PALI | tintamerah.co -, Hubungan antara Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) dengan insan pers kini memasuki babak baru yang lebih substantif. Tak lagi sekadar hubungan kemitraan seremonial, Dinas PUTR menegaskan bahwa temuan lapangan dari wartawan adalah instrumen penting dalam menjaga kualitas infrastruktur di Bumi Serepat Serasan.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten PALI, Ristanto Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka dan tidak pernah merasa kecil hati terhadap masukan, bahkan kritik tajam sekalipun yang dilayangkan oleh masyarakat pers.
Bukan Cari Kesalahan, Tapi Perbaikan Realita
Dalam sebuah diskusi hangat bersama tintamerah.co, Jumat (6/3/2026), Ristanto menekankan bahwa perspektif objektif dan profesional dari jurnalis di lapangan seringkali menjadi “early warning system” bagi pemerintah. Ia membantah anggapan bahwa birokrasi alergi terhadap laporan penyimpangan.
“Kami tidak pernah a priori. Malah saya merasa sangat terbantu jika rekan-rekan wartawan memberikan informasi terkait temuan di lapangan. Misalnya, ada pekerjaan yang dianggap tidak sesuai versi rekan-rekan, segera sampaikan. Kami bisa langsung cek ke lokasi dan konfirmasi ke KPA (Kuasa Pengguna Anggaran),” ujar Ristanto dengan tegas.
Menurutnya, ada garis tegas yang membedakan antara upaya mencari-cari kesalahan dengan upaya memperbaiki keadaan. Dinas PUTR PALI memilih fokus pada poin kedua.
“Tujuan kita sebenarnya bukan mencari kesalahan, tapi memastikan hasil pembangunan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat. Niat kita sama, yaitu memperbaiki keadaan. Jika memang ada yang salah, ya harus dibenarkan,” tambahnya.
Sinergi Kritik Konstruktif
Sikap terbuka ini disambut baik sebagai bentuk transparansi publik. Pers, yang dalam fungsinya menjalankan kritik konstruktif, dipandang sebagai mitra strategis dalam mengawal setiap rupiah APBD agar tepat guna dan tepat mutu.
Ristanto meyakini bahwa pengawasan yang ketat dari media akan meminimalisir ruang bagi pihak ketiga (kontraktor) untuk melakukan pelanggaran atau bekerja di bawah standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
“Kalau bahasanya jurnalis itu kritik konstruktif, itu benar sekali. Itu yang kita butuhkan untuk membangun PALI lebih baik ke depan,” pungkasnya.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan proyek-proyek strategis di Kabupaten PALI tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memiliki ketahanan fisik yang maksimal berkat pengawasan kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat pers.
Laporan: Efran















