Diduga Dinas Perkebunan Musi Rawas Mendukung Perusahaan PT. Evans Lestari Menggugat Tanah Milik Masyarakat Desa Suro

Senin, 10 Januari 2022 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Rawas | Tintamerah.co.id – Di Duga Disbun Kabupaten Musi Rawas mendukung PT.EVANS LESTARI menggugat tanah hak milik masyarakat Musi Rawas, Perusahaan PT. Evans Lestari melakukan gugatan terhadap masyarakat Desa Suro Pak Ali Mansur (Tergugat), kasus Perdata ini telah/sedang berjalan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, sebagaimana agenda yang telah di tetapkan hari Senin 10 Januari 2022 adalah mendengarkan keterangan
Saksi-Saksi dari Penggugat (PT.Evans Lestari).

Menurut Keterangan dari Penasehat Hukum Tergugat Pak ILHAM.S.H.,M.H. hari ini sidangnya dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lagi dari pihak Penggugat, setelah sampai pada gilirannya ternyata PT. Evan Lestari menghadirkan pihak yang katanya ahli menghitung kerugian dari pihak PT. Evan Lestari ternyata yang di jadikan saksi dari Dinas Perkebunan, Kabupaten Musi Rawas hanya berbekal Surat Tugas Dari Kepala Dinas Perkebunan Musi Rawas. Saksi ini memberikan keterangan tentang kerugian Tanaman PT. Evans Lestari yang tanah nya milik Ali Mansur (Tergugat).
Ketika ditanya di persidangan, seorang ahli tersebut dari Dinas Perkebunan mengatakan belum pernah menghitung kerugian pada perkebunan ini baru yang pertama, ternyata selain BPK yang bertugas menghitung keuangan negara Dinas Perkebunan juga bisa menghitung kerugian Perusahaan Perkebunan Sawit.

BACA JUGA  Karate Katak perseorangan Putra Musi Rawas, All Final

Ketika Awak Media menghubungi Kepala Dinas Perkebunan Pak Adi Winata, membenarkan bahwa dia memberikan tugas kepada Seorang di Dinas Perkebunan untuk memberikan keterangan perhitungan kerugian terhadap perkebunan PT. Evan Lestari dipersidangan tentang Masalah Lahan Sawit.

“Ini Semua terjadi hanya dengan berdasarkan Permintaan dari Pihak PT. Evans Lestari,Memberikan Surat Kepada Bupati Musi Rawas,kemudian Setelah itu Dia Memberikan Tugas Kepada Seorang (salah satu bawahannya) kata kepala dinas tersebut untuk lebih jelas datang bae kekantor saya lagi dinas luar, sekarang masih di Palembang,” ujar Pak Adi Winata Melalui Telpon Selulernya.

Menanggapi Masalah ini, Penasehat Hukum Tergugat menyampaikan sudah sangat jelas Dinas Perkebunan diduga mendukung pihak Perusahaan PT.Evans Lestari dalam menggugat Masyarakat yang mempunyai hak atas tanah yang SAH.

BACA JUGA  Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN 2 OKU Selatan tahun pelajaran 2022/2023 semakin meningkat

“Kita sama sama Berdo’a agar yang Mulia Hakim di Pengadilan Negeri Lubuklinggau memberikan keputusan yang baik berpihak kepada masyarakat,” tutupnya.
(Rls.FKWS)

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati
Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan
Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan
DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai
Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi
Ketukan Pintu di Ujung Senja: Langkah Nyata Lurah Talang Ubi Timur Memeluk Warga yang Rapuh
PALI KACAU: Birokrasi Tiarap, Sinergi Forkopimda Ambyar, Rakyat Menjerit di Tengah Tekanan Fiskal!
Pasca Iwan Tuaji Diamankan Kejati Sumsel: Bupati Asgianto ‘Menghilang’, Prokopim Sebut Dinas Luar ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:31 WIB

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:53 WIB

Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:49 WIB

Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43 WIB

DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00 WIB

Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi

Berita Terbaru