PALI | Tintamerah.co.id -, Warga Desa Betung, kecamatan Abab, yang akrab dikenal Mulyadi Asoi oleh masyarakat PALI mengancam bakal menggelar demonstrasi mengerahkan massa ke Kejaksaan Negeri PALI.
Hal itu dilakukan bila dalam waktu dekat tidak ada perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT. PALI Anugerah Sejahtera (PAS).
Dia mensinyalir anggaran tahun 2017 – 2018 yang sempat mencuat ke publik senilai 3 milliar rupiah itu diduga kuat dengan aroma tindak pidana korupsi.
“Ini tepat sekali, ini yang sangat diharapkan bagi kami masyarakat, karena ini pengeluaran uang negara,” kata dia kepada Tintamerah.co.id di Sekretariat IWO PALI, Selasa (24/05/22).
Pria yang tenar dengan sebutan Singa Abab itu mengatakan dalam penggunaan uang negara pelaporannya harus benar-benar akuntabel, jadi tegas Singa Abab, jangan bodohi rakyat.
Menurut Singa Abab, kabupaten PALI bukan tempat untuk bermain bagi para koruptor dalam mengelolah uang negara.
“Karena kami tidak mau dipermainkan, usut tuntas, usut tuntas tidak ada kompromi dan tidak ditoleril,” tegas Singa Abab.
Singa Abab menilai ada gelagat tidak benar karena dari awal suntikan uang rakyat ke PT. PAS tidak ada bukti nyata keberhasilan.
Singa Abab pun heran, dan mempertanyakan kenapa PT. PAS terus menerus diberikan aliran dana penyertaan modal.
Menurut Singa Abab, seharusnya dari apa yang sudah diberikan dievaluasi, apakah dana yang diberikan itu memang betul-betul dapat dimanfaatkan sesuai dengan harapan, jika tidak, kata Singa Abab, kenapa harus diberikan lagi dana.
Tak hanya itu, lantang Singa Abab, ini sudah keterlaluan, karena sejak berdiri PT. PAS hanya menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran kepada pihak-pihak berwenang.
Oleh karena itu, Singa Abab meminta kepada wakil rakyat PALI jangan hanya diam terkait permasalahan ini. Kredibiltas kabupaten PALI yang menjadi taruhannya, karena kalau terus menerus kita biarkan, menurut Singa Abab, pihak diluar akan beranggapan PALI dihuni sumber daya manusia orang bodoh-bodoh semua, tempat berlabuhnya para koruptor.
Singa Abab mengaku mencium aroma tindak pidana korupsi di PT. PAS dan menantang keberanian aparat penegak hukum mengusut tuntas permasalahan ini.
Selain itu, Singa Abab menuturkan jangan sampai masyarakat PALI menghakimi masalah ini, pihaknya mengingatkan demo akan dilancarkan apabila hal ini tidak segera dituntaskan, pihaknya akan menuntaskan dengan caranya sendir karena kedaulatan ada ditangan rakyat.
“Kami akan segara melakukan aksi demo akbar meminta kepada Kejaksaan Negeri PALI untuk segera mengusut tuntas permasalahan ini, bagi mereka yang betul-betul tidak menginginkan semua ini dituntaskan angkat kaki dari bumi PALI, karena kami memperjuangkan tegaknya dan berdirinya kabupaten PALI, kami tidak senang dan mengecam keras bagi orang-orang yang membiarkan PALI ini diobok-obok oleh para koruptor,” Singa Abab mengobarkan.
Dengan luapan berapi-api, Singa Abab meminta pertanggungjawaban kepada pihak yang berkompeten di PT. PAS, karena jelas dia, pihaknya mempunyai hak dan kewajiban terhadap negara untuk mengawasi pengelolaan uang negara.
Singa Abab berharap agar aparat penegak hukum secepat mungkin mengungkap permasalahan ini keruang publik, karena menurut dia, ada pihak-pihak yang mementingkan kepentingan diri sendiri memenuhi kantong-kantong untuk memperkaya diri pribadi.
Seperti diketahui, perusahaan plat merah kabupaten PALI tersebut mencuat dibeberapa media online setelah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menyampaikan opini hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan PT. PAS dari sejak berdiri hungga tahun anggaran (TA) 2020.
Laporan: Efran















