Bupati Ogan Ilir Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standard Pelayanan Publik Tahun 2022, Dinas PTSP Raih Nilai Tertinggi

Rabu, 1 Februari 2023 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir | Tintamerah.co.id – Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar terima penghargaan predikat kepatuhan standard pelayanan publik tahun 2022 dan serta melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MOU), Rabu (01/02/2023).

Penyerahan predikat kepatuhan standard pelayanan publik tahun 2022 diberikan oleh Ombudsman RI perwakilan Sumsel kepada Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar yang dihadiri Gubernur Sumsel H.Herman Deru, serta Bupati/ Walikota se provinsi Sumsel.

“Alhamdulillah tadi menerima penyerahan dan penyampaian penghargaan predikat kepatuhan standard pelayanan publik tahun 2022 dan penandatanganan memorandum of understanding (MOU) oleh Bupati/Walikota se-Provinsi Sumatera Selatan,”ucap Panca Wijaya Akbar.

Selain itu juga Panca Wijaya Akbar mengucapkan terimakasih kepada jajaran Pemkab Ogan Ilir yang sudah kerja keras mampu mendapatkan nilai tertinggi.

BACA JUGA  Warga Desa Raja Pali Keluhkan Pipa yang Menghambat Aktivitas Para Petani Karet

“Saya mengucapkan terimakasih kepada jajaran Pemkab Ogan Ilir, tanpa kerja keras bersama maka tidak akan mampu mendapatkan nilai 88,4%. Semoga kedepan dapat meningkat dan lebih baik dari tahun tahun sebelumnya,”terangnya.

Adapun nilai hasil rekapitulasi Ombudsman RI perwakilan Sumsel dalam penilaian penyelenggara pelayanan publik khususnya pemkab Ogan Ilir untuk unit layanan Dinas Pendidikan 88.89, Dinas Kesehatan 90.17, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 91.9, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 92.65, Dinas Sosial 83.06, puskesmas tebing gerinting 88.85 Puskesmas Kerinjing 83.28. (AL)

Berita Terkait

Layanan Bobrok, ATM Mandiri PALI Mangkrak: Anggaran Ada, Solusi Tiada!
Kado Pahit HUT ke- 28 Bank Mandiri Untuk Nasabah PALI: Mesin ATM Rusak Bertahun-Tahun di Hari Jadi Korporasi
Skandal “Bangkai Besi” ATM Mandiri PALI: Layanan Bobrok & Merugikan Nasabah, Ketua LSM Serampuh Desak Pinca Dicopot!
Skandal “Bangkai Besi” ATM Bank Mandiri Cabang Pendopo PALI, Pimpinan Cabang Diduga “Alergi” Konfirmasi dan Abaikan Hak Nasabah
Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal
PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif
Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI
Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Layanan Bobrok, ATM Mandiri PALI Mangkrak: Anggaran Ada, Solusi Tiada!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Kado Pahit HUT ke- 28 Bank Mandiri Untuk Nasabah PALI: Mesin ATM Rusak Bertahun-Tahun di Hari Jadi Korporasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Skandal “Bangkai Besi” ATM Mandiri PALI: Layanan Bobrok & Merugikan Nasabah, Ketua LSM Serampuh Desak Pinca Dicopot!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Skandal “Bangkai Besi” ATM Bank Mandiri Cabang Pendopo PALI, Pimpinan Cabang Diduga “Alergi” Konfirmasi dan Abaikan Hak Nasabah

Minggu, 27 September 2026 - 22:13 WIB

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal

Berita Terbaru