALI kini menanti apakah koordinasi dengan pusat ini akan berujung pada sanksi berat bagi mereka yang berani bermain-main dengan hak petani. Sebagaimana ultimatum keras yang pernah disampaikan Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, bahwa Pemerintah Kabupaten tidak akan melindungi oknum desa maupun pihak mana pun yang terlibat dalam skandal cetak sawah ini.
Seluruh rangkaian peristiwa ini, mulai dari penggerebekan gudang, pelarian kades, keterlibatan mafia, desakan intervensi Wamentan, hingga ultimatum keras Wakil Bupati PALI, kini berpuncak pada pembuktian audit yang sedang berproses. Perang melawan mafia di Tempirai telah memasuki fase krusial, di mana transparansi, keberanian bertindak, dan keadilan bagi masyarakat desa menjadi taruhan utama dalam menjaga integritas program pemerintah.
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















