Kadin Ketahanan Pangan Okus Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Tindak Pidana Korupsi Oleh Kejari

Senin, 26 September 2022 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oku Selatan | Tintamerah.co.id – Kejaksaan Negeri OKU Selatan kembali tetapkan tersangka baru berinisial A (50) oknum mantan kepala dinas Pertanian kabupaten OKU Selatan yang saat ini masih menjabat sebagai kepala dinas Ketahanan Pangan atas kasus tindak pidana korupsi pengelolaan bantuan dana bangunan rumah pengering jagung (Vertival Driyer). Senin (26/09/2022).

Penetapan tersangka A menindaklanjuti atas penetapan sebagai tersangka (FRN) oknum Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan Dinas Pertanian kabupaten setempat pada Rabu (16/03/2022) sekira pukul 13:00 WIB oleh tim penyidik seksi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri OKU Selatan yang lalu.

“Untuk penahanan terhadap tersangka A saat ini belum dilakukan, namun hari ini juga kita langsung melakukan penyidikan dan mengumpulkan berkas-berkas yang ada,” jelasnya.

BACA JUGA  Mediasi Penyelesaian Potensi Konflik Antara PT. SAP dengan Forum 6 Kades Kemitraan Perkebunan Kelapa Sawit OKU Selatan di Gelar

Dikatakannya juga, tersangka A dikenakan pasal berlapis tentang undang-undang tindak pidana korupsi karena telah melanggar pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun maksimal hukuman mati.

Selain penetapan terhadap tersangka baru, pihak kejaksaan negeri OKU Selatan hari ini juga resmi melakukan penahanan terhadap tersangka (FRN) oknum kepala bidang (Kabid) Tanaman Pangan Dinas Pertanian kabupaten setempat yang pada kasus ini berperan sebagai PPTK.
(Mitha)

Berita Terkait

Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang
Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional
PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang
Gebrakan Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Tipe B, Layanan Cuci Darah Jadi Target Utama di 2027
Besok, DPRD PALI Panggil Dinas Pertanian, LIDIK Ancam Aksi Massa!
Jauh dari Kebisingan, RSUD Talang Ubi Kini Lebih Representatif dan Siap Naik Kelas ke Tipe B
Menggugat “Cetak Sawah di Atas Air Mata”: YKBHN Desak DPRD PALI Bongkar Skandal PCSR Tempirai!
Gebrakan Spektakuler Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Mercusuar Kesehatan Sumsel, Siap Naik Kelas ke Tipe B!

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 22:36 WIB

Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang

Minggu, 26 April 2026 - 22:07 WIB

Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 21:43 WIB

PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang

Minggu, 26 April 2026 - 19:07 WIB

Gebrakan Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Tipe B, Layanan Cuci Darah Jadi Target Utama di 2027

Minggu, 26 April 2026 - 18:58 WIB

Besok, DPRD PALI Panggil Dinas Pertanian, LIDIK Ancam Aksi Massa!

Berita Terbaru