Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPMPTSP Kabupaten PALI. Instansi perizinan daerah resmi menggelar rapat koordinasi lintas OPD untuk menyikapi polemik operasional pabrik sawit PT Aburahmi yang menuai kecaman keras publik, Senin (3/8/2026). (Foto: Dok/DPMPTSP PALI)

Kantor DPMPTSP Kabupaten PALI. Instansi perizinan daerah resmi menggelar rapat koordinasi lintas OPD untuk menyikapi polemik operasional pabrik sawit PT Aburahmi yang menuai kecaman keras publik, Senin (3/8/2026). (Foto: Dok/DPMPTSP PALI)

PALI | tintamerah.co -, Gelombang amarah dan desakan bertubi-tubi dari berbagai elemen masyarakat—mulai dari pimpinan DPRD, Forum Perlawanan Rakyat PALI, LSM Serampuh, hingga aliansi PGK PALI—akhirnya memaksa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten PALI untuk mengambil sikap tegas menyikapi beringasnya operasional pabrik kelapa sawit PT Aburahmi yang diduga kuat belum mengantongi kelengkapan perizinan tetapi sudah berani beroperasi di Bumi Serepat Serasan.

Kemarahan Publik dan Tantangan Terbuka untuk Penegak Perda

Sebelumnya, polemik ini telah memicu badai kecaman keras di ruang publik sebagaimana terekam dalam berbagai laporan investigasi tintamerah.co. Tekanan demi tekanan datang menggoyang tanpa kompromi. Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, bersama Forum Perlawanan Rakyat PALI, LSM Serampuh, dan PGK PALI secara terbuka mengecam keras tindakan perusahaan yang dianggap menginjak-injak wibawa pemerintah daerah. Publik mendesak agar aparat penegak hukum dan Satpol PP tidak sekadar diam berpangku tangan, melainkan segera melakukan penyegelan dan penutupan paksa tanpa pandang bulu terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Menanggapi sorotan tajam dan desakan beringas dari berbagai pihak ini, Kepala DPMPTSP Kabupaten PALI, Rismaliza, akhirnya angkat bicara secara lugas dan tegas dalam wawancara eksklusif dengan tintamerah.co. Pihaknya menegaskan tidak tinggal diam dan langsung mengambil langkah taktis dengan mengonsolidasikan kekuatan lintas instansi.

“Kita sudah bersurat ke tujuh dinas ya. Nah siang ini kita rapatkan permasalahan itu. Kita gak bisa menutup (kewenangan Pol PP). Sebuah yang menutup itu. Bukan kewenangan kita itu. Kemudian untuk penertiban umumnya ya, Pol PP kan. Terus kita untuk izin-izin yang lain-lainnya kita sudah undang,” ujar Rismaliza saat diwawancarai tintamerah.co, Senin (3/8/2026).

BACA JUGA  Ironi di Balik Kemudi: Antara "Sentilan" Prabowo dan Land Cruiser Sang Kader

Gebrakan Surat Resmi dan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Sebagai bentuk respons nyata atas gelombang protes publik, DPMPTSP Kabupaten PALI langsung membunyikan alarm siaga dengan melayangkan surat resmi bernomor 503/288/DPMPTSP-3/2026 perihal Undangan Rapat Koordinasi Perizinan dan Pengawasan Pabrik CPO PT Aburahmi. Surat yang ditandatangani langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten PALI, Rismaliza, SH, M.Si, ini menginstruksikan penggerudukan birokrasi guna mengepung dugaan pelanggaran korporasi tersebut.

