PALI | Tintamerah.co.id – Sebanyak 65 karyawan Gelar Aksi Demo di PT Proteksindo yang berlokasi di Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (18/10/2021).
Dalam orasi mereka (karyawan) menuntut hak gaji yang belum dibayarkan dari tahun 2020-2021 bahkan jika tidak ada kepastian wilayah kerja PUM itu akan diportal untuk sementara.
Saat diwawancara media, Dedi salah satu kordinator demo mengatakan, pihaknya menuntut PT Proteksindo untuk membayar gaji 65 karyawan, bahkan pihaknya tak segan-segan memblokir areal kerja PT Tersebut jika tidak Ada keputusan.
“Sebelum kami gelar demo ini, 2 minggu lalu telah melayangkan surat ke Dinaskertrans Prabumulih namun sampai detik ini belum ada tanggapan, pihak dari PT PUM pun juga belum ada kejelasan sampai sekarang, maka dari itu kami akan memportal/blokir areal operasi kerja PT Proteksindo untuk sementara,”ungkapnya.
Operasi PT sawit lanjut Dedi Saat ini dilihat berjalan lancar, namun kenapa gaji karyawan yang benar-benar hak mereka tidak dibayarkan.
“Mereka ada anak-istri yang harus dinafkahi, kami minta kebijakannya jangan ditarik ulur seperti ini, gimana rasanya bekerja tidak dibayar, kalian pun pasti tidak mau,” tandasnya.
Sementara itu, Amseri selaku Humas PT. Proteksindo Mengungkapkan, terkait gaji yang belum dibayarkan alasannya masih menunggu pihak petinggi dari PT.
“Pada 2020 lalu terkait gaji menunggak, kami berinsiatif membuat surat perjanjian kepada seluruh karyawan. Sembari menunggu gaji dibayarkan hasil dari panen sawit di bagi, 30% PT, 70% Karyawan, namun dari perjanjian sebagian setuju sebagian tidak,” ucap Amseri.
Dikatakan Amseri bahwa Mediasi akan dilanjutkan pada 3 November 2021, namun untuk kepastian masih menunggu petinggi PT.
“terkait hal ini telah kita laporkan namun kami pun masih menunggu dari pejabat pengambil kebijakan,” tutupnya.
Dari pantauan media ini dilapangan, aksi demo tersebut dikawal ketat oleh petugas Kepolisian dari Polsek Talang Ubi
Laporan: YL
Editor: AN















