PALI | tintamerah.co -, Kondisi infrastruktur di Dusun VIII, Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, kian memprihatinkan. Selain akses jalan menuju PT LKK yang rusak parah, warga juga mengeluhkan kondisi jaringan listrik yang tidak standar hingga menyebabkan kerusakan pada peralatan elektronik milik masyarakat.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Desa Tempirai, Muhammad Jonot, akhirnya angkat bicara. Ia mengakui bahwa kondisi di Dusun VIII memang memerlukan perhatian serius, namun terkendala oleh keterbatasan anggaran di tingkat desa.
Jalan Rusak: Dana Desa Hanya Mampu Cover “Urat Nadi” Kecil
Menurut Jonot, Pemerintah Desa (Pemdes) Tempirai sebenarnya tidak tinggal diam. Pada tahun 2022 lalu, pihaknya telah mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk membangun jalan sepanjang dua meter di wilayah tersebut. Bahkan, tahun 2025 ini direncanakan akan ada pembangunan sambungan jalan tambahan.
Namun, ia menegaskan bahwa kekuatan Dana Desa sangat terbatas untuk membangun jalan dengan skala besar atau lebar yang memadai bagi aktivitas ekonomi warga.
“Kalau untuk dana desa ke depan ini, kita tahu sendiri. Tidak akan tercover untuk membangun jalan sebesar itu. Kemarin saja hanya mampu kita cover selebar dua meter menggunakan DD tahun 2022,” ujar Muhammad Jonot saat dikonfirmasi.
Persoalan Listrik: Proposal Menumpuk, PLN Belum Beraksi
Tak hanya jalan, persoalan listrik menjadi “hantu” bagi warga Dusun VIII. Kabel listrik yang tidak standar dan voltase yang tidak stabil dituding menjadi penyebab utama banyaknya alat elektronik warga yang rusak.
Jonot menjelaskan, pihak desa telah berulang kali melayangkan proposal dan pengajuan ke pihak PLN untuk penambahan serta standarisasi kabel. Sayangnya, hingga kini belum ada realisasi nyata di lapangan.
“Pengajuan ke PLN itu sudah sering sekali kami lakukan. Begitu juga ke Pemerintah Kabupaten PALI. Bentuknya surat dan proposal, bahkan masalah jembatan pun sudah berkali-kali kami ajukan setiap tahun di tingkat kecamatan (Musrenbang), tapi hasilnya masih nihil,” keluhnya.
Desakan kepada Pemerintah Kabupaten dan PLN
Jonot menekankan bahwa regulasi tidak memperbolehkan Pemerintah Desa menganggarkan dana untuk pengadaan kabel listrik bagi warga, karena hal tersebut merupakan kewenangan penuh pihak PLN.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten PALI dan pihak PLN tidak menutup mata terhadap penderitaan warga di ujung Desa Tempirai ini.
“Upaya kami terus melakukan pengajuan. Kami butuh bantuan dari Kabupaten dan PLN karena kalau mengandalkan desa saja, itu tidak mungkin. Kami ingin warga kami juga merasakan kemerdekaan akses jalan dan listrik yang layak,” tutupnya tegas.
Respons Kadin PUTR Ristanto Wahyudi Soal Warga Tempirai Tagih Janji Perbaikan
Menanggapi keluhan warga Dusun 8 Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, terkait kondisi jalan pemukiman yang rusak, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten PALI, Ristanto Wahyudi, angkat bicara.
Pihaknya mengaku telah menerima aspirasi masyarakat tersebut dan memastikan bahwa pembangunan infrastruktur di wilayah Tempirai tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.
Komitmen Pembangunan Bertahap
Ristanto menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten sangat memahami urgensi akses jalan bagi mobilitas ekonomi warga. Namun, ia menekankan bahwa proses realisasi pembangunan harus melewati tahapan administrasi dan menyesuaikan ketersediaan anggaran.
“Kami sangat mengapresiasi masukan dari warga Dusun VIII Tempirai. Perlu kami sampaikan bahwa usulan tersebut sudah masuk dalam radar perencanaan kami. Namun, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan melihat skala prioritas dan kemampuan fiskal daerah,” ujar Ristanto saat dikonfirmasi tintamerah.co, Jumat (6/3/2026).
Langkah Dinas PUTR ke Depan
Menurut Ristanto, tim teknis dari Dinas PUTR akan segera melakukan peninjauan lapangan (survei) untuk melihat kondisi terkini dan melakukan pemetaan teknis di titik-titik kerusakan yang dilaporkan warga.
- Pendataan Ulang: Tim akan memastikan volume kerusakan di Dusun VIII untuk menentukan jenis konstruksi yang tepat (cor beton atau pengaspalan).
- Koordinasi Anggaran: Pihaknya akan mengupayakan agar perbaikan jalan tersebut bisa diakomodasi, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk maupun perubahan.
- Komunikasi Terbuka: Dinas PUTR mengimbau perangkat desa dan masyarakat untuk terus menjalin komunikasi aktif agar tidak terjadi misinformasi terkait jadwal pengerjaan.
Harapan Masyarakat
Sebelumnya, sejumlah warga Dusun VIII Desa Tempirai mengeluhkan kondisi jalan yang becek saat hujan dan berdebu saat kemarau. Warga berharap pemerintah segera merealisasikan pembangunan karena jalan tersebut merupakan akses utama bagi anak sekolah dan pengangkutan hasil kebun.
Menutup keterangannya, Ristanto Wahyudi meminta masyarakat untuk sedikit bersabar. “Pemerintah tidak tinggal diam. Kami bekerja untuk memastikan seluruh pelosok PALI, termasuk Tempirai, memiliki akses infrastruktur yang layak demi kesejahteraan bersama,” pungkasnya.
Laporan: Efran















