Dengan Barang Bukti 59 Lembar Keramik, SW Berhasil Diamankan Polisi

Jumat, 12 November 2021 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K melalui Waka Polres PALI Kompol Satria Dwi Dharma, S.I.K melakukan Press Release kasus pencurian di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang masih dalam tahap pembangunan.

Didampingi Kasat Reskrim Iptu Marwan, S.H, M.H, Kasi Humas AKP Ardiansyah, S.H, Kaur Bin Ops Sat Reskrim Ipda Muhammad Arafah, S.H berlangsung di depan ruang lobby Polres PALI, Jum’at (12/11/2021).

“Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B-69 / X / 2021 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, hari jumat tanggal 08 Oktober 2021 dengan tersangka berinisial SW Bin S berumur 43 Tahun berhasil kami tangkap, dengan barang bukti 59 ( Lima Puluh Sembilan ) Lembar Keramik Warna Cream ukuran 70x70cm,” ungkap Waka Polres PALI Kompol Satria Dwi Dharma, S.I.K.

BACA JUGA  Polsek Penukal Abab Berhasil Mengamankan Tindakan Pencurian Dengan Pemberatan

“Kronoligis kejadian terjadi Pada Hari Rabu Tanggal 15 September 2021 Ketika Tersangka SW sedang duduk di pondok dekat Disdukcapil Kabupaten PALI datanglah Tersangka berinisial A (Belum di tangkap) dan Tersangka E (belum di tangkap) menggunakan sepeda motor sudah membawa alat untuk mencongkel keramik berupa 2 buah besi behel sepanjang 30cm menghampiri Tersangka SW mengajak Tersangka A dan E untuk mengambil  keramik yang ada di gedung Disdukcapil Kabupaten PALI karena kata Tersangka A ada yang ingin membeli keramik tersebut lalu Tersangka SW, A dan E datang ke gedung Disdukcapil PALI dan langsung mencongkel keramik yang ada di gedung Dukcapil Kabupaten PALI secara bergantian setelah mencongkel sebanyak 20 kotak keramik kemudian keramik tersebut di jual oleh Tersangka A (belum ditangkap) dari hasil penjualan tersebut Tersangka SW mendapat bagian sebesar Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) Atas kejadian tersebut Diduga Kerugian yang di alami CV.DEKHA sebesar Rp. 320.000.000,- (tiga ratus dua puluh juta rupiah),” tambah Waka Polres PALI.

BACA JUGA  Dalam Sepekan Dua Oknum Kades di PALI Bermasalah dengan Wartawan

“Pelaku pencurian ini akan dikenakan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun, untuk 2 pelaku yang lain, kami akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk kasus ini,” tutup Waka Polres PALI.

Laporan: Efran
Editor: AN

Berita Terkait

Skandal Lahan Suparin di Tempirai: Inspektorat PALI Akhirnya Buka Suara Soal Penerbitan SKT yang Sempat Diperdebatkan
Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Kembali Gelar LCLP: Wadah Strategis Cetak Pemimpin Lokal Berkarakter dan Berdaya Saing untuk Negeri
Hasil Audit Inspektorat PALI: Temuan Gudang Pupuk Tempirai Tidak Layak, Mafia Cetak Sawah Diserahkan ke Kementan
Proteksi Aset Negara: Damkar PALI Distribusikan 153 APAR ke Seluruh OPD dan Instansi
PALI di Ambang ‘Jumbo SiLPA’: Birokrasi Tiarap, Rakyat Tercekik, Menanti Nyali Sang Nahkoda
Dibalik Terobosan Sumur Minyak Pertamina: Ikhtiar Ekologis Bupati Asgianto Menepis Konflik dan Menjamin Masa Depan Sosial PALI
Proyeksi Dampak Lingkungan dan Dongkrak PAD, Aryansyah: Pengelolaan Sumur Minyak Pertamina Adalah Langkah Visioner Bupati Asgianto Untuk Masa Depan PALI
Gebrakan Pajak Daerah PALI Lampaui Target: Sentuhan Dingin Aryansyah Buktikan Visi Hebat Bupati Asgianto Bukan Isapan Jempol

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:07 WIB

Skandal Lahan Suparin di Tempirai: Inspektorat PALI Akhirnya Buka Suara Soal Penerbitan SKT yang Sempat Diperdebatkan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:47 WIB

Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Kembali Gelar LCLP: Wadah Strategis Cetak Pemimpin Lokal Berkarakter dan Berdaya Saing untuk Negeri

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:17 WIB

Hasil Audit Inspektorat PALI: Temuan Gudang Pupuk Tempirai Tidak Layak, Mafia Cetak Sawah Diserahkan ke Kementan

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:57 WIB

Proteksi Aset Negara: Damkar PALI Distribusikan 153 APAR ke Seluruh OPD dan Instansi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:40 WIB

PALI di Ambang ‘Jumbo SiLPA’: Birokrasi Tiarap, Rakyat Tercekik, Menanti Nyali Sang Nahkoda

Berita Terbaru