Kutipan & Dokumen Resmi Surat Undangan DPMPTSP PALI:

  • Dasar Pemanggilan: Menindaklanjuti hasil pemantauan media tentang Izin Operasional Pabrik CPO PT Aburahmi yang telah atau mulai beroperasi di Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, serta dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah serta instansi terkait dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha dan nonberusaha.
  • Waktu & Tempat Pelaksanaan: Dilaksanakan pada hari Senin, bertempat di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten PALI.
  • Daftar Perangkat Daerah yang Dipanggil (Tujuh Instansi Terkait):
    1. Kepala Dinas Perhubungan
    2. Kepala Dinas Lingkungan Hidup
    3. Kepala Dinas Pertanian
    4. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
    5. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
    6. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
BACA JUGA  Jaminan Transparansi dan Ajakan Berdikari: Kadis Sosial PALI Beberkan Strategi Jawab Tantangan Sosial 2026

Rismaliza merinci bahwa pemanggilan lintas OPD ini melibatkan berbagai instansi teknis guna membedah seluruh celah pelanggaran hukum yang dilakukan oleh korporasi. Dinas Pertanian dipanggil untuk menguliti masalah perkebunannya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk masalah perdagangannya, Dinas PU untuk memeriksa izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Dinas Lingkungan Hidup untuk menyoroti izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang memegang kendali penuh atas penertiban umum dan eksekusi penutupan.

“Dinas Pertanian masalah perkebunannya. Dinas Perindustrian masalah perdagangannya. Kemudian Dinas PU untuk izin SLF-nya. Kemudian LH untuk izin amdalnya. Kemudian PolPP untuk penertipan umumnya. Besok rencana kami turun ke pabrik. Kita kumpulkan dulu permasalahannya apa. Baru kita ambil kesimpulan,” tandas Rismaliza membeberkan agenda taring pemerintah daerah.

Ujian Kredibilitas Birokrasi di Bumi Serepat Serasan

Langkah konkret berupa penerbitan surat resmi, rapat koordinasi lintas OPD, dan rencana sidak langsung ke lokasi pabrik PT Aburahmi ini menjadi pertaruhan besar bagi kredibilitas Pemerintah Kabupaten PALI. Publik kini menanti apakah gertakan birokrasi ini akan berbuah sanksi administratif berat hingga penutupan paksa, atau justru menjadi macan ompong di hadapan investor bermasalah. tintamerah.co akan terus mengawal ketat jalannya investigasi ini hingga tuntas demi tegaknya supremasi hukum di Bumi Serepat Serasan.

BACA JUGA  Iwan Tuaji Bergerak di Hari Libur, Mau Benahi Carut Marut PDAM Tirta PALI Anugerah

Konfirmasi Redaksi dan Upaya Berimbang (Cover Both Sides)

Guna memenuhi prinsip keberimbangan berita (cover both sides) serta menjunjung tinggi standar objektivitas dan akurasi jurnalistik, Redaksi tintamerah.co telah berupaya secara maksimal untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pihak manajemen PT Aburahmi.

Sebelumnya, redaksi telah berupaya menghubungi bagian Humas PT Aburahmi bernama Leo melalui sambungan telepon seluler serta pesan singkat WhatsApp, namun tidak mendapatkan respons sama sekali.

Sebagai bentuk keseriusan dan komitmen dalam menghadirkan informasi yang berimbang, redaksi kembali melayangkan surat permohonan wawancara jurnalistik secara resmi kepada manajemen perusahaan. Surat konfirmasi tersebut telah dikirimkan kepada Humas PT Aburahmi pada Minggu, 2 Agustus 2026.

Upaya konfirmasi lanjutan kembali dilakukan pada Senin, 3 Agustus 2026, di mana redaksi mengirimkan surat permohonan wawancara resmi kepada perwakilan manajemen, Sherina Rusli, melalui pesan WhatsApp yang langsung direspons oleh yang bersangkutan pada pukul 11.08 WIB dengan menanyakan identitas pengirim, yang kemudian langsung dijawab dan dilampirkan dokumen surat resmi redaksi tintamerah.co pada pukul 11.09 WIB.

Redaksi tintamerah.co akan senantiasa membuka ruang dan siap menayangkan klarifikasi atau hak jawab dari pihak PT Aburahmi apabila telah memberikan tanggapan resmi terkait polemik perizinan operasional pabrik tersebut demi kepentingan publik dan transparansi informasi di Kabupaten PALI.

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81
Penutupan Sementara Bukan Hukuman, PGK PALI Desak Ketegasan Hukum untuk PT Aburahmi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru