PALI | tintamerah.co -, Ruang redaksi tintamerah.co berubah menjadi ruang gugatan atas keadilan yang dirasa timpang. Jumat (10/7/2026), anak kandung Ayu Wandira hadir dengan mata sembab dan suara yang bergetar hebat, membawa tumpukan bukti surat laporan polisi yang seolah tak berarti di mata hukum. Di hadapan publik, ia membongkar kebrutalan sistematis yang dilakukan ayah sambungnya, terduga pelaku (Febri Siswanto), yang hingga detik ini masih melenggang bebas sementara ibunya mendekam di balik jeruji besi.
Kesaksian Sang Anak: Kronologi Teror yang Terabaikan
Dengan tatapan tajam yang menyimpan trauma mendalam, anak Ayu Wandira memaparkan fakta-fakta yang selama ini terkubur oleh ketidakadilan. Ia menegaskan bahwa ibunya adalah korban, bukan sekadar pelaku pembakaran.
“Coba jelaskan kronologi atau kejadian-kejadian yang kau alami, yang kau lihat dengan keadaan dirimu?” tanya tim tintamerah.co.
Anak tersebut menjawab dengan runtut, mengungkap motif awal kejahatan sang ayah sambung. “Kronologinya pertama, yang emang pure terjadi. Pertama, yang awal-awal sebelum semua kejadian terjadi. Pertama, si Bapak Tiri ini mau mengambil motor pertama. Yaitu motor pakaian aku untuk sekolah. Yaitu motor CRF150L. Dan itu tidak ada, itu duitnya satu persen pun dan satu ribu pun (bukan milik pelaku).”
Namun, kejahatan Febri meningkat eskalasi menjadi aksi teror fisik. “Yang kedua, yaitu tepat di tanggal 12 April, hari Minggu, dia mengancam akan membakar rumah kami. Nah, terus di jam 7 pagi, tepat di jam 7 pagi, rumah kami hangus terbakar. Dan itu pelakunya si Bapak Tiri tadi.”
“Mana Bukti Keadilan?”
Sambil menunjukkan bukti laporannya, anak tersebut mempertanyakan eksistensi hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Ia merasa keluarganya dikriminalisasi, sementara pelaku utama pembakaran justru dibiarkan bebas berkeliaran.
“Nah, terus udah dilaporin sama pihak yang berwajib. Dan tidak ada, atau belum ada hasilnya. Dan belum ada hasilnya sama, sama. Akhirnya Pak, jadi aja. Awal biasa main TikTok sama DJ, Pak. Dan lanjut kronologi untuk selanjutnya, yaitu mulai dari kebakaran yang kedua kalinya. Bayangin dua kali kebakaran dan belum ada respon dan tindakan lanjut dari pihak yang berwajib,” ujarnya dengan penuh amarah.
Ia tak kuasa menahan tangis saat menyadari bahwa surat-surat laporan yang ia genggam hanyalah secarik kertas yang tidak mampu menggerakkan aparat untuk menangkap sang ayah sambung. “Dan terus lanjut, ibuku udah melaporkan dan emang udah sering dilaporkan. Dan ini mana bukti? Bukti laporannya. Bukti laporannya belum ada. Dan pelaku masih berkeliaran sampai sekarang dan sampai di begini. Belum ada tanda-tanda untuk ditangkap.”
Desakan Keras kepada Kapolres PALI
Dalam momentum pencarian perlindungan di Rumah Singgah Aktivis, anak tersebut menitipkan pesan menohok sekaligus permintaan memohon kepada Kapolres PALI. Ia menuntut asas persamaan di depan hukum (equality before the law).
“Harapannya, Pak, untuk Kapolres PALI? Harapan saya untuk Kapolres PALI dengan adanya keadilan untuk ibuku. Dan semoga ada tindakan lanjut untuk si Bapak Tiri tadi. Dan semoga ada hukuman yang setimpal. Dan itu harapan saya,” tegasnya.
Bukan hanya menuntut penangkapan pelaku, ia juga memohon perlindungan dari pihak-pihak yang peduli atas nasibnya yang kini kehilangan sosok ibu karena dipenjara, sementara ancaman dari sang ayah sambung tetap mengintai.
“Dan harapan saya untuk singgah ke rumah ini, itu harapan saya untuk ada yang mendampingi. Ada yang mendampingi saya sama keluarga. Dan untuk mendapatkan keadilan untuk si ibuku tadi,” pungkasnya.
Catatan Hitam Penegakan Hukum
Kebrutalan Febri Siswanto bukan sekadar soal pembakaran rumah. Berdasarkan investigasi tintamerah.co, serangkaian penganiayaan, perampasan harta benda (motor, HP, dompet), hingga ancaman maut telah dilaporkan. Namun, publik PALI kini menyaksikan ironi yang nyata: wanita yang terdesak mencari keadilan hingga nekat membakar rumah mantan mertuanya sebagai bentuk protes keputusasaan, justru menjadi tersangka. Sementara pria yang menjadi aktor utama di balik kehancuran rumah tangga dan harta mereka, masih bisa menghirup udara bebas.
Keluarga Ayu Wandira kini menantang Polres PALI: Apakah hukum hanya akan berhenti pada jeruji besi bagi Ayu, ataukah ada keberanian untuk menyeret Febri Siswanto ke meja hijau atas semua kekejian yang telah ia perbuat? Keadilan sedang dipertaruhkan.
Respons Kepolisian: Polsek Penukal Terus Lakukan Pengejaran
Menanggapi desakan keluarga tersebut, Kanit Reskrim Polsek Penukal, IPDA Muhammad Jeki, memberikan keterangan resmi saat dihubungi tintamerah.co pada Senin (13/7/2026). Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian hingga saat ini masih berupaya memburu terduga pelaku.
“Kita masih terus melakukan pengejaran dan terus menggali informasi. Sudah dua kali melakukan upaya penangkapan namun belum berhasil,” ujar IPDA Muhammad Jeki.
Lebih lanjut, ia merinci kendala di lapangan yang dihadapi timnya. “Pertama di simpang Betung Abab dan Tanah Abang ada informasi pelaku mau pulang ke Tambak, namun masih nihil. Anggota Polsek sudah melakukan pengejaran namun belum berhasil. Kami terus berupaya dan minta waktu untuk melakukan pengejaran pelaku,” tambahnya.
IPDA Jeki juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sejatinya telah mencoba melakukan penyergapan saat pelaku diduga akan mengulangi aksi serupa. “Sebelumnya melakukan penangkapan pelaku waktu akan membakar rumah Ayu yang kedua kali, namun ketika kami tiba di lokasi pelaku sudah kabur,” jelasnya.
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















